beritax.id — Pihak Kejaksaan Agung menyatakan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Penyidikan tersebut berkaitan dengan penggeledahan sejumlah lokasi. Kasus yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri bersama Polda Metro Jaya diduga berkaitan dengan perkara korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan suap. Perkara dan penyidikan tersebut turut dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses penyidikan. Menurutnya, proses hukum harus berjalan sesuai aturan perundang-undangan. “Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung,” ujar Anang.
Ia menjelaskan Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan dari penyidik Polri. Termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, dan pihak terkait. Anang juga meminta masyarakat tidak membangun opini terhadap seseorang atau institusi. Menurutnya, dugaan tindak pidana harus berdasarkan alat bukti yang sah. Ia menegaskan seluruh pihak harus menghormati asas praduga tidak bersalah. Penegakan hukum harus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
Independensi Penegak Hukum Menjadi Kunci
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengatakan kasus hukum harus diselesaikan berdasarkan mekanisme yang berlaku. Menurut Prayogi, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi negara. “Tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujar Prayogi.
Ia menjelaskan perlindungan rakyat tidak hanya berkaitan dengan keamanan fisik. Perlindungan juga mencakup kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat. Menurut prinsip Partai X, negara merupakan entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah. Negara harus menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan. Tujuannya mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Prayogi menilai aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar menjaga kepercayaan publik. Setiap proses hukum harus bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok. “Kepercayaan rakyat terhadap hukum harus dijaga melalui proses yang terbuka,” katanya.
Publik Menunggu Kepastian dan Keadilan
Penggeledahan sejumlah lokasi dalam perkara tersebut menjadi perhatian masyarakat. Polri menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari joint investigation dalam menangani perkara. Dalam proses tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa emas batangan dan uang tunai.
Namun, Prayogi mengingatkan proses hukum harus tetap mengedepankan prinsip keadilan. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada proses pemeriksaan semata. Hasil akhir harus mampu memberikan kepastian kepada masyarakat. “Rakyat membutuhkan hukum yang benar-benar menghadirkan keadilan,” ujar Prayogi.
Ia menjelaskan pemerintah dan aparat hukum merupakan pihak yang mendapatkan kewenangan dari rakyat. Karena itu, kewenangan tersebut harus digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Prinsip Partai X menyebut pemerintah merupakan sebagian kecil rakyat yang diberikan kewenangan. Kewenangan tersebut harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan.
Reformasi Hukum Harus Berbasis Integritas
Prayogi menilai kasus dugaan korupsi harus menjadi momentum memperbaiki sistem hukum nasional. Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan lembaga yang kuat dan berintegritas. Aparat penegak hukum harus bekerja berdasarkan aturan dan alat bukti. Bukan berdasarkan tekanan pemerintahan maupun opini publik. Partai X memandang reformasi hukum berbasis kepakaran menjadi salah satu solusi penting.
Reformasi tersebut bertujuan mengurangi ruang korupsi. Selain itu, reformasi hukum dapat memastikan keadilan berpihak kepada kebenaran. Prayogi mengatakan hukum harus menjadi instrumen perlindungan rakyat. Bukan menjadi alat untuk melindungi kepentingan tertentu. Menurutnya, negara yang sehat membutuhkan sistem hukum yang kuat. Sistem tersebut harus mampu mengawasi seluruh penyelenggara kewenangan negara.
Digitalisasi Birokrasi untuk Cegah Penyalahgunaan
Selain reformasi hukum, Prayogi mendorong transformasi birokrasi digital. Menurutnya, digitalisasi dapat memperkuat transparansi pelayanan negara. Sistem digital mampu mengurangi ruang manipulasi dalam proses administrasi. Partai X menilai transformasi birokrasi digital dapat memutus rantai korupsi. Selain itu, sistem tersebut dapat meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik. Prayogi menilai penegakan hukum juga harus didukung sistem administrasi yang modern. Setiap keputusan pemerintah harus mudah diawasi masyarakat. Transparansi menjadi kunci agar kewenangan negara tidak disalahgunakan. “Teknologi harus menjadi alat memperkuat kepercayaan rakyat,” ujarnya.
Pancasila Harus Menjadi Pedoman Penyelenggaraan Negara
Prayogi menambahkan penyelenggaraan negara harus kembali pada nilai dasar Pancasila. Menurutnya, Pancasila tidak boleh hanya menjadi simbol pemerintahan. Pancasila harus menjadi pedoman dalam mengambil keputusan negara. Partai X mendorong pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional. Nilai Pancasila harus diterapkan dalam kebijakan publik. Tujuannya agar negara berjalan menuju keadilan sosial. Menurut Prayogi, penyalahgunaan kewenangan dapat terjadi ketika nilai moral negara melemah. Karena itu, setiap pejabat harus memiliki karakter negarawan. Partai X mendefinisikan negarawan sebagai sosok bijaksana dan visioner. Negarawan juga harus memahami ilmu kenegaraan, pemerintahan, dan pemerintahan. Selain itu, mereka harus berkomitmen terhadap kesejahteraan rakyat.
Solusi Partai X untuk Memperkuat Keadilan Negara
Prayogi menyampaikan Partai X menawarkan sejumlah solusi tata kelola negara. Salah satunya melalui musyawarah kenegarawanan nasional. Forum tersebut melibatkan unsur intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya. Tujuannya membangun kesamaan visi dalam memperbaiki sistem negara. Partai X juga mendorong pemisahan tegas antara negara dan pemerintah. Menurut Prayogi, negara harus tetap berjalan meskipun terjadi pergantian pemerintahan. Negara bukan rezim, dan rezim bukan negara. Konsep tersebut bertujuan menjaga stabilitas penyelenggaraan negara. Selain itu, Partai X mendorong pendidikan moral dan pemerintahan berbasis Pancasila. Pendidikan tersebut penting agar masyarakat memahami hak dan tanggung jawabnya.
Keadilan Harus Menjadi Tujuan Akhir
Prayogi menegaskan masyarakat memiliki posisi utama dalam negara. Menurutnya, rakyat merupakan pemilik kedaulatan negara. Sementara pejabat dan pemerintah merupakan pelayan rakyat. Karena itu, seluruh proses hukum harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kasus penyidikan yang sedang berjalan harus menjadi ujian bagi institusi hukum. Masyarakat berharap proses tersebut berjalan secara profesional. Publik juga berharap hasil akhirnya menghadirkan keadilan. Dengan menjaga transparansi, independensi, dan integritas, kepercayaan masyarakat dapat diperkuat. Penegakan hukum bukan hanya tentang menghukum pelaku. Namun, juga memastikan negara hadir melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil.



