beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerapan aplikasi Sistem Informasi Penilaian Asumsi Standar Harga Terintegrasi (SIPASTI). Aplikasi tersebut merupakan milik Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU). KPK ingin implementasi SIPASTI diperluas hingga tingkat pemerintahan daerah (pemda). Langkah tersebut dilakukan melalui integrasi dengan Surat Penyediaan Dana (SPD). Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin mengatakan integrasi tersebut bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Pemerintah ingin memperkuat transparansi pengadaan konstruksi.
Menurut Aminuddin, KPK selama ini banyak menangani kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Sektor konstruksi menjadi salah satu bidang yang memiliki risiko tinggi. KPK menemukan sejumlah proses perencanaan konstruksi telah dirancang untuk kepentingan tertentu. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Karena itu, KPK mendorong penggunaan sistem digital. Sistem tersebut diharapkan mampu mencegah manipulasi dalam proses perencanaan.
Aminuddin menyebut SIPASTI memiliki instrumen yang mendukung transparansi. Pemerintah daerah nantinya dapat menggunakan referensi harga dan komponen konstruksi. Melalui SIPASTI, pemerintah daerah dapat menyusun biaya pembangunan lebih akurat. Sistem tersebut juga membantu mengurangi ruang penyimpangan anggaran. KPK menilai SIPASTI dapat menjadi layanan digital pencegah korupsi. Sistem tersebut telah dianalisis dan dianggap mampu memperbaiki tata kelola.
Integrasi SIPASTI dan SPD direncanakan diluncurkan pada Agustus 2026. Pemerintah berharap seluruh pemda dapat menggunakan sistem tersebut. Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengatakan integrasi tersebut menjadi langkah perbaikan tata kelola. Khususnya dalam pengelolaan pembangunan di tingkat daerah. Menurutnya, digitalisasi dapat memperkuat pengawasan anggaran pemerintah. Transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.
Uang Rakyat Harus Dijaga Melalui Tata Kelola Bersih
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menilai penguatan SIPASTI merupakan langkah positif. Namun, menurutnya, sistem digital harus diikuti komitmen pemberantasan korupsi. Teknologi harus menjadi alat perlindungan kepentingan rakyat. “Tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujar Prayogi.
Ia menjelaskan negara memiliki kewajiban melindungi masyarakat dari penyalahgunaan anggaran. Setiap uang negara berasal dari kepentingan rakyat. Menurut Prayogi, proyek konstruksi pemerintah memiliki nilai besar. Karena itu, pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan. “Uang rakyat harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” katanya.
Ia menilai korupsi pembangunan berdampak langsung terhadap masyarakat. Infrastruktur yang seharusnya bermanfaat dapat kehilangan kualitas. Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas pemerintah. Penindakan setelah kerugian terjadi tidak cukup untuk menyelesaikan masalah. Prayogi mengatakan sistem seperti SIPASTI harus diperkuat. Pemerintah harus memastikan sistem berjalan konsisten.
Prinsip Partai X Dorong Pemerintahan Bersih
Prayogi menjelaskan prinsip Partai X menempatkan kepentingan rakyat sebagai tujuan utama negara. Pemerintahan harus memberikan manfaat nyata. Prinsip pertama adalah melindungi rakyat. Negara harus menjaga aset dan anggaran publik. Perlindungan dilakukan melalui sistem pengawasan yang kuat. Pemerintah harus mencegah kebocoran anggaran sejak awal.
Prinsip kedua adalah melayani rakyat. Anggaran negara harus digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat langsung. Masyarakat harus menjadi penerima utama hasil pembangunan. Prinsip ketiga adalah mengatur rakyat. Negara harus membuat aturan yang jelas.
Aturan tersebut diperlukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Regulasi juga mencegah penyalahgunaan kewenangan. Menurut Prayogi, digitalisasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Namun, teknologi harus didukung integritas aparatur. Ia menilai sistem terbaik tetap membutuhkan manusia yang berkomitmen. Integritas menjadi faktor utama dalam pencegahan korupsi.
SIPASTI Harus Menjadi Standar Nasional Pengadaan
Prayogi mengatakan penerapan SIPASTI perlu diperluas secara nasional. Tidak hanya terbatas pada kementerian tertentu. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki banyak proyek pembangunan. Risiko penyimpangan harus dicegah melalui sistem yang sama. Ia menilai integrasi SIPASTI dan SPD merupakan langkah strategis. Sistem tersebut dapat memperkuat perencanaan anggaran daerah. Namun, pemerintah harus memastikan seluruh daerah mampu menggunakan sistem tersebut. Pelatihan dan pendampingan harus diberikan secara merata.
Menurut Prayogi, transparansi tidak boleh hanya menjadi slogan. Pemerintah harus membuka ruang pengawasan publik. Masyarakat harus diberikan akses informasi pembangunan. Hal tersebut penting untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel. Ia juga mendorong evaluasi berkala terhadap sistem digital. Evaluasi diperlukan agar sistem terus berkembang. Menurutnya, celah korupsi selalu berubah mengikuti perkembangan zaman. Karena itu, sistem pengawasan harus terus diperbarui.
Solusi Partai X Untuk Pencegahan Korupsi Pembangunan
Partai X mendorong pemerintah melakukan sejumlah langkah perbaikan. Langkah tersebut bertujuan menjaga uang rakyat. Pertama, pemerintah harus mempercepat penerapan SIPASTI di seluruh daerah. Sistem harus menjadi standar pengadaan konstruksi. Kedua, pemerintah harus memperkuat integrasi data antarinstansi. Data yang terhubung dapat mengurangi manipulasi informasi.
Ketiga, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan masyarakat. Partisipasi publik dapat membantu menemukan potensi penyimpangan. Keempat, pemerintah harus memberikan pelatihan kepada aparatur daerah. Penggunaan teknologi membutuhkan sumber daya manusia berkualitas. Kelima, pemerintah harus memberikan sanksi tegas. Pelanggaran pengadaan tidak boleh dibiarkan. Keenam, pemerintah harus melakukan audit secara berkala. Audit memastikan sistem berjalan sesuai tujuan. Menurut Prayogi, pencegahan korupsi harus menjadi budaya pemerintahan. Bukan hanya dilakukan ketika kasus sudah muncul.
Negara Harus Hadir Menjaga Kepercayaan Publik
Penguatan SIPASTI menunjukkan pentingnya perubahan tata kelola pemerintahan. Digitalisasi dapat menjadi instrumen pencegahan korupsi. Namun, sistem tersebut harus dijalankan dengan komitmen bersama. Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki tujuan sama. Partai X menilai pembangunan harus kembali kepada rakyat. Anggaran negara harus menghasilkan manfaat maksimal. Prayogi menegaskan negara harus menjalankan fungsi utamanya. Negara harus melindungi, melayani, dan mengatur demi rakyat.
Korupsi dalam pembangunan bukan hanya masalah hukum. Korupsi juga merampas hak masyarakat mendapatkan layanan berkualitas. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak awal. Transparansi harus menjadi dasar setiap kebijakan pemerintah. Dengan sistem yang kuat, pembangunan dapat berjalan lebih baik. Kepercayaan masyarakat terhadap negara juga dapat meningkat. Sebab, uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Pemerintahan yang bersih menjadi kunci kesejahteraan bersama.



