By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 21 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Bebas Bersyarat Setya Novanto: Preseden Buruk Hukum, Partai X: Hukum untuk Rakyat Jauh Lebih Buruk!
Pemerintah

Bebas Bersyarat Setya Novanto: Preseden Buruk Hukum, Partai X: Hukum untuk Rakyat Jauh Lebih Buruk!

Diajeng Maharani
Last updated: August 19, 2025 2:59 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi bebas bersyarat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Ia terbukti bersalah dalam kasus korupsi e-KTP dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun. KPK menegaskan bahwa korupsi merugikan hampir seluruh rakyat Indonesia. Juru bicara KPK mengingatkan, korupsi tidak hanya soal uang negara, tapi juga merusak pelayanan publik. Mantan penyidik KPK menilai pembebasan bersyarat ini berpotensi menjadi preseden buruk pemberantasan korupsi. Publik dikhawatirkan melihat negara gagal memberi efek jera kepada pelaku korupsi.

Kritik Keras dari Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kasus ini menampar rasa keadilan masyarakat. “Kalau koruptor bisa mudah bebas, bagaimana nasib rakyat kecil pencuri beras?” ujarnya. Ia mengingatkan kembali, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurut Rinto, jika hukum untuk pejabat bisa dinegosiasikan, maka hukum untuk rakyat justru lebih menyakitkan.

Partai X berpandangan hukum adalah sarana mewujudkan keadilan sosial, bukan alat melindungi penguasa. Negara hanyalah wakil rakyat, bukan penguasa yang boleh mempermainkan hukum. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik untuk pejabat tinggi maupun rakyat kecil. Partai X menegaskan, kekuasaan yang memihak koruptor berarti mengkhianati amanat rakyat.

Solusi Partai X untuk Penegakan Hukum

Partai X menawarkan solusi untuk memperbaiki sistem hukum agar tidak berpihak. Pertama, tegakkan aturan tanpa diskriminasi bagi pejabat maupun rakyat kecil. Kedua, kembalikan aturan ketat pembebasan bersyarat bagi koruptor agar efek jera nyata. Ketiga, perkuat transparansi pengadilan dan akuntabilitas hakim dalam setiap putusan. Keempat, libatkan rakyat dalam pengawasan lembaga hukum. Kelima, jadikan hukum alat melindungi rakyat, bukan tameng pejabat.

Partai X menegaskan bahwa pembebasan koruptor harus menjadi peringatan keras. “Kalau hukum hanya formalitas, rakyatlah yang paling dirugikan,” tegas Rinto. Negara wajib memastikan keadilan hukum tegak, agar rakyat benar-benar terlindungi.

You Might Also Like

Pemogokan Pekerja, Pemerintah Perlu Lindungi Pendapatan dan Kesejahteraan Rakyat
Ketika Demokrasi di Indonesia Tanpa Negarawan Akan Kehilangan Arah dan Tujuan
Menghadapi Patronase yang Menjerat: Dampaknya bagi Keberlanjutan Negara dan Kesejahteraan Publik
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Sumatera, Anggaran Harus untuk Rakyat!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Makna Kemerdekaan di Mata Pekerja Migran Sabah, Partai X: Mereka Merdeka di Negeri Orang, Rakyat Sendiri Masih Terjajah Ekonomi
Next Article Pemerintah Akan Bangun Gedung 40 Lantai, Kelola Dana Umat Rp 500 T, Partai X: Tapi Bangun Kesejahteraan Rakyat Juga!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

kehilangan ruh permusyawaratan Pancasila
Pemerintah

Kehilangan Ruh Permusyawaratan Pancasila: Dari Gotong Royong ke Polarisasi

May 21, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Guru Honorer Jual Kursi SPMB, Partai X: Kalau Kursi Sekolah Bisa Dijual, Bagaimana Pendidikan Bisa Maju?
Pendidikan

Guru Honorer Jual Kursi SPMB, Partai X: Kalau Kursi Sekolah Bisa Dijual, Bagaimana Pendidikan Bisa Maju?

July 7, 2025
Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyusun model percontohan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui forum
Pemerintah

LAN Susun Kopdes Merah Putih, Partai X: Pastikan Untungkan Desa, Bukan Oligarki!

September 24, 2025
PAN Usung Figur Muda, Zulhas Bilang Bukan Ikut-ikutan, Partai X Tanya: Lalu Kenapa Mirip Semua?
Pemerintah

PAN Usung Figur Muda, Zulhas Bilang Bukan Ikut-ikutan, Partai X Tanya: Lalu Kenapa Mirip Semua?

July 28, 2025
Seputar Pajak

Permintaan Informasi Publik Ditolak: PPID DJP Dituding Tak Jalankan Tugas, Kepastian Hukum Wajib Pajak Terabaikan

August 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.