By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 17 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Purbaya Sidak BNI, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Sidak!
Pemerintah

Purbaya Sidak BNI, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Sidak!

Diajeng Maharani
Last updated: September 30, 2025 1:50 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pusat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pada Senin. Purbaya tiba di lokasi bersama sejumlah staf Kementerian Keuangan dan langsung masuk ruang rapat direksi. Sidak ini terjadi setelah bank-bank Himbara menaikkan bunga deposito valuta asing menjadi 4 persen, yang dinilai banyak pihak turut melemahkan rupiah.

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai sidak tersebut hanyalah langkah simbolis. “Rakyat butuh kepastian kebijakan, bukan sekadar pertunjukan sidak. Negara punya tugas melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Itu harus dijalankan dengan serius, bukan seremonial,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini menuntut keberanian pemerintah dalam mengambil langkah nyata. “Sidak tidak akan memperkuat rupiah atau menstabilkan perbankan. Yang dibutuhkan rakyat adalah regulasi yang tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan bangsa, bukan sekadar pengawasan dadakan,” tegasnya.

Prinsip Partai X

Partai X menegaskan, rakyat adalah pemilik kedaulatan negara sehingga rakyat adalah raja. Pemerintah bukan penguasa, melainkan pelayan rakyat yang bertugas memastikan kesejahteraan melalui kebijakan efektif, efisien, dan transparan.

Pemerintah dalam pandangan Partai X, adalah “sopir bus” yang ditugaskan mengantar rakyat menuju kesejahteraan. Jika sopir ugal-ugalan, pemilik bus yakni rakyat berhak mengoreksi bahkan menggantinya.

Solusi Partai X

Partai X menilai solusi atas persoalan perbankan dan keuangan bukan dengan sidak insidental, melainkan reformasi sistemik:

You Might Also Like

Pancasila Bukan Deklarasi Masa Lalu Tapi Peta Jalan Masa Depan
Wamenkop Mengajak Kopdes Manfaatkan LPDB, Dukungan Pemda Harus Tepat!
Prabowo Ingin Damai Soal Ambalat, Partai X Ingatkan Jangan Sampai Damai Berujung Hilangnya Kedaulatan!
Diplomasi Digital, Partai X: Anak Muda Harus Jadi Duta Bangsa di Era Online!
  1. Reformasi hukum berbasis kepakaran, agar regulasi perbankan adil dan tak tunduk pada kepentingan segelintir pihak.
  2. Transformasi birokrasi digital, untuk memutus rantai manipulasi kebijakan dan meningkatkan akuntabilitas lembaga keuangan.
  3. Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, agar kebijakan moneter dan fiskal selalu mengedepankan keadilan sosial.
  4. Pendidikan dan moral ekonomi, supaya masyarakat memahami kebijakan dan bisa mengawasi pemerintah secara kritis.

Rinto menegaskan, sidak hanyalah “atraksi singkat” yang tidak memberi manfaat langsung. “Rakyat butuh langkah nyata, bukan pencitraan. Apalagi ekonomi sedang rapuh. Pemerintah harus bekerja sungguh-sungguh demi stabilitas keuangan nasional dan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Penangkapan Paul Ugal-ugalan, Partai X: Hukum Jangan Pilih Kasus!
Next Article Mendagri Tekankan Efisiensi TKD, Partai X: Efisiensi untuk Rakyat, Bukan Kantor!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Seputar Pajak

Pajak Mencekik Rakyat: Ketika Setiap Keputusan Kebijakan Menambah Beban dan Mengurangi Kesejahteraan

February 16, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengajak perempuan menjadi tulang punggung ekonomi desa lewat koperasi.
Ekonomi

Perempuan Diajak Jadi Tulang Punggung Ekonomi, Partai X: Jangan Disuruh Menopang, Tapi Tak Diberi Akses Lahan!

July 9, 2025
Pemerintah

Demokrasi Hanya Ilusi: Ketika Suara Rakyat Tidak Pernah Didengar

February 9, 2026
Pemerintah

Menteri Pertanian Andi Amran Dapat Pujian, Kinerja Harus Terus Ditingkatkan!

January 9, 2026
Pemerintah

Prabowo Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum, Partai X: Jangan Ada Ampun bagi Korupsi!

October 23, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.