beritax.id – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan Komisi VI DPR RI akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara serikat pekerja, Danantara Asset Management, dan jajaran Direksi PT Pos Indonesia. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas berbagai persoalan yang disampaikan para pekerja PT Pos terkait kondisi perusahaan dan dampak proses transformasi BUMN. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat menerima audiensi gabungan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP ASPIRASI), Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI), Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPI-KB), serta Serikat Mitra Sinergi Pos Indonesia (SERASI POS), Selasa (11/8/2026).
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menilai langkah dialog antara pekerja, pemerintah, dan manajemen perusahaan merupakan bagian penting dalam memastikan transformasi BUMN berjalan secara adil. Menurut Prayogi, negara memiliki tiga tugas utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks hubungan industrial, ketiga fungsi tersebut harus diwujudkan melalui perlindungan hak pekerja, pelayanan kebijakan ketenagakerjaan yang adil, serta regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan tenaga kerja.
Transformasi BUMN Tidak Boleh Mengabaikan Hak Pekerja
Andre Rosiade menegaskan aspirasi pekerja harus menjadi bagian penting dalam proses pembenahan dan transformasi BUMN. Menurutnya, peningkatan kinerja perusahaan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan kepastian serta perlindungan hak-hak pekerja. Dalam audiensi tersebut, serikat pekerja menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari kesejahteraan, perlindungan hak normatif karyawan, hingga dampak restrukturisasi perusahaan terhadap tenaga kerja.
Selain pekerja tetap, persoalan tenaga kerja kemitraan, outsourcing, dan mitra kurir juga menjadi perhatian. Para pekerja meminta adanya kepastian terkait hak, kesejahteraan, beban kerja, serta perlindungan tenaga kerja di tengah perubahan model bisnis PT Pos Indonesia. Prayogi menilai restrukturisasi perusahaan memang diperlukan untuk meningkatkan daya saing BUMN, namun proses tersebut harus tetap menempatkan pekerja sebagai bagian penting dari keberlanjutan perusahaan. “BUMN bukan hanya tentang aset dan keuntungan, tetapi juga tentang manusia yang bekerja di dalamnya. Transformasi perusahaan harus memastikan pekerja mendapatkan perlindungan dan kepastian,” ujar Prayogi.
Keseimbangan antara Kinerja Korporasi dan Kesejahteraan Pekerja
Menurut Andre, fungsi pengawasan DPR terhadap BUMN tidak hanya berorientasi pada peningkatan kinerja perusahaan, tetapi juga memastikan proses transformasi berjalan dengan memperhatikan kepentingan pekerja. Ia berharap pertemuan lanjutan yang difasilitasi Komisi VI dapat menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh pihak, baik perusahaan maupun pekerja.
Prayogi mengatakan penguatan perusahaan harus berjalan beriringan dengan perlindungan tenaga kerja. Perusahaan yang sehat tidak hanya diukur dari laporan keuangan, tetapi juga dari kemampuan membangun hubungan industrial yang harmonis. “Perusahaan yang kuat adalah perusahaan yang mampu tumbuh secara ekonomi sekaligus memberikan rasa aman kepada pekerjanya,” katanya.
Prinsip Partai X: Negara Harus Hadir untuk Keadilan Ekonomi dan Perlindungan Rakyat
Prayogi menjelaskan prinsip Partai X menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai orientasi utama dalam setiap kebijakan negara. Dalam persoalan ketenagakerjaan dan transformasi BUMN, prinsip tersebut diterapkan melalui beberapa pendekatan.
1. Perlindungan terhadap Hak Dasar Pekerja
Negara harus memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan atas hak normatif, upah yang layak, jaminan sosial, serta kepastian hubungan kerja.
Perubahan model bisnis maupun restrukturisasi perusahaan tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi perlindungan terhadap pekerja.
2. Tata Kelola BUMN yang Transparan dan Berkeadilan
Pengelolaan BUMN harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta melibatkan pemangku kepentingan, termasuk pekerja sebagai bagian dari ekosistem perusahaan.
3. Pembangunan Ekonomi yang Mengutamakan Manfaat bagi Rakyat
BUMN sebagai aset negara harus memberikan manfaat luas, bukan hanya melalui kontribusi ekonomi, tetapi juga melalui penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.
Solusi Partai X: Perkuat Dialog, Perlindungan, dan Reformasi BUMN Berkelanjutan
Berdasarkan prinsip tersebut, Prayogi menyampaikan sejumlah solusi agar transformasi PT Pos Indonesia dan BUMN lainnya dapat berjalan secara berkeadilan.
1. Membentuk Forum Dialog Permanen antara Manajemen dan Pekerja
Pemerintah dan manajemen BUMN perlu membangun ruang komunikasi berkelanjutan dengan serikat pekerja agar setiap kebijakan strategis dapat dibahas secara terbuka.
Dialog tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi menjadi bagian dari tata kelola perusahaan.
2. Menjamin Hak Pekerja dalam Proses Restrukturisasi
Setiap langkah efisiensi, perubahan model bisnis, maupun transformasi digital harus disertai kajian dampak terhadap pekerja.
Pemerintah perlu memastikan tidak terjadi pengurangan hak pekerja secara sepihak.
3. Memperjelas Perlindungan bagi Pekerja Kemitraan dan Outsourcing
Perubahan pola kerja di era digital harus diikuti dengan regulasi yang memberikan kepastian mengenai hak, beban kerja, pendapatan, dan perlindungan sosial bagi pekerja non-permanen.
4. Memperkuat Tata Kelola dan Transparansi BUMN
Transformasi BUMN harus dilakukan dengan prinsip profesionalisme, keterbukaan informasi, serta pengawasan yang kuat agar tujuan peningkatan kinerja tidak mengorbankan kepentingan pekerja maupun masyarakat.
5. Menempatkan BUMN sebagai Instrumen Kesejahteraan Rakyat
BUMN harus tetap menjalankan fungsi strategisnya sebagai perusahaan negara yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Penyelesaian PT Pos Indonesia Harus Menghasilkan Keadilan bagi Semua Pihak
Prayogi menegaskan penyelesaian persoalan pekerja PT Pos Indonesia harus dilakukan dengan pendekatan yang konstruktif dan mengutamakan kepentingan bersama. Menurutnya, perusahaan membutuhkan transformasi agar mampu menghadapi perubahan zaman, tetapi pekerja juga membutuhkan kepastian agar tidak menjadi korban dari proses perubahan tersebut. “Negara harus hadir memastikan perusahaan semakin kuat, sementara pekerja tetap terlindungi. Keduanya bukan pilihan yang bertentangan, tetapi harus berjalan bersama untuk menciptakan ekonomi yang berkeadilan,” ujar Prayogi.
Dengan pendekatan kritis, obyektif, dan solutif, penyelesaian persoalan PT Pos Indonesia diharapkan menjadi contoh bahwa reformasi BUMN dapat dilakukan tanpa mengabaikan kesejahteraan rakyat yang menjadi bagian utama pembangunan nasional.



