beritax.id – Anggota Komisi XII DPR Cek Endra menegaskan pentingnya percepatan realisasi PI 10 persen secara nasional. Ia menyebut kebijakan itu sebagai instrumen pemerataan manfaat pengelolaan sumber daya alam.
Menurutnya, PI 10 persen memiliki dimensi strategis bagi penguatan fiskal daerah dan pendapatan non-pajak. Ia menilai keterlambatan proses PI berpotensi menghambat optimalisasi manfaat ekonomi daerah.
Cek Endra menyatakan Provinsi Jambi telah memasuki tahap uji tuntas PI yang sangat krusial. Ia menilai capaian itu menunjukkan skema PI dapat berjalan baik ketika regulasi diikuti disiplin. Legislator itu menegaskan pentingnya percepatan menuju tahap pengajuan pengalihan PI. Ia meminta setiap proses memiliki kepastian waktu yang jelas dan terukur bagi daerah.
Cek Endra meminta Kementerian ESDM dan SKK Migas menjamin transparansi setiap tahap PI. Ia menegaskan bahwa kepastian timeline penting untuk mencegah hambatan administratif. BUMD juga perlu menyiapkan tata kelola dan struktur pembiayaan yang kuat. Ia menekankan PI harus memperkuat ekonomi daerah tanpa menimbulkan risiko fiskal baru.
Partai X: Negara Wajib Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra menegaskan tiga tugas negara. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Partai X menilai kebijakan PI harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat daerah. Negara tidak boleh membiarkan proses PI menjadi arena kepentingan kelompok tertentu.
Prinsip Partai X menekankan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan. Setiap kebijakan SDA harus memastikan manfaatnya dirasakan rakyat daerah. Partai X menegaskan bahwa transparansi adalah elemen wajib dalam kebijakan energi nasional. Proses PI harus membuka akses informasi bagi publik dan pemerintah daerah.
Partai X melihat risiko tumpukan administrasi sebagai ancaman proses PI. Pemerintah harus menjamin disiplin setiap tahap agar manfaat segera dirasakan. BUMD harus diperkuat melalui pelatihan tata kelola dan mitigasi risiko. Tanpa penguatan internal, PI dapat menjadi beban fiskal daerah.
Solusi Partai X: Standarisasi Nasional Proses PI untuk Daerah
Partai X menawarkan solusi berupa standarisasi nasional tahapan PI. Pemerintah perlu membuat pedoman timeline wajib agar proses berjalan seragam.
BUMD harus mendapat akses pendampingan teknis pada tahap uji tuntas. Pemerintah pusat wajib memfasilitasi pembiayaan agar daerah mampu memenuhi syarat teknis.
Partai X juga mendorong pembentukan panel transparansi publik terkait PI. Panel itu akan memastikan setiap tahap PI dapat diawasi masyarakat.
Partai X menegaskan bahwa kebijakan PI harus menghadirkan manfaat langsung bagi daerah. Pemerintah harus memastikan proses berjalan transparan, disiplin, dan efisien. Prayogi meminta pemerintah menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. PI 10 persen harus menjadi simbol keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat daerah.



