beritax.id – Di tengah perdebatan hangat mengenai peran negara dalam perekonomian, satu prinsip mendasar semakin terlupakan bahwa negara, dengan segala instrumennya, hadir untuk melayani rakyat. Salah satu instrumen utama negara adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, dalam prakteknya, relasi antara rakyat dan BUMN semakin menjauh dari prinsip dasar yang seharusnya berlaku. Jika kita merujuk pada logika dasar republik, BUMN seharusnya bukanlah milik pemerintah, melainkan milik rakyat. BUMN dibentuk untuk mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat sebagai pemilik sah, bukan untuk memperkuat kekuasaan negara. Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Cak Nun, BUMN adalah “buruhnya rakyat.” Ungkapan ini menempatkan rakyat sebagai majikan, dengan negara dan seluruh perangkatnya sebagai pelayan.
Relasi yang Terbalik: Rakyat Bukan Lagi Pemilik
Secara teori, BUMN seharusnya berfungsi sebagai instrumen yang mengelola sumber daya untuk kepentingan rakyat. Rakyat adalah pemiliknya, sementara BUMN dan pemimpin negara berperan sebagai pelaksana yang bekerja demi kepentingan mereka. Namun, realitas yang ada hari ini menunjukkan sebaliknya. BUMN seringkali dipahami sebagai alat kekuasaan negara, bukan sebagai representasi kepemilikan rakyat.
Kebijakan-kebijakan strategis yang diambil oleh BUMN sering kali lebih terasa sebagai keputusan top-down yang datang dari pemerintah pusat, bukan keputusan yang lahir dari kebutuhan nyata rakyat. Dalam kondisi ini, rakyat tidak lagi merasa menjadi pemilik. Mereka menjadi penonton yang tidak punya peran dalam pengambilan keputusan. Bahkan, rakyat seringkali diperlakukan sebagai objek dari kebijakan yang seharusnya dirancang untuk mereka.
Akar Masalah: Perubahan Cara Pandang yang Mengabaikan Rakyat
Perubahan mendalam dalam cara pandang terhadap negara dan rakyat telah menciptakan masalah ini. Ada sebuah krisis epistemologi, yakni perubahan cara berpikir yang menjadikan manusia dan sumber daya sebagai objek yang bisa dieksploitasi. Cara pandang ini memisahkan subjek dan objek secara kaku: satu menguasai, sementara yang lain dikuasai.
Ketika cara pandang ini diterapkan dalam sistem negara, terjadilah pembalikan relasi. Negara tidak lagi melihat rakyat sebagai subjek utama yang perlu dilayani, melainkan sebagai objek yang harus diatur dan dikelola. Akibatnya, lembaga-lembaga negara, termasuk BUMN, kehilangan ruhnya sebagai pelayan rakyat. Mereka berubah menjadi entitas yang memiliki kepentingannya sendiri, yang kadang tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Ruwat Diri: Solusi untuk Mengembalikan Esensi Negara
Cak Nun tidak hanya mengkritik, tetapi juga menawarkan solusi, yaitu “ruwat diri.” Ruwat diri adalah ajakan untuk membersihkan cara berpikir yang telah rusak dan kembali pada pemahaman yang lebih mendalam tentang posisi manusia dalam hubungan dengan sesama dan alam.
Dalam konteks negara, ruwat diri berarti mengembalikan kesadaran bahwa:
- Rakyat adalah pusat dari segala kebijakan.
- Negara adalah alat untuk melayani rakyat.
- Kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ini bukan sekadar gagasan, tetapi juga ajakan untuk kembali pada nilai spiritual dan kearifan lokal. Negara tidak boleh dipandang sebagai entitas yang berdiri di atas rakyat, melainkan harus berfungsi untuk kepentingan mereka.
Gado-Gado Nusantara: Keragaman yang Menjadi Kekuatan
Indonesia adalah negara yang dibangun di atas keragaman. Keberagaman budaya, nilai-nilai spiritual, dan identitas lokal yang saling melengkapi justru menjadi kekuatan bangsa. Namun, ketika modernisasi dan pengaruh luar mulai mengikis identitas lokal ini, negara menjadi kehilangan arah. Indonesia, tanpa pijakan yang jelas, bisa kehilangan jati dirinya.
BUMN harus menjadi ruang untuk menjaga dan mengelola keberagaman ini dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Negara perlu mengutamakan kepentingan rakyat, bukan hanya segelintir pihak yang memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan pemerintahan atau ekonomi semata.
BUMN Sebagai Alat Penebusan: Kembali ke Tujuan Asli
Sejarah ekonomi Indonesia, yang penuh dengan eksploitasi dan penindasan, tidak bisa dipisahkan dari praktik seperti tanam paksa. BUMN seharusnya menjadi alat yang memperbaiki sejarah tersebut, mengembalikan keadilan kepada rakyat, dan mengelola kekayaan negara untuk kepentingan mereka.
Namun, ini hanya akan tercapai jika BUMN kembali pada posisinya yang benar: sebagai pelayan rakyat, bukan sebagai alat kekuasaan.
Mengembalikan Makna: BUMN yang Sejati
Gagasan bahwa BUMN adalah “buruhnya rakyat” bukan sekadar slogan kosong. Ini adalah pengingat bahwa negara harus kembali pada desain awalnya. Jika rakyat adalah pemilik, maka kebijakan harus berpihak kepada mereka. Pengelolaan kekayaan negara harus lebih transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi rakyat.
Tanpa itu, seluruh konsep “milik negara” hanya akan menjadi formalitas yang tidak memiliki arti sejati. Negara harus melayani rakyat, dan BUMN harus bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pada akhirnya, masalah ini lebih besar daripada sekadar BUMN. Ini adalah soal arah bangsa. Apakah Indonesia akan terus melanjutkan relasi yang terbalik di mana rakyat menjadi objek? Ataukah Indonesia akan berani kembali pada jati dirinya, di mana rakyat adalah pusat dan negara adalah pelayan?
Gagasan “BUMN buruhnya rakyat” memang sederhana, namun dalam kesederhanaannya, terdapat kebenaran yang mendalam Negara tidak boleh berdiri di atas rakyat, tetapi harus berdiri untuk rakyat. Jika gagasan ini terus dilupakan, republik ini belum sepenuhnya kembali kepada pemiliknya yang sah rakyat Indonesia.
Tanggapan Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks ini, BUMN seharusnya kembali pada posisinya sebagai alat untuk melayani rakyat, bukan untuk memperkuat kekuasaan negara. Kebijakan yang diambil oleh BUMN harus berpihak pada rakyat dan mengutamakan kesejahteraan mereka.
BUMN harus dimaknai sebagai “buruhnya rakyat,” bukan alat untuk memperkuat kekuasaan negara. Kebijakan dan pengelolaan BUMN harus lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. Negara harus kembali pada fungsi utamanya, yaitu untuk melayani rakyat dan mengembalikan BUMN sebagai pelayan yang sejati.



