By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 11 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Ketua DPRD Jateng Evaluasi Tunjangan, Partai X: Evaluasi Juga Beban Rakyat!
Pemerintah

Ketua DPRD Jateng Evaluasi Tunjangan, Partai X: Evaluasi Juga Beban Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: September 10, 2025 2:03 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menyatakan kebijakan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD akan segera dievaluasi. Ia menegaskan DPRD mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penghematan anggaran negara. DPRD Jawa Tengah juga berkomitmen menghapus kunjungan luar negeri sebagai bagian dari langkah evaluasi menyeluruh.

Contents
Kritik Partai X: Jangan Hanya Evaluasi, Wujudkan PerubahanSolusi Partai X: Reformasi Anggaran dan Transparansi Total

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah, tunjangan perumahan anggota DPRD mencapai Rp47,77 juta hingga Rp79,63 juta per bulan. Angka tersebut dinilai terlalu jauh dari realitas rakyat yang sedang terhimpit beban ekonomi. Sementara masyarakat berjuang memenuhi kebutuhan pokok, para pejabat menikmati fasilitas mewah yang dilegalkan peraturan daerah.

Kritik Partai X: Jangan Hanya Evaluasi, Wujudkan Perubahan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan tugas negara tidak boleh melenceng dari kewajibannya. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Evaluasi yang hanya menyasar tunjangan pejabat tanpa menyentuh beban rakyat adalah bentuk ketidakadilan. Partai X menilai DPRD harus mendengar suara rakyat, bukan hanya menjaga citra di mata Presiden.

Pemerintah dan DPRD bukanlah penguasa, melainkan pelayan rakyat yang sejatinya bekerja untuk kesejahteraan bangsa. Kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, sehingga kebijakan apapun harus berpihak pada kebutuhan mereka, bukan memperkuat kenyamanan pejabat.

Solusi Partai X: Reformasi Anggaran dan Transparansi Total

Partai X menawarkan solusi nyata. Pertama, anggaran tunjangan pejabat harus dipangkas dan dialihkan untuk subsidi pangan serta pendidikan rakyat. Kedua, transparansi pengelolaan keuangan publik wajib dibuka secara digital agar rakyat bisa mengawasi langsung. Ketiga, forum musyawarah lintas pilar bangsa harus dilibatkan dalam evaluasi kebijakan untuk mencegah manipulasi. Keempat, program kesejahteraan rakyat harus diprioritaskan dibandingkan fasilitas mewah pejabat.

Partai X menegaskan, evaluasi tunjangan tidak boleh berhenti sebagai wacana. Rakyat menunggu bukti nyata berupa kebijakan yang benar-benar meringankan beban hidup. Jika hanya sekadar evaluasi formalitas, maka DPRD dan pemerintah sama saja membiarkan penderitaan rakyat berlanjut. Negara hadir bukan untuk menjaga kenyamanan pejabat, melainkan menyejahterakan rakyat.

You Might Also Like

Prabowo dan Emir Qatar Teken MoU Strategis, Partai X: Kerja Sama Elitis Atau Jalan Tengah Untuk Rakyat?
Krisis Budaya akibat Kesalahan Struktur Ketatanegaraan
17+8 Tuntutan Rakyat Viral di Medsos: Mustahil Terwujud Tanpa Reformasi Struktur Ketatanegaraan
580 DPR Habiskan Rp348 M untuk Rumah, Partai X: Rakyat Susah Kontrakan, Mereka Foya-Foya!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan DPR akan mendorong Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) DPR Janji Dorong Perpres Ojol, Partai X: Rakyat Tunggu Bukti, Bukan Janji!
Next Article YLBHI Kritik Pernyataan Purbaya soal 17+8, Partai X: Jangan Remehkan Suara Publik!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Sosial

MPR Bicara Soal Perempuan, Partai X: Masalahnya Sudah Jelas, Aksinya yang Lemah!

May 8, 2025
Pemerintah

Fleksibel Ala Prabowo, Partai X: TKDN Harus Pro-Rakyat!

April 14, 2025
Pemerintah

BI Sepakati Kerja Sama dengan Vietnam! Partai X: Rakyat Harus Rasakan Manfaatnya, Bukan Sekadar Seremonial!

March 18, 2025
Pemerintah

Rakyat Murka, Sri Mulyani di Balik Kenaikan Gaji DPR?

September 3, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.