beritax.id – Pasca aksi unjuk rasa keberadaan Bupati Pati Sudewo belum diketahui publik. DPRD Pati kini tengah menyiapkan rapat pansus membahas kebijakan pajak 250 persen yang dikeluarkan Bupati. Hingga kini Sudewo tidak hadir dalam kegiatan publik, termasuk saat upacara HUT RI pada Minggu, 17 Agustus 2025. Selasa, 19 Agustus 2025, pansus DPRD akan memanggil sejumlah instansi untuk menelusuri dasar kenaikan pajak tersebut. Meski kebijakan sudah dibatalkan, keresahan rakyat belum benar-benar reda.
Rencana pemanggilan instansi terkait dilakukan untuk mengungkap alasan Bupati menaikkan pajak hingga 250 persen. Kebijakan itu memicu gelombang protes besar dari masyarakat Pati yang merasa tercekik. DPRD menegaskan akan memastikan pansus bekerja sesuai prosedur hukum. Namun absennya Bupati dari ruang publik menambah kecurigaan dan menimbulkan ketidakpastian pemerintahan daerah. Masyarakat kini menunggu langkah konkret DPRD dan pemerintah pusat dalam menuntaskan polemik ini.
Kritik Partai X terhadap Kepemimpinan Daerah
Menanggapi situasi ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menyampaikan kritik keras. Menurutnya, seorang pemimpin tidak boleh menghilang ketika rakyat sedang menjerit. “Bupati menghilang, rakyat tetap tercekik, ini bukti lemahnya kepemimpinan,” tegas Rinto. Ia mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, pemimpin yang lari dari tanggung jawab telah gagal menjalankan amanat konstitusi.
Partai X menegaskan pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat. Mandat itu wajib dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan rakyat. Negara menurut Partai X adalah entitas yang harus menjamin kedaulatan dan kesejahteraan seluruh rakyat. Negarawan sejati adalah pemimpin yang berani hadir ketika rakyat menghadapi kesulitan.
Solusi Partai X untuk Rakyat Pati
Partai X menawarkan solusi agar keresahan masyarakat Pati segera teratasi. Pertama, pemerintah pusat harus turun tangan memastikan transparansi kebijakan daerah. Kedua, DPRD wajib memproses pansus dengan objektif dan bebas dari kepentingan kekuasaan. Ketiga, kebijakan pajak daerah harus dikaji ulang dengan melibatkan aspirasi masyarakat. Keempat, program penguatan ekonomi rakyat harus diperluas agar masyarakat tidak semakin terhimpit. Kelima, komunikasi pemerintah daerah dengan rakyat harus terbuka agar kepercayaan publik kembali pulih.
Partai X menegaskan bahwa pemimpin sejati tidak boleh menghilang saat rakyat membutuhkan. “Bupati menghilang, rakyat tetap menderita,” pungkas Rinto. Partai X berharap pemerintah kembali pada prinsip dasar negara: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil.