By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 1 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Teknologi > AI Belum Diatur UU, Partai X: Robot Makin Cerdas, Tapi Regulasi Kita Masih Manual!
Teknologi

AI Belum Diatur UU, Partai X: Robot Makin Cerdas, Tapi Regulasi Kita Masih Manual!

Diajeng Maharani
Last updated: June 23, 2025 2:44 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id  – Kecanggihan Artificial Intelligence (AI) kini bukan lagi sekadar alat bantu. Ia telah menjadi mesin pembuat konten, suara, hingga wajah palsu. Konten viral bertajuk “Hari Pertama di Neraka” menjadi contoh bagaimana AI bisa menciptakan kegaduhan sosial.

Contents
Partai X: Negara Gagal Tanggap, Padahal Ancaman Sudah JelasSolusi Partai X: Segera Bentuk UU AI dan AR Nasional

Dosen STIH Adhyaksa Tangerang, Muhammad Arbani, mengingatkan bahaya AI dalam memperkuat polarisasi dan penyebaran hoaks. Ia menyebut teknologi ini mampu meniru suara dan wajah manusia secara nyaris sempurna, membuka celah manipulasi massal.

Arbani juga mengungkapkan bahwa masyarakat rentan, terutama usia 50 tahun ke atas, menjadi korban utama penipuan berbasis AI dan Augmented Reality (AR). Menurutnya, saat ini belum ada satu pun regulasi yang secara rinci mengatur hal ini.

Partai X: Negara Gagal Tanggap, Padahal Ancaman Sudah Jelas

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyatakan pemerintah tidak boleh diam terhadap ancaman etika dan huku. “AI dapat dijadikan sebagai alat bantu aal tidak salahgunakan oleh pengggunanya. Negara ini jangan terus-terusan responsif saat viral. Kebijakan harus antisipatif,” tegas Rinto.

Ia menyoroti kelemahan Undang-Undang ITE dan SE Menkominfo No. 9 Tahun 2023 yang dinilai tidak lagi relevan dalam menjawab perkembangan AI dan AR. Menurut Partai X, pemerintah wajib memperbarui kerangka hukum yang menyentuh aspek etika, ekonomi, dan pidana digital.

Partai X berpandangan bahwa perkembangan teknologi tidak boleh menjauh dari nilai kebangsaan, etika publik, dan hak asasi.

You Might Also Like

ASN BerAKHLAK Wujud Pancasila? Partai X: Etika Tak Cukup di Poster, Tapi Harus Tercermin di Meja Layanan Publik!
Rencana Mesir untuk Gaza Tuai Perhatian! Partai X: Apakah Berdampak Stabilitas Global?
RUU KUHAP Tak Diintervensi, Partai X: Tak Diintervensi Siapa? Tapi Masih Pro Kekuasaan Juga!
Pemilu Pilkada Dipisah? Partai X Ingatkan Jangan Remukin Kedaulatan Rakyat!

Dalam prinsip Partai X, negara wajib mengatur teknologi bukan untuk menghambat, tapi untuk melindungi rakyat.

Regulasi harus menjamin perlindungan data, mengatur kepemilikan karya AI, serta menetapkan batasan penggunaan teknologi deepfake dan generatif. “Jangan sampai hak orang dicuri mesin, lalu negara malah diam,” kata Rinto.

Solusi Partai X: Segera Bentuk UU AI dan AR Nasional

Partai X mendorong pembentukan Undang-Undang AI dan AR yang melibatkan publik, akademisi, serta pelaku industri teknologi. Rancangan ini harus menjawab aspek kepemilikan hak cipta, perlindungan konsumen, keamanan digital, dan pertanggungjawaban hukum.

Partai X juga menyarankan dibentuknya Komisi Etika Teknologi yang mengawasi penggunaan kecerdasan buatan di ruang publik. Komisi ini harus mandiri, berwibawa, dan transparan.

Melalui Sekolah Negarawan, Partai X meyakini bahwa para pemimpin masa depan harus memahami teknologi dan nilai kemanusiaan secara bersamaan. “Tak cukup pintar membuat undang-undang. Harus bijak menghadapi revolusi teknologi,” tegas Rinto.

Partai X menegaskan, teknologi seharusnya memperkuat kemanusiaan. Negara tak boleh tertinggal dari robot baik dalam kecerdasan, apalagi dalam keadilan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Profesi Hukum Dianggap Krusial, Partai X: Penting, Asal Tak Jadi Penjaga Kepentingan Pejabat Saja!
Next Article Risma Dorong Peran Perempuan Berdaya, Partai X: Jangan Cuma Dorong, Tapi Buka Akses dan Hapus Hambatan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Komisi XIII Soroti Revisi UU PSK, Partai X Minta Perlindungan Hukum Diperkuat

April 30, 2025
Kriminal

Satpol PP Cabuli Anak, Partai X: Siapa Lindungi Rakyat Kalau Penegak Malah Pelaku?

May 13, 2025
Pemerintah

Tata Negara Salah, Indonesia Kena Penyakit Autoimun?

June 22, 2025
Pendidikan

Wakil Ketua MPR Ajak Tanamkan Integritas, Partai X Bukan Sekadar Wacana Kosong

April 30, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.