beritax.id – Lembaga Indonesia Halal Watch (IHW) menyoroti dugaan penggunaan air sumur tanah dalam oleh produsen air mineral Aqua. Pendiri IHW, Ikhsan Abdullah, menilai perubahan bahan baku tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Menurutnya, jika terbukti berbeda dari sampel izin edar dan sertifikasi halal, sanksi berat harus dijatuhkan. Pelanggaran itu bisa berujung pada pencabutan izin BPOM, pembatalan sertifikasi halal, dan penarikan produk dari pasar.
Kasus ini mencuat setelah inspeksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemukan penggunaan air tanah dalam di pabrik Aqua. Temuan itu dianggap bertentangan dengan klaim Aqua yang selama ini mengusung citra “air pegunungan alami”. Meskipun Danone Indonesia telah memberikan klarifikasi, IHW tetap mendesak audit resmi oleh BPOM dan BPJPH.
Sikap Partai X: Jangan Jadikan Air Rakyat Sebagai Komoditas Keuntungan
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menegaskan negara harus hadir melindungi hak rakyat. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Prayogi.
Ia menilai air bukan sekadar komoditas industri, melainkan sumber kehidupan yang harus dikelola secara adil.“Air adalah hak rakyat. Jika ada perusahaan yang mempermainkan sumbernya, negara tidak boleh diam,” ujarnya.
Partai X menilai, penggunaan air tanah tanpa transparansi merupakan bentuk eksploitasi sumber daya rakyat. Menurutnya, praktik semacam ini merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar prinsip keberlanjutan lingkungan.
Prinsip Partai X: Keadilan Sosial dan Kedaulatan Sumber Daya Alam
Partai X berpijak pada prinsip bahwa sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Keadilan sosial menuntut agar setiap kebijakan ekonomi memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, industri air minum tidak boleh berjalan tanpa akuntabilitas moral dan transparansi publik.“Setiap tetes air yang diambil dari tanah rakyat, harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat,” tutur Prayogi.
Partai X menolak segala bentuk penguasaan sumber daya alam oleh korporasi yang menyingkirkan kepentingan rakyat.
Solusi Partai X: Audit, Transparansi, dan Regulasi Ketat
Partai X mengusulkan tiga langkah konkret untuk memastikan keadilan dalam industri air minum dalam kemasan:
- Audit publik menyeluruh. Pemerintah harus memeriksa seluruh izin pengambilan air tanah perusahaan AMDK.
- Keterbukaan sumber air. Label produk wajib mencantumkan lokasi dan jenis sumber air secara jelas di kemasan.
- Regulasi keberlanjutan. Pembatasan eksploitasi air tanah harus diberlakukan agar tidak mengancam lingkungan.
Selain itu, Partai X mendorong penegakan hukum tanpa kompromi bagi pelaku pelanggaran izin edar atau sertifikasi halal. “Kalau terbukti menipu konsumen, hukum harus jalan, bukan sekadar teguran administratif,” kata Prayogi.
Partai X menegaskan, air adalah simbol kedaulatan dan kehidupan rakyat. Jika negara membiarkan perusahaan mempermainkan sumber air, maka keadilan sosial kehilangan maknanya. “Air bukan alat dagang, tapi amanah kehidupan. Jangan biarkan keuntungan mengalahkan kepentingan rakyat,” tutup Prayogi.



