beritax.id – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic, menyoroti kebijakan pemerintah terkait dana Rp200 triliun yang ditempatkan di bank Himbara. Menurutnya, langkah itu justru menambah beban perbankan. Ia mengungkapkan, per Juni 2025, terdapat kredit menganggur sebesar Rp2.304 triliun. Dana yang tidak tersalurkan itu menunjukkan persoalan struktural dalam perbankan, meskipun pemerintah baru saja menambah likuiditas dengan Rp200 triliun.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar. Jika uang tersedia, mengapa rakyat tetap kesulitan mengakses pembiayaan untuk usaha kecil, pendidikan, maupun kebutuhan dasar?
Kritik Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa pemerintah seharusnya peka terhadap penderitaan rakyat. “Tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi realitasnya, uang ada, rakyat tetap terhimpit,” ujarnya.
Prayogi menilai kebijakan penempatan dana di bank pelat merah hanya memperkuat sistem keuangan formal, tanpa menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Kredit murah belum menyentuh petani, nelayan, dan UMKM. Padahal merekalah tulang punggung ekonomi riil.
Prinsip Partai X
Partai X menekankan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Politik, menurut Partai X, adalah perjuangan untuk menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Negara seharusnya tidak hanya menjaga stabilitas angka di neraca perbankan, melainkan memastikan kebutuhan dasar rakyat pangan, pendidikan, kesehatan, dan perumahan dapat terpenuhi dengan baik.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan sejumlah langkah solutif agar kebijakan fiskal tidak berhenti pada perbankan:
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional antara intelektual, tokoh agama, TNI/Polri, dan budayawan, untuk merancang arah ekonomi yang pro-rakyat.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran, memastikan dana publik tidak salah arah dan tidak dikorupsi.
- Transformasi birokrasi digital, agar penyaluran kredit ke sektor riil transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
- Fokus pada pendidikan dan UMKM, dengan pembiayaan murah langsung ke sektor produktif, bukan sekadar deposito di bank.
- Pendidikan moral dan berbasis Pancasila, agar generasi muda memahami bahwa uang negara adalah amanah rakyat.
Fenomena kredit menganggur Rp2.000 triliun menunjukkan jurang antara ketersediaan uang dan penderitaan rakyat. Partai X menegaskan, kebijakan tanpa keberpihakan hanya menambah derita. Jika negara gagal menjalankan tugasnya, rakyatlah yang kembali jadi korban.