beritax.id – Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menegaskan penyaluran dana Rp200 triliun oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa harus menyasar usaha produktif menengah ke bawah. DPR menilai jika dana itu hanya dinikmati korporasi, dampaknya bagi ekonomi rakyat akan minim. Said mendesak pemerintah segera menerbitkan panduan resmi penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran.
Ia menekankan, meski kebijakan penyaluran sesuai aturan APBN 2025, urgensi sesungguhnya ada pada memastikan dana itu mendorong daya beli masyarakat. Menurutnya, dana jumbo tersebut seharusnya meningkatkan produktivitas rakyat, bukan memperkaya segelintir konglomerat.
Partai X: Negara Harus Melindungi Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan tugas negara hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, alokasi dana jumbo ini justru memperlihatkan wajah pemerintah yang lebih berpihak pada bank ketimbang rakyat.
“Jangan sampai bank semakin kaya, tapi UMKM tetap merana. Tugas negara bukan memperkuat korporasi, tetapi memastikan rakyat sejahtera,” tegas Prayogi.
Partai X menilai kebijakan seperti ini adalah cerminan kesalahan tata kelola negara. Pemerintah seharusnya menjadi sopir bus, mengantarkan rakyat ke tujuan keadilan sosial, bukan menyetir bus untuk kepentingan pemilik modal.
Partai X menegaskan bahwa politik adalah perjuangan menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi kesejahteraan rakyat. Negara harus menempatkan rakyat sebagai raja, sementara pejabat hanyalah pelayan. Sayangnya, kebijakan penyaluran dana ke bank membuktikan pemerintah masih lebih condong melayani kepentingan pejabat.
Prinsip Partai X menolak paradigma “dari rakyat, oleh pejabat, untuk pejabat”. Negara sejati berdiri untuk rakyat, bukan untuk menguntungkan penguasa.
Solusi Partai X: Dana untuk UMKM dan Reformasi Sistemik
Partai X menawarkan solusi konkret. Pertama, dana Rp200 triliun harus disalurkan dengan prioritas pada UMKM, koperasi rakyat, dan sektor produktif desa. Kedua, perlu reformasi hukum berbasis kepakaran agar distribusi dana tidak disalahgunakan pejabat atau bank besar. Ketiga, transformasi birokrasi digital harus segera diterapkan untuk memastikan penyaluran dana transparan dan bebas manipulasi.
Selain itu, pendidikan berbasis Pancasila penting agar generasi muda memahami fungsi negara sejati. Media negara juga harus digunakan untuk menyebarluaskan pengawasan publik terhadap kebijakan dana jumbo. Dengan begitu, rakyat dapat memastikan bahwa kebijakan tidak lagi menyimpang dari cita-cita keadilan sosial.
Partai X menegaskan, dana Rp200 triliun bukan sekadar angka dalam APBN. Dana itu adalah hak rakyat. Jika diarahkan benar, dana ini bisa meningkatkan kesejahteraan nasional. Jika salah kelola, dana ini hanya mempertebal dompet segelintir pejabat.
Partai X berdiri bersama rakyat: bank boleh kuat, tapi rakyat harus sejahtera. Negara gagal bila hanya melayani bank. Negara berhasil bila rakyat ikut untung.