beritax.id – Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 adalah wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Ia menyebut aturan tersebut menjawab polemik publik tentang masa depan IKN. Doli menegaskan, Perpres ini memastikan pemindahan ibu kota tetap berjalan sesuai target yang ditetapkan.
Polemik mengenai IKN sebelumnya muncul karena alokasi anggaran terus mengecil dalam pembahasan DPR bersama pemerintah. Masyarakat mulai meragukan apakah proyek ini tetap dilanjutkan. Menurut Doli, terbitnya Perpres menjadi jawaban resmi dari Presiden bahwa IKN tetap diteruskan. Ia juga menegaskan Partai Golkar sejak awal mendukung penuh pembangunan IKN, termasuk terlibat dalam penyusunan undang-undang.
Kritik Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai pemerintah dan DPR gagal membaca prioritas rakyat. Ia mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, pemindahan ibu kota hanyalah proyek yang menjauhkan pemerintah dari penderitaan rakyat. Rinto menegaskan, membangun istana baru di Kalimantan tidak otomatis membuat rakyat keluar dari kemiskinan.
Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pejabat hanyalah pelayan rakyat. Negara harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan. Pemerintah bukanlah penguasa mutlak, melainkan bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat terbatas. Negara sejati tidak boleh dikaburkan dengan kepentingan rezim atau proyek mercusuar.
Partai X menilai pembangunan IKN hanya menguntungkan segelintir individu dan kontraktor besar. Sementara rakyat kecil masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Ketimpangan pembangunan semakin jelas ketika dana triliunan rupiah disiapkan untuk istana, tetapi pendidikan dan kesehatan rakyat tetap terbengkalai.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi melalui musyawarah kenegarawanan nasional yang melibatkan kaum intelektual, tokoh agama, TNI/Polri, dan budaya. Tujuannya agar desain pembangunan nasional benar-benar berpihak pada rakyat. Reformasi hukum berbasis kepakaran harus dijalankan agar proyek negara tidak menjadi sarang korupsi. Transformasi birokrasi digital juga penting untuk memastikan transparansi anggaran, termasuk dalam pembangunan IKN. Pendidikan berbasis Pancasila harus diperkuat agar rakyat tidak termanipulasi oleh retorika pembangunan semu.
Partai X menegaskan, pembangunan ibu kota baru tidak boleh menutupi realitas pahit rakyat yang tetap susah. Negara harus hadir melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, bukan sekadar membangun monumen kekuasaan. Tanpa arah pembangunan yang adil, IKN hanya akan menjadi simbol mewah di atas penderitaan rakyat.