beritax.id – Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menyatakan kebijakan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD akan segera dievaluasi. Ia menegaskan DPRD mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penghematan anggaran negara. DPRD Jawa Tengah juga berkomitmen menghapus kunjungan luar negeri sebagai bagian dari langkah evaluasi menyeluruh.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah, tunjangan perumahan anggota DPRD mencapai Rp47,77 juta hingga Rp79,63 juta per bulan. Angka tersebut dinilai terlalu jauh dari realitas rakyat yang sedang terhimpit beban ekonomi. Sementara masyarakat berjuang memenuhi kebutuhan pokok, para pejabat menikmati fasilitas mewah yang dilegalkan peraturan daerah.
Kritik Partai X: Jangan Hanya Evaluasi, Wujudkan Perubahan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan tugas negara tidak boleh melenceng dari kewajibannya. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Evaluasi yang hanya menyasar tunjangan pejabat tanpa menyentuh beban rakyat adalah bentuk ketidakadilan. Partai X menilai DPRD harus mendengar suara rakyat, bukan hanya menjaga citra di mata Presiden.
Pemerintah dan DPRD bukanlah penguasa, melainkan pelayan rakyat yang sejatinya bekerja untuk kesejahteraan bangsa. Kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, sehingga kebijakan apapun harus berpihak pada kebutuhan mereka, bukan memperkuat kenyamanan pejabat.
Solusi Partai X: Reformasi Anggaran dan Transparansi Total
Partai X menawarkan solusi nyata. Pertama, anggaran tunjangan pejabat harus dipangkas dan dialihkan untuk subsidi pangan serta pendidikan rakyat. Kedua, transparansi pengelolaan keuangan publik wajib dibuka secara digital agar rakyat bisa mengawasi langsung. Ketiga, forum musyawarah lintas pilar bangsa harus dilibatkan dalam evaluasi kebijakan untuk mencegah manipulasi. Keempat, program kesejahteraan rakyat harus diprioritaskan dibandingkan fasilitas mewah pejabat.
Partai X menegaskan, evaluasi tunjangan tidak boleh berhenti sebagai wacana. Rakyat menunggu bukti nyata berupa kebijakan yang benar-benar meringankan beban hidup. Jika hanya sekadar evaluasi formalitas, maka DPRD dan pemerintah sama saja membiarkan penderitaan rakyat berlanjut. Negara hadir bukan untuk menjaga kenyamanan pejabat, melainkan menyejahterakan rakyat.