beritax.id – Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyusun model percontohan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui forum Program Eksekutif Nasional (PEN) 2025. Program ini diharapkan melahirkan model koperasi berkelanjutan yang mampu menggerakkan ekonomi lokal, disertai digitalisasi dan pemantauan berbasis dasbor.
Kepala LAN RI Muhammad Taufiq menjelaskan, setiap daerah akan memiliki model berbeda sesuai potensi wilayah. Program ini digagas sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melibatkan 16 kementerian/lembaga, LAN menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar koperasi benar-benar memberi dampak pemerataan ekonomi.
Kritik Partai X: Jangan Jadi Alat Oligarki
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan tugas negara hanya tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia mengingatkan agar program Kopdes Merah Putih tidak berubah menjadi alat baru oligarki ekonomi.
Menurut Partai X, koperasi seharusnya menjadi wadah rakyat membangun kemandirian ekonomi, bukan proyek berbalut jargon pemerataan. Jika tidak diawasi ketat, program ini bisa dikuasai kelompok modal besar yang justru menyingkirkan desa.
Partai X berpegang pada prinsip bahwa negara hanyalah pelayan rakyat, bukan pelayan kepentingan segelintir pejabat. Kebijakan pembangunan, termasuk koperasi, harus menyejahterakan masyarakat desa, bukan menambah beban.
Partai X menegaskan, keadilan sosial tidak akan terwujud bila koperasi dikendalikan oleh mereka yang berdekatan dengan kekuasaan. Koperasi Merah Putih harus menjaga semangat gotong royong, transparansi, dan keberpihakan pada rakyat.
Solusi Partai X: Koperasi Milik Rakyat Desa
Untuk memastikan Kopdes Merah Putih benar-benar berpihak pada rakyat, Partai X menawarkan beberapa solusi konkret:
- Kepemilikan rakyat desa, bukan investor besar, sehingga keputusan koperasi diambil secara musyawarah.
- Digitalisasi transparan, agar aliran modal dan keuntungan dapat dipantau langsung publik.
- Pelatihan desa terpadu, membangun kapasitas petani, nelayan, dan UMKM sebagai anggota utama koperasi.
- Skema distribusi adil, memastikan keuntungan kembali ke desa, bukan hanya ke segelintir pejabat.
- Pengawasan independen, melibatkan masyarakat sipil dan akademisi agar program tidak diselewengkan.
Partai X menegaskan, Koperasi Desa Merah Putih harus benar-benar memberi manfaat bagi rakyat di desa. Program ini tidak boleh sekadar jadi simbol, apalagi bancakan oligarki. Negara wajib hadir dengan transparansi, keberpihakan, dan keadilan. Rakyat desa harus merasakan hasil pembangunan, bukan sekadar menonton pejabat berebut proyek