By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 18 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar, Partai X: Korupsi Rakyat Jadi Korban!
Pemerintah

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar, Partai X: Korupsi Rakyat Jadi Korban!

Diajeng Maharini
Last updated: September 29, 2025 1:48 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemanggilan dilakukan usai penggeledahan di rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan saksi berlangsung di Polda Kalbar.

Contents
Kritik Partai XPrinsip Partai XSolusi Partai X

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa setiap praktik korupsi selalu menjadikan rakyat sebagai korban. Ia mengingatkan, tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, ketika pejabat terlibat korupsi, maka tiga tugas itu gagal dijalankan.

Prayogi menilai, kasus korupsi di sektor pembangunan daerah sama saja dengan merampas hak dasar rakyat. “Korupsi bukan sekadar soal hukum, ini soal hilangnya keadilan dan kesejahteraan,” ujarnya.

Prinsip Partai X

Partai X menegaskan rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk mengelola kebijakan. Aparat dan pejabat bukan penguasa, melainkan pelayan rakyat. Karena itu, korupsi adalah bentuk pengkhianatan terbesar terhadap rakyat.

Partai X menggambarkan negara seperti bus. Pemilik bus adalah rakyat, sementara pemerintah hanya sopir. Jika sopir menyalahgunakan tugasnya, rakyat berhak menghentikan bahkan menggantinya. Analogi ini menekankan, rakyat harus kembali memegang kendali arah negara.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi untuk memberantas korupsi secara sistemik. Pertama, musyawarah kenegarawanan nasional harus digelar melibatkan empat pilar: intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya untuk merumuskan desain baru ketatanegaraan. Kedua, reformasi hukum berbasis kepakaran diperlukan agar keadilan berpihak pada kebenaran, bukan pada uang atau suara mayoritas.

You Might Also Like

Sekolah Rakyat Serentak Digelar, Partai X: Jangan Serentak Acara, Tapi Mandek Saat Diminta Program Nyata!
Dari Kedaulatan Rakyat Menuju Rakyat Tanpa Negara
Pekerja Rumah Tangga Ditinggal di Depan Pintu Hukum, Partai X Desak RUU Jangan Jadi Retorika Musiman!
Suluk Negarawan di Blora Serukan Lahirnya Negarawan Sejati

Ketiga, transformasi birokrasi digital mutlak dilakukan untuk menutup ruang manipulasi manual. Keempat, pendidikan moral dan berbasis Pancasila wajib diterapkan sejak dini agar generasi mendatang paham bahwa pejabat hanyalah pelayan rakyat.

Kelima, media negara harus difungsikan sebagai sarana pendidikan dan moral. Dengan begitu, kesadaran publik tentang bahaya korupsi semakin kuat dan partisipasi rakyat dalam pengawasan meningkat.

Partai X menegaskan, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap rakyat. “Korupsi membuat rakyat selalu jadi korban. Penegakan hukum harus tegas, tanpa pandang bulu,” tegas Prayogi. Menurut Partai X, hanya dengan keberanian menegakkan hukum dan memberantas korupsi, negara dapat kembali menjalankan tugasnya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rieke Soal HAM, Partai X: Kemanusiaan Harus Melindungi Rakyat, Bukan Pejabat!
Next Article Purbaya Tunda Pajak Toko Online, Partai X: Rakyat Butuh Pemulihan Nyata!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kafir & Munafik: Dua Golongan yang Tak Mampu Menangkap Cahaya Konstitusi Langit Cak Nun

June 29, 2025
Pemerintah

Pelantikan APDESI, Pekerjaan Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat!

February 18, 2026
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pengesahan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) merupakan kewajiban konstitusional negara
Pemerintah

RUU PPRT Dianggap Wajib, Partai X: Wajib Sejak Lama, Tapi Ditarik-Ulur Seperti Tak Penting!

June 21, 2025
Pemerintah

4 Pilar Negara : Cak Nun Mengoreksi Versi MPR

June 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.