By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 26 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Satgas PKH Kuasai Lahan Tambang Ilegal, Partai X: Tapi Rakyat Masih Tertinggal!
Pemerintah

Satgas PKH Kuasai Lahan Tambang Ilegal, Partai X: Tapi Rakyat Masih Tertinggal!

Diajeng Maharani
Last updated: October 7, 2025 1:52 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil menguasai kembali lebih dari 5.209 hektare lahan kawasan hutan yang sebelumnya digunakan untuk tambang ilegal. Pencapaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menindaklanjuti praktek ilegal yang merusak lingkungan dan potensi negara.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam keterangannya menyatakan bahwa hingga 1 Oktober 2025. Satgas PKH berhasil mengidentifikasi dan menguasai kembali lahan dari 39 entitas perusahaan yang telah beroperasi tanpa izin. Lahan yang dikuasai kembali tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara. Termasuk lahan yang sebelumnya digunakan untuk pertambangan ilegal dan perkebunan sawit ilegal.

Keberhasilan Tanpa Dampak Langsung pada Rakyat

Namun, meskipun tindakan tegas ini menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan sumber daya alam, Partai X menilai ada masalah besar yang belum teratasi. “Di tengah keberhasilan pemerintah menguasai kembali kawasan hutan, rakyat tetap tertinggal,” ujar Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X. Menurut Rinto, meskipun tindakan penertiban tersebut penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara. Tetapi fokus pemerintah seharusnya juga pada kesejahteraan rakyat yang terdampak oleh praktik tambang ilegal dan perampasan lahan.

Satgas PKH, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, berfokus pada penertiban kawasan hutan yang digunakan oleh perusahaan tanpa izin. Namun, Partai X menyoroti bahwa penguasaan kembali lahan ini tidak selalu sejalan dengan pemulihan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Hal ini sering kali bergantung pada lahan tersebut untuk mata pencaharian mereka. Banyak warga lokal yang terpaksa menggantungkan hidup pada kegiatan pertambangan atau perkebunan ilegal karena kurangnya peluang ekonomi yang sah.

Prinsip Partai X: Perlindungan Rakyat dan Kesejahteraan Sosial

Menurut prinsip dasar Partai X, negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan memperhatikan keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan keberpihakan terhadap kesejahteraan sosial. Tindakan pemerintah yang berhasil menguasai kembali kawasan hutan sangat penting. Namun tanpa program pengalihan mata pencaharian dan pendampingan bagi masyarakat yang terdampak, kebijakan ini akan sia-sia.

Solusi dari Partai X

Partai X mengusulkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada penegakan hukum dalam penertiban kawasan hutan, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi rakyat. Program-program seperti pelatihan keterampilan, pembukaan lapangan pekerjaan yang berkelanjutan. Serta dukungan terhadap usaha kecil masyarakat perlu menjadi bagian dari strategi pemerintah.

You Might Also Like

28 Juta Rekening Dibuka Lagi, Partai X: Ingatkan PPATK Jangan Seenaknya Main Kunci Uang Rakyat!
Indonesia Krisis: Kekuasaan Stabil, Rakyat Terus Tersingkir
Urgensi Partisipasi Publik dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) Kuasa Hukum Pengadilan Pajak Menjelang Transisi ke Mahkamah Agung
MBG Bermasalah, Partai X: Hajat Rakyat Tak Boleh Jadi Proyek Harian!

“Menjaga keberlanjutan lingkungan harus seiring dengan pemenuhan hak-hak sosial rakyat yang terdampak,” tambah Rinto.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyerahan kembali lahan kepada pihak yang sah juga penting. Hal ini untuk memastikan keadilan sosial bagi masyarakat yang mungkin telah kehilangan hak mereka akibat penyerobotan oleh perusahaan. Pemerintah juga harus memperhatikan kesetaraan akses kepada lahan dan sumber daya alam. Serta memastikan bahwa masyarakat lokal dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan-kebijakan yang ada.

Penutup

Partai X mendesak agar setiap kebijakan yang dijalankan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan keseluruhan ekosistem sosial dan ekonomi. Dengan tidak hanya memfokuskan pada penegakan hukum semata, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berkembang dan memperoleh kesejahteraan yang adil.

Sebab, “Jika hanya lingkungan yang dilindungi tanpa memperhatikan rakyat yang terdampak, maka kebijakan tersebut tidak akan memberikan dampak positif yang sesungguhnya,” pungkas Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Parkir Dana Rp233 T, Partai X: Kepala Daerah Jangan Cuma Dengar Suara Kantor!
Next Article Anggota DPR Lulusan SMA, Partai X: Pendidikan Rakyat Bukan Hanya Formalitas!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

RUU Perampasan Aset Belum Disahkan? Partai X: Siapa Takut Duit Haram Dirampas Negara?

April 16, 2025
Pemerintah merespons darurat kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan menyiapkan Gerakan Nasional Anti Kekerasan
Sosial

Darurat Kekerasan Anak dan Perempuan, Partai X: Baru Gaduh Direspons, Padahal Tangisan Itu Sudah Bertahun-Tahun!

July 16, 2025
Pemerintah

Menteri Bahlil dan Konsistensi Pasal 33 UUD 1945, Perekonomian Harus Berkeadilan!

February 12, 2026
Pemerintah

LPSK Soroti Enam Isu Penting, Partai X: Perlindungan Tak Cukup di UU Kalau di Lapangan Masih Diabaikan!

June 18, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.