beritax.id – Rapat Paripurna DPR kelima masa sidang I 2025-2026 resmi mengesahkan daftar Prolegnas Prioritas. Total ada 52 RUU perubahan kedua masuk prioritas 2025, meningkat dari sebelumnya 41. Sedangkan RUU prioritas 2026 mencapai 67, dengan daftar jangka menengah 2025-2029 berjumlah 198.
Ketua DPR Puan Maharani memimpin sidang dan menanyakan persetujuan anggota. Keputusan diambil cepat, seakan tanpa perdebatan substansial. Publik justru melihat praktik ini sebagai formalitas kekuasaan, bukan wujud kepedulian terhadap kebutuhan rakyat.
Partai X Kritik Tumpukan Aturan
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengingatkan kembali tugas negara. Melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat harus seimbang. Menurutnya, terlalu banyak RUU tanpa implementasi nyata hanya akan menambah keruwetan hukum. Aturan seharusnya menghadirkan keadilan substantif, bukan tumpukan regulasi yang membebani rakyat.
Partai X menegaskan rakyat adalah pemilik kedaulatan, sedangkan pemerintah hanyalah pelayan. Prinsip partai menekankan bahwa hukum bukan instrumen kekuasaan, melainkan alat melindungi kepentingan rakyat. Tanpa kepastian hukum yang adil, demokrasi akan kehilangan ruhnya, dan rakyat makin kehilangan kepercayaan terhadap negara.
Solusi Partai X: Reformasi Legislasi
Partai X menawarkan solusi konkret menghadapi masalah legislasi. Pertama, lakukan audit regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan. Kedua, setiap RUU harus melalui konsultasi publik terbuka, bukan sekadar persetujuan pejabat. Ketiga, pastikan partisipasi rakyat dalam perumusan kebijakan hukum, agar aturan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Keempat, penegakan hukum harus tegas, adil, dan bebas dari intervensi kekuasaan. Kelima, evaluasi menyeluruh setiap undang-undang, bukan hanya melahirkan produk baru.
Partai X menegaskan rakyat butuh kepastian hukum yang sederhana, jelas, dan adil. Keadilan tidak lahir dari banyaknya aturan, tetapi dari implementasi hukum yang berpihak kepada rakyat. Legislasi harus menjadi instrumen keadilan sosial, bukan sekadar simbol kerja parlemen.