muslimx.id – Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap DPD mencapai 75,1 persen. Data itu berdasarkan survei Indikator 2025 dengan dukungan terbesar berasal dari generasi Z dan milenial. Sultan menilai, capaian ini menempatkan DPD RI sebagai lembaga negara dengan citra terbaik.
Ia menegaskan, legitimasi DPD bukan hanya dari konstitusi, tapi juga dari kepercayaan rakyat. Sultan juga menjabarkan tujuh agenda strategis DPD RI, termasuk penguatan legislasi pro-daerah dan gagasan green democracy. Selain itu, DPD mencanangkan gerakan “Senator Menanam Satu Juta Pohon” sebagai simbol komitmen demokrasi hijau. Namun, klaim kepercayaan publik tersebut menimbulkan respons kritis dari Partai X.
Kritik Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai klaim 75 persen bukanlah ukuran utama. Menurutnya, tugas negara jelas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Rakyat butuh bukti nyata, bukan angka survei,” tegas Prayogi.
Ia menambahkan, angka kepercayaan tidak boleh dijadikan alat legitimasi tanpa kerja konkret. Menurutnya, rakyat masih menghadapi kesenjangan kesejahteraan, pendidikan, dan pelayanan publik. Partai X menekankan bahwa legitimasi sejati hanya lahir dari pelayanan nyata pada rakyat. DPD dan lembaga negara lain harus bekerja keras menurunkan kesenjangan, bukan sekadar mengutip survei.
Prinsip Partai X
Partai X berpandangan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Pemerintah maupun lembaga negara hanyalah pelayan rakyat yang diberi mandat sementara. Kewenangan harus digunakan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan rakyat. Pejabat bukanlah penguasa, melainkan tenaga kerja rakyat yang wajib melayani kebutuhan dasar. Sejahtera berarti terpenuhinya sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Jika rakyat belum merasakan itu, maka klaim kepercayaan publik hanyalah ilusi.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi agar kepercayaan rakyat tidak berhenti pada angka survei. Pertama, musyawarah kenegarawanan nasional lintas pilar bangsa untuk merumuskan strategi pembangunan. Kedua, amandemen konstitusi untuk memperkuat kedaulatan rakyat dalam pengambilan keputusan. Ketiga, reformasi hukum berbasis kepakaran untuk memutus ruang korupsi di lembaga negara. Keempat, transformasi birokrasi digital agar pelayanan rakyat transparan dan akuntabel. Kelima, pendidikan moral dan berbasis Pancasila agar generasi muda melek ideologi. Dengan solusi ini, kepercayaan publik berubah dari angka survei menjadi bukti nyata.
Klaim kepercayaan 75 persen mungkin memberi citra positif bagi DPD RI. Namun, rakyat menuntut bukti nyata, bukan sekadar angka dalam survei. Partai X menegaskan, tugas negara tidak boleh berhenti pada simbol, tetapi diwujudkan dalam tindakan. Rakyat adalah raja, pejabat hanyalah pelayan. Kepercayaan publik hanya bertahan jika negara benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.