By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 17 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pendidikan > Gibran Ganti Info Pendidikan, Partai X: Rakyat Tahu, Jangan Tertutup!
Pendidikan

Gibran Ganti Info Pendidikan, Partai X: Rakyat Tahu, Jangan Tertutup!

Diajeng Maharini
Last updated: September 24, 2025 1:44 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
Sidang gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memunculkan polemik. Penggugat Subhan Palal
SHARE

beritax.id  – Sidang gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memunculkan polemik. Penggugat Subhan Palal mengajukan keberatan atas perubahan informasi riwayat pendidikan Gibran di laman resmi KPU RI. Menurut Subhan, perubahan dari “Pendidikan Terakhir” menjadi “S1” berdampak signifikan terhadap materi gugatan. Ia menilai langkah KPU mengubah data tanpa kejelasan berpotensi menyesatkan publik. Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya ditunda, dan para pihak diwajibkan menjalani mediasi pada Senin mendatang.

Subhan menegaskan, perubahan data pendidikan Gibran mengubah substansi gugatannya. Meski begitu, ia tetap mempertahankan pokok perkara terkait keabsahan riwayat pendidikan Gibran. Menurutnya, publik berhak mengetahui kebenaran data karena menyangkut syarat pendaftaran pejabat negara. Majelis hakim hanya mencatat keberatan dan meminta sidang dilanjutkan ke tahap mediasi. Namun, kontroversi ini menambah pertanyaan publik soal transparansi KPU.

Partai X: Negara Wajib Terbuka kepada Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan tugas negara ada tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia mengingatkan, pengelolaan informasi publik tidak boleh diselubungi kepentingan individu. “Rakyat harus tahu data yang benar. Jangan ada manipulasi, apalagi terkait pejabat negara,” tegas Prayogi. Baginya, kasus perubahan data pendidikan Gibran menunjukkan lemahnya komitmen keterbukaan lembaga negara.

Transparansi menjadi syarat mutlak bagi pejabat publik. Tanpa keterbukaan, rakyat akan terus dicurigai sebagai pihak yang tidak mampu memahami informasi negara. Prinsip Partai X menolak praktik kekuasaan yang menutup-nutupi kebenaran. Data publik, terutama terkait pejabat tinggi negara, harus terbuka sepenuhnya agar rakyat dapat mengawasi.

Solusi Partai X: Tata Ulang Keterbukaan Informasi

Partai X menawarkan sejumlah langkah konkret:

  1. Audit transparansi data publik di lembaga negara untuk mencegah manipulasi.
  2. Digitalisasi terintegrasi berbasis akuntabilitas sehingga setiap perubahan informasi dapat dilacak publik.
  3. Musyawarah Kenegarawanan melibatkan pakar hukum, akademisi, dan masyarakat sipil agar tata kelola data tidak dikuasai segelintir pihak.
  4. Pemaknaan ulang Pancasila dalam praktik birokrasi, menjadikan keterbukaan sebagai nilai operasional, bukan sekadar slogan.

Partai X menegaskan bahwa kebenaran data pejabat publik bukan sekadar persoalan administratif. Ini menyangkut kepercayaan rakyat terhadap negara. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Negara tidak boleh menutup diri atau mengganti data semaunya. Rakyat harus tahu yang benar, karena rakyat adalah pemilik kedaulatan.

You Might Also Like

TNI Jadi Penyidik, Partai X: Tanya Tugas Utama TNI Apa?
Perang Iran–Israel dan Urgensi Visi Ketatanegaraan Baru: Menakar Gagasan Cak Nun
Jika Rakyat Pemilik Negara, Maka Presiden Adalah Pekerja Rakyat
Menteri Purbaya ke BNPB, Penanganan Bencana Harus Prioritas!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Prabowo Beri Bill Gates Tanda Kehormatan, Partai X: Rakyat Butuh Penghargaan Nyata!
Next Article Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan 128/PUU-XXIII/2025 resmi melarang menteri dan wakil menteri merangkap jabatan Rancangan Perpres Rangkap Jabatan, Partai X: Pejabat Rangkap, Rakyat Terus Terhimpit!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Presiden CEO MBG: Menyulap Program Negara Menjadi Bisnis Pribadi

April 7, 2026
Pemerintah

Kantin MBG Harus Diawasi, Keselamatan Anak Jangan Dipertaruhkan

July 17, 2026
Pemerintah

Presiden CEO MBG: Program yang Berfokus pada Profit, Lupakan Kesejahteraan Rakyat

April 7, 2026
Pemerintah

Kemajuan yang Menguntungkan Kepentingan Investor, Mengorbankan Rakyat

January 5, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.