By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 11 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Panggil VP Legal, Partai X: Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Kekuasaan!
Pemerintah

KPK Panggil VP Legal, Partai X: Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Kekuasaan!

Diajeng Maharani
Last updated: October 7, 2025 1:57 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat tinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terkait kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) yang merugikan negara hampir Rp893 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Vice President Legal PT ASDP, Anom Sedayu Panatagama (ASP), dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan atas nama ASP selaku VP Legal ASDP,” kata Budi kepada wartawan.

KPK mengungkapkan bahwa akuisisi PT JN oleh ASDP senilai Rp1,272 triliun diduga sarat penyimpangan. Proses akuisisi tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara hampir satu triliun rupiah. Tiga dari empat tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, sementara Adjie masih menjalani tahanan rumah dengan alasan kesehatan.

Partai X: Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Menanggapi perkembangan ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Rinto Setiyawan, menilai bahwa kasus tersebut menegaskan masih adanya ketimpangan dalam penerapan hukum di Indonesia.

“Hukum kita masih tajam ke bawah tapi tumpul ke kekuasaan. Kalau rakyat salah sedikit langsung dipenjara, tapi kalau pejabat, ditahan di rumah dengan alasan kesehatan,” ujar Rinto.

You Might Also Like

SPPG Lalai, Komisi IX Minta Cabut Izin, Partai X: Desak Jangan Lunak pada Perusahaan Abai Nyawa!
Pajak E-commerce: Partai X Ingatkan, Jangan Peras Rakyat Demi Tutupi Kebocoran Pajak Korporasi!
Pakar: Bupati Bisa Diberhentikan Kalau Tak Libatkan Rakyat, Partai X: Harusnya Banyak Banget yang Berhenti
IWPI: Meski Menkeu Purbaya Panggil Ahli IT, Coretax Tak Akan Pulih Jika Urutannya Salah

Menurutnya, praktik penegakan hukum di Indonesia sering kali kehilangan keberpihakan terhadap rakyat. Kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat atau direksi BUMN selalu ditangani dengan lambat dan penuh kompromi.

“Padahal, mereka yang korupsi uang negara jelas menyengsarakan rakyat. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti mengurangi hak rakyat untuk hidup layak,” tegasnya.

Rinto menambahkan, tugas negara itu tiga hal utama melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat bukan melindungi kekuasaan atau pelaku korupsi yang berkedok program publik.

Prinsip Partai X: Hukum untuk Keadilan, Bukan Kekuasaan

Berdasarkan dokumen Prinsip Partai X, hukum harus menjadi alat untuk menegakkan keadilan sosial, bukan instrumen untuk melanggengkan kekuasaan. Partai X menolak keras segala bentuk penyimpangan kekuasaan dalam lembaga hukum yang membuat rakyat kehilangan kepercayaan terhadap negara.

“Ketika keadilan hanya berpihak pada yang berkuasa, maka rakyat akan kehilangan harapan pada negara. Itulah sebabnya Partai X menekankan bahwa hukum harus berpihak pada kebenaran dan kemanusiaan,” bunyi pernyataan resmi dalam dokumen prinsip tersebut.

Partai X juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran hukum di sektor publik, terutama oleh pejabat BUMN, merupakan pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Negara wajib memulihkan fungsi hukum agar tidak tunduk pada tekanan atau kekuasaan uang.

Solusi Partai X: Bersihkan Hukum, Pulihkan Kepercayaan

Sebagai langkah konkret, Partai X menawarkan tiga solusi strategis untuk menegakkan hukum yang adil dan transparan:

  1. Reformasi Lembaga Hukum dari Hulu ke Hilir.
    KPK, kejaksaan, dan lembaga peradilan harus diaudit secara menyeluruh untuk memastikan integritas aparat dan independensi dari intervensi kekuasaan.
  2. Transparansi Penanganan Kasus Korupsi.
    Setiap proses hukum, terutama kasus besar di BUMN dan kementerian, wajib dipublikasikan secara terbuka, termasuk proses penyidikan dan aliran uang.
  3. Sanksi Sosial bagi Pelaku Korupsi.
    Selain hukuman pidana, Partai X mengusulkan adanya mekanisme publikasi dan pelarangan menduduki jabatan publik seumur hidup bagi koruptor.

Rakyat Harus Jadi Ukuran Keadilan

Rinto menegaskan, perjuangan melawan korupsi bukan hanya urusan lembaga hukum, tapi juga soal moral kenegaraan.

“Ketika hukum hanya berani kepada yang lemah dan tunduk kepada yang berkuasa, itu bukan lagi hukum, tapi alat tirani,” ucapnya.

Partai X menegaskan, rakyat harus menjadi ukuran tertinggi dalam setiap kebijakan hukum. Selama hukum belum berpihak pada penderitaan rakyat, kata Rinto, maka reformasi hukum di Indonesia belum selesai.

“Negara harus tegas. Bukan sekadar menangkap koruptor kecil, tapi membongkar sistem yang membuat korupsi menjadi budaya,” tutupnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemberian Jabatan TNI Harus Transparan, Partai X: Hukum Jangan Cuma Formalitas!
Next Article UU Perpajakan Digugat, Partai X: Pensiun dan Pesangon Bukan Pajak!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Istana Bilang Tarif 32% Tak Terkait BRICS, Partai X: Kalau Semua Dibilang Tak Terkait, Apa Sebenarnya yang Diurus?

July 14, 2025
Keluhan keras disuarakan oleh seorang warga bernama Antono dalam sebuah video yang dipublikasikan oleh kanal YouTube Pajaksmart
Seputar Pajak

Kisah Antono Bojonegoro Lapor Prabowo Karena Diperas Pajak Hingga RP10 Miliar, Partai X: Negara Itu Melayani, Bukan Memeras!

July 25, 2025
Sosial

Panglima Bilang Sosialisasi, Rakyat Bilang Intimidasi, Partai X: Demokrasi Bukan Mainan Seragam!

April 28, 2025
Pak Jokowi tidak perlu membuktikan ijazah yang asli. Yang menggugat itu buktikan bahwa ijazahnya itu palsu," ujarnya di kompleks parlemen
Pemerintah

Jokowi Tak Perlu Tunjukkan Ijazah? PDIP Gagal Jalankan Mandat Konstitusi!

July 24, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.