By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 5 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Aturan Baru Kawasan Hutan: Solusi atau Beban Baru? Partai X: Rakyat Harus Jadi Prioritas, Bukan Korban Aturan
Pemerintah

Aturan Baru Kawasan Hutan: Solusi atau Beban Baru? Partai X: Rakyat Harus Jadi Prioritas, Bukan Korban Aturan

Diajeng Maharani
Last updated: March 12, 2025 3:28 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Presiden Prabowo Subianto baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres ini bertujuan mempercepat penyelesaian masalah tata kelola lahan di kawasan hutan. Berbagai organisasi masyarakat sipil menilai aturan ini lebih fokus pada peningkatan pendapatan negara. Hal ini melalui denda administratif dibandingkan dengan perbaikan tata kelola hutan dan penyelesaian konflik.

Contents
Partai X Soroti Dampak Perpres Terhadap Rakyat: Kawasan HutanKekhawatiran akan Pelibatan TNI dalam Penegakan HukumImbauan Partai X untuk Kawasan Hutan

Adam Putra Firdaus, peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), menilai Perpres 5/2025. Memperkenalkan sanksi penguasaan kembali oleh negara, seperti diatur dalam Pasal 4 ayat 1 dan 2. Namun, Adam mengingatkan bahwa perpres yang lebih rendah dari undang-undang berpotensi menimbulkan kebingungan dalam implementasinya.

Partai X Soroti Dampak Perpres Terhadap Rakyat: Kawasan Hutan

Menanggapi Perpres 5/2025, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah, terutama di sektor lingkungan dan kehutanan, harus berfokus pada kepentingan rakyat.

“Pemerintah memiliki tiga tugas utama yang tidak boleh dilupakan, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujar Rinto.

Menurutnya, penerapan Perpres ini berpotensi menambah beban masyarakat adat dan warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan jika implementasinya tidak mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

“Prinsip Pemerintah yang kami pegang menegaskan bahwa kebijakan publik harus efektif, efisien, dan transparan untuk memastikan rakyat tidak menjadi korban kebijakan yang seharusnya berpihak pada mereka,” tegas Rinto

Kekhawatiran akan Pelibatan TNI dalam Penegakan Hukum

Partai X turut menyoroti rencana keterlibatan TNI dalam penegakan hukum di sektor kehutanan yang dianggap berpotensi melampaui kapasitas otoritas sipil.

You Might Also Like

Kebijakan Hukum Indonesia Dipuji di Forum, Tapi Gagal Lindungi di Rumah Sendiri!
Waketum Bilang Prabowo Ahli SDM, Partai X: Kalau Benar, Kenapa Masih Ada Memanfaatkan Kesempatan?
Latihan Militer RI-Vietnam Digaungkan! Partai X: Harus untuk Keamanan Rakyat, Bukan Cuma Pamer Senjata!
Dirut Pertamina Diperiksa Lagi, Partai X: Apa Minyaknya Hilang atau Hukum Kita yang Menguap?

Menurut Rinto, langkah ini bertentangan dengan prinsip Negarawan yang menuntut pemimpin untuk berwibawa, visioner, dan fokus pada kepentingan rakyat tanpa menggunakan kekuatan militer di luar fungsinya yang sah.

“Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang memperkuat peran masyarakat adat dan komunitas lokal yang terbukti mampu menjaga kelestarian hutan secara efektif,” tambahnya.

Imbauan Partai X untuk Kawasan Hutan

Partai X mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi dampak penerapan Perpres 5/2025 terhadap masyarakat adat dan warga di sekitar kawasan hutan. Rinto menegaskan bahwa prioritas utama seharusnya adalah pemulihan fungsi kawasan hutan tanpa mengorbankan hak rakyat.

“Kami menegaskan agar pemerintah memastikan Perpres ini tidak hanya menjadi alat untuk menambah pendapatan negara. Tetapi benar-benar melindungi hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Rinto.

Partai X juga menekankan bahwa prinsip yang dianutnya menuntut agar setiap kebijakan berlandaskan keadilan, kesejahteraan rakyat, dan tidak menambah beban masyarakat kecil.

Kesimpulan

Penerapan Perpres 5/2025 yang menyoroti penertiban kawasan hutan dinilai berpotensi menambah polemik jika tidak dibarengi dengan perlindungan hak masyarakat adat dan komunitas lokal. Partai X menegaskan bahwa prioritas utama kebijakan ini haruslah menjaga hak rakyat. Serta memastikan penegakan hukum berjalan adil tanpa mengorbankan pihak yang seharusnya dilindungi.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Harga Emas Tembus Rp1,7 Juta per Gram! Partai X: Rakyat Harus Waspada!
Next Article Partai X Soroti Kinerja Menkeu Sri Mulyani: ‘Kok Amatiran Ya, 2 Kali “Menghilang”?’

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

kasus penangkapan mahasiswa ui saat demo buruh may day
Kriminal

Mahasiswa UI Jadi Tersangka Aksi May Day, Partai X: Rakyat Protes Ditangkap, Oligarki Diam Diberi Karpet Merah!

June 4, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

RUU Pemilu Diminta Segera Dibahas, Partai X Ingatkan Jangan Cuma Bahas Kuota Tanpa Isi

April 29, 2025
Sosial

Wahaha Seafood Dukung Nelayan Lokal! Partai X: Pertanyakan Peran Pemerintah!

March 20, 2025
Pemerintah

ASN BerAKHLAK Wujud Pancasila? Partai X: Etika Tak Cukup di Poster, Tapi Harus Tercermin di Meja Layanan Publik!

June 2, 2025
Pemerintah

Indeks Demokrasi Merosot! Partai X: Jangan Salahkan Masa Lalu, Saatnya Perbaikan!

April 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.