beritax.id – Di tengah struktur negara rapuh yang belum sepenuhnya dibenahi, beban pajak justru terus dinaikkan dan dialihkan kepada rakyat. Kebijakan fiskal yang menambah tekanan pajak terjadi saat daya beli melemah dan biaya hidup meningkat. Kondisi ini memperlihatkan ketimpangan serius antara kebutuhan negara menutup defisit dan kemampuan rakyat untuk bertahan.
Kenaikan dan perluasan basis pajak tidak diiringi dengan peningkatan kualitas layanan publik. Rakyat membayar lebih mahal, namun tidak mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang sepadan. Dalam struktur negara yang rapuh, pajak berubah fungsi dari alat gotong royong menjadi beban yang menekan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Rakyat sebagai Penyangga Terakhir Negara
Ketika struktur ekonomi dan tata kelola negara gagal diperkuat, rakyat kerap dijadikan penyangga terakhir. Pajak konsumsi dan pungutan tidak langsung lebih mudah diterapkan, tetapi dampaknya paling terasa bagi kelompok menengah dan bawah. Pola ini menunjukkan bahwa negara memilih jalan pintas ketimbang melakukan pembenahan struktural yang mendasar.
Tanggapan Prayogi R Saputra: Pajak Harus Berkeadilan
Menanggapi situasi tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa kebijakan pajak adalah cermin keberpihakan negara.
“Tugas negara itu ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika dalam kondisi struktur negara yang rapuh justru rakyat dibebani pajak lebih berat tanpa perlindungan yang memadai, maka negara salah arah,” tegas Prayogi.
Ia menekankan bahwa pajak tidak boleh menjadi instrumen pemerasan terselubung akibat kegagalan negara membenahi sistemnya sendiri.
Akar Masalah: Ketergantungan Pajak Tanpa Reformasi
Prayogi menilai akar persoalan terletak pada ketergantungan negara pada pajak konsumsi dan kebijakan jangka pendek untuk menutup lubang fiskal. Minimnya reformasi belanja negara, lemahnya penegakan pajak pada kelompok berpenghasilan besar, serta kebocoran anggaran memperparah tekanan terhadap rakyat.
Solusi: Reformasi Pajak dan Penguatan Negara
Sebagai jalan keluar, Partai X melalui X Institute mendorong langkah-langkah berikut:
- Reformasi Sistem Perpajakan yang Berkeadilan
Beban pajak harus dialihkan dari rakyat kecil ke kelompok berpenghasilan tinggi dan sektor yang selama ini menikmati privilese ekonomi. - Pembenahan Belanja dan Tata Kelola Negara
Negara wajib menutup kebocoran anggaran dan memangkas belanja tidak produktif sebelum menaikkan pajak rakyat. - Penguatan Layanan Publik sebagai Imbal Balik Pajak
Pajak yang dibayar rakyat harus kembali dalam bentuk layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial yang nyata. - Transparansi dan Akuntabilitas Fiskal
Setiap kebijakan pajak harus dibuka secara transparan agar rakyat memahami dan merasakan manfaatnya.
Beban pajak yang meningkat di tengah struktur negara rapuh adalah peringatan keras bagi arah kebijakan nasional. Tanpa reformasi struktural dan keberpihakan yang jelas, pajak hanya akan memperlebar jarak antara negara dan rakyat. Negara harus kembali pada mandat dasarnya: melindungi, melayani, dan mengatur demi keadilan dan kesejahteraan bersama.



