beritax.id – Sejumlah serikat pekerja transportasi online mendatangi Gedung DPR pada Selasa, 9 September 2025. Mereka bertemu pimpinan DPR, termasuk Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, Lili Pujiati, menyoroti minimnya perlindungan hukum dan sosial bagi driver ojol. Ia juga berterima kasih atas bantuan hari raya dari pemerintah, meski belum semua driver menerimanya.
Lili menegaskan perlunya regulasi yang jelas, termasuk peraturan presiden, untuk melindungi pekerja transportasi online. Menurutnya, driver ojol belum mendapatkan hak dasar seperti jaminan sosial. “BPJS kami bayar sendiri, Pak,” ujar Lili. Budiman dari Serikat Pengemudi Daring menambahkan, para driver membutuhkan payung hukum agar terlindungi dalam bekerja. Mereka menuntut kejelasan mengenai hak sosial dan jaminan kesejahteraan.
Kritik Partai X
Menanggapi keluhan ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan negara telah lalai. Ia mengingatkan tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Jika ojol harus membayar jaminan sendiri, negara ke mana?,” tegasnya. Menurutnya, kebijakan yang ada hanya berpihak pada pemilik platform, bukan pada pekerja yang berjuang di jalanan.
Partai X menegaskan rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pejabat hanyalah pelayan rakyat. Pemerintah seharusnya menjadi sopir yang mengantarkan rakyat ke tujuan kesejahteraan, bukan membebani mereka. Namun, realitas menunjukkan pemerintah sering berpihak pada penguasa ekonomi. Kesejahteraan pekerja transportasi daring justru terabaikan, padahal mereka berkontribusi besar pada perekonomian digital.
Dalam prinsip partai x pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh seluruh rakyat untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi menyeluruh sesuai prinsip perjuangan. Pertama, negara harus segera menghadirkan regulasi khusus yang berpihak pada pekerja daring. Kedua, perlindungan sosial wajib ditanggung negara, bukan dibebankan kepada pekerja. Ketiga, diperlukan reformasi hukum agar regulasi transportasi online berpihak pada rakyat, bukan hanya pada perusahaan aplikasi. Keempat, birokrasi digital harus ditransformasikan agar jaminan sosial bagi pekerja mudah diakses dan bebas pungutan liar.
Partai X menegaskan, tanpa keberpihakan nyata kepada rakyat pekerja, negara hanya akan menjadi alat bagi kepentingan segelintir individu. Pekerja ojol sudah membayar keringat setiap hari. Jangan biarkan mereka juga harus membayar jaminan hidup yang seharusnya dijamin negara.