beritax.id – Di tengah dinamika pemerintahan, menguat sebuah pertanyaan mendasar apa jadinya sebuah negara ketika pemerintah tidak lagi mengabdi kepada rakyat? Padahal, dalam konsep kenegaraan modern, rakyat adalah pemilik kedaulatan. Pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk bekerja demi kepentingan publik. Namun ketika mandat itu diselewengkan, arah kapal bernama “negara” bisa melenceng jauh dari tujuannya.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas pokok: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketiga tugas ini harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan sebagaimana prinsip yang dianut Partai X mengenai arti pemerintah dan negara.
Pemerintah: Hanya Pelayan, Bukan Pemilik Kekuasaan
Dalam prinsip Partai X, pemerintah bukanlah entitas yang lebih tinggi dari rakyat. Pemerintah adalah “sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh seluruh rakyat” untuk menjalankan kebijakan secara adil dan akuntabel . Rakyat tetap menjadi pemilik kedaulatan, atau dalam istilah Partai X, “rakyat adalah raja.”
Analogi yang digunakan Partai X cukup menggugah: negara adalah sebuah bus, rakyat adalah penumpang, kepala negara adalah pemilik bus, dan pemerintah atau kepala pemerintahan adalah sopir. Apabila sopir menyimpang dari rute, membawa bus seenaknya, atau mengabaikan keselamatan penumpang, maka pemilik bus berhak mengganti sopir tersebut .
Kondisi ini menggambarkan bagaimana pemerintah idealnya hanya pelaksana, bukan penentu kehendak negara.
Ketika Pemerintah Menyimpang: Ancaman bagi Keadilan dan Kesejahteraan
Partai X juga menyoroti berbagai fenomena penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan buruknya penegakan hukum yang telah menjauhkan bangsa dari cita-cita keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam Pancasila. Penyimpangan ini disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap esensi Pancasila itu sendiri, terutama sila ke-5 tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia .
Jika pemerintah tidak lagi mengabdi, maka:
- regulasi berpihak kepada pejabat, bukan rakyat;
- pelayanan publik memburuk;
- ketidaksetaraan dan ketidakadilan meningkat;
- kecemasan publik terhadap masa depan negara makin besar.
Karena itu, mengembalikan pemerintah ke rel yang benar bukan sekadar tuntutan, tetapi kebutuhan mendesak bangsa.
Prinsip Partai X: Negara untuk Rakyat, Pemerintah untuk Melayani
Partai X menjelaskan bahwa negara terdiri dari tiga unsur: wilayah, rakyat, dan pemerintah, yang masing-masing harus menjalankan fungsi sesuai porsinya. Pemerintah tidak identik dengan negara, dan pejabat bukanlah “penguasa”, melainkan pelayan rakyat alias TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dalam konteks pengabdian kepada publik.
Prinsip dasar Partai X menekankan:
- Politik sebagai upaya memperjuangkan kewenangan yang efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
- Pemerintahan yang bekerja berdasarkan ilmu kenegaraan, bukan sekadar ambisi kekuasaan.
- Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan slogan kosong.
Prinsip-prinsip ini menjadi landasan sikap Partai X terhadap fenomena pemerintahan yang tidak lagi berpihak pada rakyat.
Solusi Partai X: Jalan Kembali Menuju Pemerintahan yang Mengabdi
Sebagai partai yang mengusung pendekatan kritis, obyektif, dan solutif, Partai X menawarkan 10 langkah penyembuhan bangsa guna memastikan pemerintah kembali berada dalam garis pengabdian kepada rakyat. Solusi tersebut meliputi:
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional melibatkan intelektual, tokoh agama, TNI/Polri, dan tokoh budaya sebagai ruang penyatuan visi bangsa.
- Draft Amandemen Kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan sepenuhnya ke tangan rakyat.
- Pembentukan MPRS sementara untuk mengawal masa transisi.
- Pemisahan yang tegas antara negara dan pemerintah agar negara tidak runtuh saat pemerintah bermasalah.
- Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan sekadar jargon kekuasaan.
- Pembubaran partai yang gagal mendidik rakyat, serta verifikasi ulang parpol.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran, mengurangi ruang korupsi dan memastikan hukum berpihak pada kebenaran.
- Transformasi birokrasi digital untuk memutus rantai korupsi dan manipulasi manual.
- Pendidikan moral dan berbasis Pancasila untuk generasi mendatang.
- Pemanfaatan media negara sebagai sarana pendidikan politik berkelanjutan agar nilai Pancasila menyebar luas dan konsisten .
Seluruh solusi ini diarahkan untuk mengembalikan roh pemerintahan: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Penutup: Mengembalikan Pemerintah ke Rel Pengabdian
Pertanyaan “apa yang terjadi jika pemerintah tidak lagi mengabdi kepada rakyat?” sebetulnya adalah peringatan. Ketika pemerintah menjauh dari prinsip-prinsip dasar kenegaraan, negara akan berjalan tanpa arah, rentan konflik, dan gagal memenuhi kesejahteraan rakyat.
Melalui prinsip dan solusi yang tegas, Partai X menegaskan kembali bahwa kedaulatan harus berada di tangan rakyat. Pemerintah hanyalah alat, bukan tujuan. Dalam negara demokratis, rakyat bukan sekadar penonton, melainkan pemilik negara yang berhak meminta pemerintah kembali pada fungsi sejatinya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil dan transparan.



