By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 27 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Purbaya Tolak Tax Amnesty, Partai X: Pengusaha Bebas Pajak, Rakyat Terus Dihimpit!
Seputar Pajak

Purbaya Tolak Tax Amnesty, Partai X: Pengusaha Bebas Pajak, Rakyat Terus Dihimpit!

Diajeng Maharini
Last updated: September 23, 2025 2:22 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak rencana program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III. Ia menilai pemberian
SHARE

beritax.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak rencana program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III. Ia menilai pemberian pengampunan pajak secara berulang justru merusak kredibilitas sistem perpajakan nasional. Purbaya khawatir program ini memberi pesan salah, seolah pelanggaran pajak akan selalu mendapat pengampunan. Menurutnya, bila kebijakan ini terus dilanjutkan, kepatuhan wajib pajak semakin rendah dan negara kehilangan wibawa dalam penegakan aturan.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang menilai tax amnesty memang belum efektif meningkatkan kepatuhan. Ia mendorong pelayanan pajak digital seperti Coretax yang lebih ramah bagi dunia usaha. Menurutnya, komunikasi dan sosialisasi kebijakan juga harus ditingkatkan agar pengusaha lebih sukarela membayar pajak. Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menilai tax amnesty justru merusak kredibilitas. Ia menekankan pentingnya membangun iklim yang membuat wajib pajak merasa dihargai, bukan diperlakukan layaknya pesakitan.

Partai X: Rakyat Dihimpit, Pengusaha Diistimewakan

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai praktik kebijakan pajak selama ini masih timpang. “Pengusaha kerap mendapat ruang bernegosiasi, sementara rakyat kecil tetap dipaksa patuh,” tegasnya. 

Menurutnya, negara tidak boleh hanya melayani pejabat bisnis dengan kebijakan longgar, sementara rakyat pekerja terus dihimpit pungutan. Pajak seharusnya menegakkan keadilan fiskal, bukan memberi karpet merah pada pelanggar aturan.

Partai X menegaskan pajak adalah instrumen keadilan, bukan beban sepihak pada rakyat. Negara wajib menempatkan diri sebagai pelayan, bukan pemungut rakus. Sistem perpajakan harus transparan, adil, dan menutup celah manipulasi yang dinikmati segelintir kalangan. Partai X meyakini, tanpa keadilan fiskal, demokrasi akan terus pincang dan rakyat semakin kehilangan kepercayaan terhadap negara.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi konkret. Pertama, pembaruan regulasi perpajakan berbasis kepakaran untuk menutup celah pengampunan berulang. Kedua, sistem digital transparan yang memungkinkan publik mengawasi arus pajak hingga pemanfaatannya. Ketiga, pemberian insentif bagi rakyat patuh pajak, bukan hanya pengusaha besar. Keempat, pendidikan fiskal sejak dini agar kesadaran pajak lahir dari keadilan, bukan paksaan. Dengan langkah ini, Partai X memastikan pajak kembali pada hakikatnya instrumen keadilan sosial, bukan beban yang menghimpit rakyat.

You Might Also Like

Pemerintahan Bergaji Publik, Kebijakan Tak Publik
Zulhas Gagal Paham Pajak: Logika Negara yang Terbalik
Yusril Bicara Netralitas, Partai X: Rakyat Butuh Kejelasan, Bukan Basa-basi!
Harga Beras Turun, Partai X: Publik Butuh Keberlanjutan, Bukan Pencitraan!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Koalisi Sipil Serukan #ResetKPU, Partai X: Pemilu Harus Pro Rakyat, Bukan Penguasa!
Next Article 1.200 Polisi Kawal Demo Sudewo, Partai X: Rakyat Dikawal, Bupati Dilindungi!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Sistem Ketatanegaraan yang Rusak: Alasan Dibalik Konstitusi Salah Mesin

March 10, 2026
Pemerintah

Partai Politik Teriak MK Curi Kedaulatan: Ini Bukan Kritik, Ini Maling Teriak Maling

July 7, 2025
Pemerintah

Demokrasi Tanpa Empati: Ketika Kebijakan Menjauh dari Penderitaan Rakyat

April 16, 2026
Pertamina Group melakukan kunjungan resmi ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN pada Minggu, 11 Januari 2026. Pertemuan berlangsung
Pemerintah

Pertamina Masuk IKN, Percepatan Birokrasi Jangan Abaikan Akuntabilitas

January 13, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.