beritax.id – Bupati Pati Sudewo diduga melakukan mutasi ASN secara tidak profesional. Tiga ASN diundang dalam rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati dan mengaku diturunkan jabatannya tanpa alasan jelas.
Agus Eko Wibowo, eks Staf Ahli Bidang Ekonomi, diturunkan menjadi staf biasa. Srini Yuani dipindah dari Kasi PMD ke penelaah teknis kecamatan. Sedangkan Agil Tri Cahyani, sebelumnya Kasubbag Program dan Keuangan, juga diturunkan menjadi penelaah teknis.
Pansus menemukan banyak kejanggalan, termasuk pemutasian mendadak tanpa prosedur wajar. Bahkan, seorang guru mengalami kecelakaan akibat dipindahkan jauh dari tempat tinggalnya.
Kritik Partai X: Kebijakan Ngawur, Imbas ke Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai mutasi tanpa alasan adalah bentuk kezaliman. “Kebijakan ngawur ini bukan hanya merusak birokrasi, tapi juga menyengsarakan rakyat. Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau ASN diperlakukan sewenang-wenang, rakyatlah yang kena imbas,” tegasnya.
Partai X mengingatkan, ASN adalah tulang punggung pelayanan publik. Mutasi seharusnya berbasis kinerja, bukan kepentingan pribadi.
Berdasarkan prinsip Partai X, negara wajib menghadirkan keadilan dan keberpihakan pada rakyat. ASN yang bekerja profesional justru harus didukung, bukan dijatuhkan dengan alasan mengada-ada. Mutasi semacam ini mencerminkan birokrasi yang tidak berpihak pada rakyat.
Prinsip Partai X menegaskan bahwa setiap kebijakan negara harus diukur dari manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat. Jika mutasi ASN membuat pelayanan publik terganggu, rakyat otomatis menjadi korban.
Solusi Partai X: Transparansi dan Perlindungan ASN
Partai X menawarkan solusi agar kasus serupa tidak terulang:
- Reformasi mekanisme mutasi ASN berbasis kinerja, transparansi, dan prosedur jelas.
- Penguatan perlindungan hukum ASN agar tidak menjadi korban kepala daerah.
- Audit independen atas mutasi bermasalah di Pati, demi memulihkan keadilan.
- Partisipasi publik dalam pengawasan birokrasi, termasuk laporan masyarakat terkait dugaan mutasi sewenang-wenang.
- Fokus pada pelayanan publik, bukan pada kepentingan pribadi penguasa daerah.
Partai X menekankan, mutasi ASN yang tidak profesional adalah bentuk pelemahan birokrasi. Rakyat membutuhkan aparatur yang bekerja tenang dan adil. Negara harus memastikan birokrasi kuat, profesional, dan berpihak kepada rakyat, bukan tunduk pada kepentingan penguasa daerah.