beritax.id – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa difabel, lansia, dan ODGJ akan menerima bansos abadi. Menurutnya, ketiga kelompok ini akan terus menerima bantuan sosial tanpa batas waktu. Sementara itu, masyarakat miskin kategori lain hanya akan menerima maksimal selama lima tahun.
Namun, belum ada sistem verifikasi dan transparansi yang jelas mengenai siapa penerima abadi dan bagaimana proses pengawasannya. Bahkan Menko PM menyebut tidak akan ada konsep baru soal standar kemiskinan dan masih mengacu pada data BPS.
Sementara itu, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko mendukung gagasan bansos abadi untuk kelompok tertentu. Ia menilai masyarakat miskin yang masih produktif perlu diberdayakan melalui program pengentasan kemiskinan yang terintegrasi. Namun sayangnya, usulan ini masih bersifat normatif dan belum menunjukkan langkah konkret.
Kritik Konstruktif: Jangan Hanya Wacana di Mikrofon
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra menyambut baik inisiatif pemerintah memberikan perhatian pada kelompok rentan. Namun, ia menegaskan bahwa janji itu harus diikuti dengan data valid dan kebijakan yang tegas.
Menurutnya, terlalu banyak bantuan sosial hanya berputar pada pendataan yang tidak akurat, distribusi yang semrawut, dan laporan kinerja yang tidak transparan. Ia mengingatkan, tanggung jawab negara adalah tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.
Kalau negara ingin menyebut bansos abadi, maka sistemnya juga harus abadi: kuat secara hukum, akuntabel dalam pelaksanaan, dan inklusif dalam akses.
Prinsip dan Solusi Partai X
Partai X menekankan bahwa dalam negara yang berkeadilan sosial, setiap kebijakan harus berpihak pada kelompok paling rentan . Menjamin kehidupan yang layak bagi difabel, lansia, dan ODGJ bukan sekadar program, melainkan amanah konstitusi.
Solusi Partai X meliputi:
- Pembangunan Data Terpadu Bansos Khusus Difabel dan ODGJ, diverifikasi lembaga independen tiap semester.
- Evaluasi Real-Time melalui dashboard publik untuk meninjau distribusi dan efektivitas bansos kelompok rentan.
- Dana Khusus Kemandirian Sosial berbasis komunitas yang memfasilitasi pelatihan, layanan kesehatan, dan rehabilitasi ekonomi.
Partai X juga mendorong Revisi Perpres Bansos agar mencantumkan klausul “jaminan hidup layak kelompok rentan secara permanen” dengan dasar anggaran jelas.
Bagi Partai X, bansos abadi tak cukup diumumkan di podium. Harus ada peraturan presiden, sistem verifikasi nasional, dan pengawasan publik terbuka. Bila tidak, bansos abadi hanya akan jadi omong kosong yang terus diulang tanpa hasil.
Partai X menyerukan agar pemerintah membuktikan bahwa negara tak hanya menghibur rakyat dengan janji, tapi melindungi mereka dengan aksi. Karena keadilan sosial bukan hadiah, tapi hak yang harus diwujudkan secara nyata.