By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 17 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > DPR Janji Dorong Perpres Ojol, Partai X: Rakyat Tunggu Bukti, Bukan Janji!
Pemerintah

DPR Janji Dorong Perpres Ojol, Partai X: Rakyat Tunggu Bukti, Bukan Janji!

Diajeng Maharini
Last updated: September 10, 2025 2:02 pm
By Diajeng Maharini
Share
2 Min Read
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan DPR akan mendorong Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres)
SHARE

beritax.id – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan DPR akan mendorong Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelindungan pekerja transportasi daring, termasuk ojek online. Aturan tersebut diharapkan bisa memberi kepastian atas hak jaminan sosial, minimal soal kecelakaan dan kematian. Komisi V DPR juga sedang membahas Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang bisa memuat perlindungan pekerja daring.

Contents
Kritik Partai X: Rakyat Jangan Hanya DijanjikanSolusi Partai X: Perlindungan Nyata, Bukan Wacana

Meski ada janji, fakta di lapangan masih menyakitkan. Driver ojol tetap menanggung sendiri biaya BPJS tanpa dukungan pemerintah. Mereka terus berjuang di jalanan tanpa perlindungan memadai. Padahal, negara-negara tetangga sudah memiliki regulasi jelas yang melindungi pekerja transportasi daring. Indonesia tertinggal dalam melindungi tulang punggung transportasi modern.

Kritik Partai X: Rakyat Jangan Hanya Dijanjikan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan tugas negara tidak boleh dilupakan. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil. Rakyat, termasuk driver ojol, adalah pemilik kedaulatan. Pemerintah bukan elit kekuasaan, melainkan pelayan rakyat yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia bagi bangsanya sendiri.

Bagi Partai X, politik adalah upaya memperjuangkan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan serta kesejahteraan rakyat. Negara bukan rezim, dan pemerintah bukan penguasa. Kedaulatan tetap di tangan rakyat. Janji tanpa realisasi adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip Pancasila, khususnya sila kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Solusi Partai X: Perlindungan Nyata, Bukan Wacana

Partai X menawarkan jalan keluar konkret. Pertama, regulasi pelindungan ojol harus segera disahkan dengan melibatkan musyawarah kenegarawanan lintas pilar bangsa. Kedua, pemerintah wajib mengalokasikan subsidi jaminan sosial bagi pekerja daring, bukan sekadar memberi bonus musiman. Ketiga, reformasi birokrasi digital harus dilakukan untuk memudahkan akses pekerja ojol pada hak sosialnya. Keempat, pendidikan dan moral berbasis Pancasila perlu diperkuat agar rakyat tidak terus menjadi korban kebijakan elitis.

Partai X menegaskan, rakyat tidak bisa hidup dari janji-janji manis tanpa realisasi. Perpres Ojol harus segera lahir agar pekerja daring tidak terus menjadi korban eksploitasi. Negara harus hadir, bukan sekadar bicara. Tanpa aksi nyata, pemerintah hanya menambah daftar panjang pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat.

You Might Also Like

Mahasiswa Gugat UU MD3, Partai X: Aspirasi Publik Harus Didengar
Wakil Kepala BGN Tanggapi OTT Kejagung, Ingatkan Transparansi Demi Rakyat
Pancasila Tidak Akan Hidup Jika Tidak Diajarkan dengan Benar di Sekolah
Yasonna Akui Penulisan Sejarah 1965 Bertentangan, Partai X: Kalau Tahu, Kenapa Dibiarkan Puluhan Tahun?
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Purbaya Janji Tak Ada Kebijakan Aneh, Partai X: Kebijakan Nyata Untuk Rakyat!
Next Article Ketua DPRD Jateng Evaluasi Tunjangan, Partai X: Evaluasi Juga Beban Rakyat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Sejarah Versi Penjajah dan Bangsa yang Kehilangan Arah

June 15, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Musyawarah Diganti Transaksi: Dari Gotong Royong ke Bagi Kekuasaan

May 21, 2026
RUU PPRT tak hanya menyangkut perlindungan PRT, tapi juga membuka pengakuan kerja perawatan sebagai kerja produktif.
Pemerintah

RUU PPRT Didorong, Partai X: Ekonomi Perawatan Harus Diakui, Tapi Jangan Lari dari Tanggung Jawab!

July 22, 2025
Pemerintah

Rakyat Menonton Kekayaan dari Tanah Miliknya

June 9, 2026
Pemerintah

Indonesia Berisiko Hancur Jika Tidak Ada Perubahan

March 16, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.