By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 2 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Serikat Pekerja Audiensi DPR, Partai X: Dengar Rakyat, Jangan Cuma RUU!
Ekonomi

Serikat Pekerja Audiensi DPR, Partai X: Dengar Rakyat, Jangan Cuma RUU!

Diajeng Maharani
Last updated: October 1, 2025 11:48 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari Presidium Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) guna mendengar masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi inisiatif tersebut dan berkomitmen DPR akan terbuka terhadap masukan demi melindungi hak-hak pekerja.

Contents
Partai X: Rakyat Butuh Kejelasan, Bukan PenundaanSolusi Partai X: Jalan Keadilan bagi Buruh

Dasco menyebut DPR berupaya merumuskan regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan. RUU ini diklaim tak hanya melindungi pekerja, tetapi juga mendukung iklim investasi. Namun buruh melalui Said Salahudin menekankan, inisiatif itu lahir dari kekecewaan karena DPR tak kunjung memberi kejelasan pasca Putusan MK 168/2024. Putusan itu memerintahkan pemisahan UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja. Serikat pekerja akhirnya menyusun naskah aspirasi sebagai acuan revisi KUHP ketenagakerjaan.

Partai X: Rakyat Butuh Kejelasan, Bukan Penundaan

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menegaskan, negara memiliki tiga tugas utama. Melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, janji DPR yang terus menunda penyelesaian RUU adalah bentuk kelalaian terhadap hak buruh. Aspirasi pekerja jangan berhenti di ruang rapat, tetapi diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak. Partai X menilai pekerja sebagai pemilik kedaulatan harus diperlakukan setara, bukan sekadar komoditas dalam tarik menarik kepentingan.

Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan, bukan pemilik negara. Karena itu, setiap kebijakan ketenagakerjaan harus berpijak pada Pancasila. Sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang wajib dijamin. Buruh adalah tulang punggung bangsa, maka hak mereka bukan sekadar retorika, melainkan kewajiban negara.

Solusi Partai X: Jalan Keadilan bagi Buruh

Partai X menawarkan solusi nyata. Pertama, musyawarah kenegarawanan yang melibatkan intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya untuk merancang sistem ketenagakerjaan yang adil. Kedua, reformasi hukum berbasis kepakaran agar UU Ketenagakerjaan tak lagi dikotori kepentingan pejabat. Ketiga, transformasi birokrasi digital untuk memutus rantai korupsi dalam pengawasan ketenagakerjaan. Keempat, pendidikan moral dan berbasis Pancasila bagi generasi pekerja agar sadar hak dan tanggung jawabnya. Terakhir, media negara harus digunakan untuk menyuarakan kepentingan buruh, bukan membungkamnya.

Partai X menegaskan, buruh bukan sekadar objek regulasi, tetapi subjek demokrasi. DPR dan pemerintah harus berhenti mengulur waktu. Rakyat pekerja butuh kejelasan, bukan janji. Kesejahteraan hanya terwujud jika kembali ke pangkuan rakyat.

You Might Also Like

Legalitas Surat Tugas Dipertanyakan! Kuasa Hukum Direktur Jenderal Pajak Diduga Tanpa Kewenangan Sah di Persidangan!
PDIP Belum Masuk Kabinet, Partai X: Jangan Bagi-Bagi Kursi, Lupakan Mandat Rakyat!
Mendagri: Tunjangan Kepala Daerah, Partai X: Rakyat Butuh Kesejahteraan, Bukan Privilege!
Menkeu Purbaya Jamin Utang Tak Bebani Generasi Muda, Pengelolaan Harus Transparan!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menkum Bahas Revisi UU Tapera, Partai X: Jangan Bicara Perumahan, Fokuskan Rakyat!
Next Article Pesantren Diaudit Imbas Musibah, Partai X: Lindungi Santri, Bukan Cari Salah!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Anies Singgung Bagi-bagi Jabatan, Partai X: Kapan Bagi Kesejahteraan Rakyat?

October 10, 2025
Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) orang pribadi adalah salah satu insentif fiskal penting
Seputar Pajak

Ketidakpastian Pajak Final UMKM 0,5%: Antara Pengumuman dan Ketiadaan Regulasi Resmi

July 31, 2025
Pemerintah

LPSK Soroti Enam Isu Penting, Partai X: Perlindungan Tak Cukup di UU Kalau di Lapangan Masih Diabaikan!

June 18, 2025
Pemerintah

Dana Nasabah Rp71 Miliar Raib, Minta OJK Tindak Cepat untuk Lindungi Hak Nasabah

December 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.