By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 17 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > DPR Dorong Revisi KUHAP, Partai X: Hukum Rakyat Jangan Main-Main!
Pemerintah

DPR Dorong Revisi KUHAP, Partai X: Hukum Rakyat Jangan Main-Main!

Diajeng Maharini
Last updated: September 23, 2025 2:24 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mendorong revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menyoroti ketentuan “dua alat bukti ditambah keyakinan hakim” yang dinilai bermasalah. Menurutnya, aturan tersebut berpotensi melahirkan asas praduga bersalah, bertentangan dengan prinsip hukum modern.

Contents
Partai X Ingatkan Tugas NegaraSolusi Partai X

Soedeson menilai kelemahan sistem pembuktian telah lama menjadi sorotan publik. Keyakinan hakim seringkali bersifat subjektif dan tidak berpijak pada fakta terukur. Ia menegaskan, sistem seperti ini membuka ruang ketidakadilan dan melemahkan kepercayaan publik pada hukum. Karena itu, revisi KUHAP harus memastikan asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi.

Partai X Ingatkan Tugas Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa hukum adalah urusan mendasar dalam kehidupan rakyat. Ia mengingatkan, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, hukum yang bias membuka ruang kriminalisasi dan mengancam hak-hak rakyat. Rinto menegaskan, hukum jangan dijadikan mainan atau alat kekuasaan.

Partai X berpandangan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pejabat hanyalah pelayan rakyat. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan. Negara sejati harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. Prinsip dasar ini menegaskan, hukum harus berpihak pada rakyat, bukan pada pejabat.

Partai X menilai KUHAP lama telah menciptakan ruang bagi ketidakpastian hukum. Ketika keyakinan hakim lebih dominan dari bukti objektif, masyarakat rentan dikorbankan. Hukum seharusnya melindungi rakyat, bukan menjerat tanpa dasar kuat. Negara harus memastikan keadilan substantif agar rakyat percaya pada institusi peradilan.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi dengan mendorong reformasi hukum berbasis kepakaran agar kepastian hukum terjamin. Pemaknaan ulang Pancasila harus dijadikan pedoman operasional, bukan sekadar slogan kekuasaan. Pemisahan jelas antara negara dan pemerintah juga penting agar hukum tidak tunduk pada rezim. Transformasi birokrasi digital dapat memperkuat transparansi dalam proses hukum. Pendidikan berbasis Pancasila harus diperkuat agar masyarakat memahami hak-haknya.

You Might Also Like

Saat Demokrasi Dikuasai Modal, Rakyat Kehilangan Kuasa
Ketika Partai dan Modal Menguasai, Demokrasi Prosedural Kosong Tak Terhindarkan
Ketika Hukum Menyatu dengan Tradisi: Makna Konstitusi Bernilai Budaya
Tim Medis UI Ditangkap, Partai X: Pemerintah Harus Melayani, Bukan Menindas Pemilik Negara!

Partai X menegaskan, revisi KUHAP adalah kesempatan besar memperbaiki wajah hukum nasional. Jika gagal, hukum akan tetap dipandang diskriminatif dan memihak pada yang kuat. Negara wajib hadir memastikan keadilan, karena hukum adalah pilar utama melindungi rakyat. Hukum jangan pernah dijadikan mainan, sebab dari sinilah nasib bangsa dipertaruhkan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPR Sebut Perpres 79 Komitmen Prabowo, Partai X: IKN Baru, Rakyat Tetap Susah!
Next Article Sekolah Garuda Siapkan Generasi Unggul, Partai X: Pendidikan Jangan Hanya Untuk Pejabat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

IWPI: Saatnya KPK Periksa Tuntas Proyek Coretax, dari Rp1,3 Triliun hingga Programmer “Sekelas SMA”

October 28, 2025
Pemerintah

Di Balik Kemajuan Bangsa, Ada Kepemimpinan Kenegarawanan

July 10, 2026
Pemerintah

PANRB Dukung Pemberantasan Korupsi, Partai X: Dukung Jangan Cuma di Forum, Tapi Juga di Anggaran dan Aksi!

May 14, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR telah mulai membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Pemerintah

RUU PPRT Dibahas Lagi, Puan Bilang Jangan Ada yang Dirugikan, Partai X Teriakkan: Rakyat Sudah Terlalu Lama Dirugikan!

July 28, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.