beritax.id – Rumah sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi pajak. Penyidik menelusuri kasus pengurangan kewajiban pajak pada periode 2016 hingga 2020. Modus utamanya adalah kesepakatan antara pegawai pajak dan wajib pajak untuk menurunkan nilai kewajiban. Imbalan diberikan sebagai kompensasi atas keringanan yang tidak sesuai aturan. Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan menyebut adanya suap dalam proses pengurangan kewajiban pajak. Praktik ini membuat nilai pajak turun jauh dari seharusnya. Penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk menguatkan dugaan pidana. DJP menyatakan menghormati proses hukum dan menunggu keterangan resmi. Publik mempertanyakan keseriusan pemerintah membersihkan institusi perpajakan dari praktik menyimpang.
Partai X: Korupsi Pajak Menghancurkan Kedaulatan Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menegaskan kembali tugas negara. Menurutnya, negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai kasus korupsi pajak adalah pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat. Pajak adalah instrumen utama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ketika pajak dikorupsi, negara kehilangan kemampuan melindungi warga.
Prayogi menyebut pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan. Karena itu pejabat wajib bekerja transparan, efisien, dan bebas konflik kepentingan. Korupsi pajak menunjukkan pemerintah gagal menjaga mandat tersebut. Ia menegaskan bahwa korupsi di institusi pemungut pajak adalah bentuk pelanggaran langsung terhadap prinsip keadilan sosial.
Prinsip Partai X: Negara Selamat Bila Sistem Bersih
Partai X memandang negara adalah entitas yang terdiri dari rakyat, wilayah, dan pemerintah. Pemerintah bukan pemilik negara, melainkan pelayan rakyat. Karena itu institusi perpajakan harus bebas dari manipulasi. Pengkhianatan para pejabat pajak merusak fondasi kepercayaan antara rakyat dan negara. Prinsip Pancasila juga terciderai ketika pejabat memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi.
Partai X menilai kasus ini menunjukkan perlunya pemisahan tegas antara negara dan pemerintah. Negara harus tetap kuat meski rezim berganti. Negara hanya kuat bila tata kelola fiskalnya bersih. Korupsi dalam pemungutan pajak membuktikan bahwa pengawasan tidak berjalan. Ketika mekanisme internal gagal, reformasi struktural menjadi kebutuhan mendesak.
Solusi Partai X: Reformasi Menyeluruh dan Pengawasan Real-Time
Partai X menawarkan solusi berdasarkan prinsip perbaikan yang tertuang dalam dokumen resmi . Reformasi harus dilakukan secara sistemik, bukan kosmetik. Institusi pajak wajib diperkuat melalui teknologi digital untuk memutus mata rantai korupsi. Audit berbasis kepakaran perlu dijalankan agar ruang manipulasi hilang.
Partai X mendorong pembentukan sistem pengawasan yang lebih ketat dan otomatis. Proses pajak harus berbasis data untuk mendeteksi anomali sejak awal. Pendidikan moral dan integritas pegawai pajak juga menjadi keharusan. Rakyat sebagai pemilik kedaulatan harus mendapatkan kepastian bahwa uang mereka dikelola secara jujur.
Partai X menilai momentum ini harus digunakan untuk perbaikan total. Pejabat yang terlibat korupsi wajib ditindak tegas dan transparan. Publik berhak mengetahui langkah pemerintah dalam membersihkan institusi pajak. Korupsi yang terjadi sejak lama harus dihentikan melalui perubahan sistemik yang terukur. Negara tidak boleh kalah dari oknum yang menghancurkan kepercayaan rakyat.
Penutup: Purbaya Harus Bergerak Nyata
Partai X mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil tindakan konkret. Reformasi tidak boleh menunggu waktu yang dianggap tepat. Saat publik menyoroti kasus ini, momentum perbaikan justru semakin kuat. Bersih-bersih DJP harus dilakukan menyeluruh tanpa pandang jabatan. Rakyat berhak mendapatkan pajak yang bersih, jujur, dan berpihak pada keadilan sosial.



