beritax.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa masyarakat yang melakukan demonstrasi tidak akan ditindak. Menurutnya, demonstrasi merupakan hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi. “Terhadap mereka yang melakukan demonstrasi, itu tidak akan diapa-apain. Kan demonstrasi itu adalah hak dari rakyat,” kata Yusril dalam akun YouTube-nya.
Namun, Yusril menekankan bahwa tindakan tegas akan dikenakan kepada pihak yang melakukan pembakaran, penjarahan, atau perusakan fasilitas publik. Ia memastikan penindakan itu dilakukan secara transparan, terukur, dan sesuai kaidah hukum yang berlaku.
Lebih jauh, Yusril menjamin bahwa pihak yang ditangkap atau ditahan tetap akan dilindungi hak-haknya. Mereka berhak didampingi pengacara, mendapatkan tempat penahanan yang layak, serta dijamin keselamatannya selama proses hukum berjalan.
Kritik Partai X: Rakyat Tetap Jadi Korban
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai pernyataan pemerintah tidak cukup meyakinkan publik. “Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Faktanya, rakyat masih terus jadi korban,” tegasnya.
Partai X menilai bahwa kematian Affan Kurniawan, driver ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob, menjadi bukti nyata kegagalan aparat melindungi rakyat. Meski pemerintah bicara soal perlindungan HAM, tragedi semacam itu terus berulang.
Prinsip Partai X
Partai X menegaskan bahwa negara harus berdiri tegak di atas prinsip keadilan, keberpihakan pada rakyat, dan supremasi hukum. Rakyat adalah pemilik sah negara, bukan objek kekuasaan. Aparat seharusnya menjadi pelindung, bukan ancaman.
Prinsip dasar Partai X menolak segala bentuk kekerasan negara terhadap rakyat. Demonstrasi adalah ruang demokrasi, bukan alasan represi. Negara hanya sah jika melaksanakan mandat rakyat dengan adil dan transparan.
Solusi Partai X
Sebagai solusi, Partai X menuntut adanya mekanisme independen untuk mengawasi penanganan demonstrasi oleh aparat. Setiap tindakan represif harus dicatat, dipublikasikan, dan dipertanggungjawabkan secara hukum.
Selain itu, Partai X mendorong agar tragedi seperti kematian Affan diusut melalui tim investigasi independen. Hasilnya harus terbuka untuk publik, agar kepercayaan rakyat terhadap hukum dan demokrasi bisa dipulihkan.
Lebih jauh, Partai X menekankan pentingnya pendidikan demokrasi bagi aparat keamanan. Aparat harus dilatih mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis, bukan intimidasi.
Negara = Bus, Rakyat = Penumpang
Partai X kembali menegaskan simbolik “Negara = Bus, Rakyat = Penumpang”. Tugas sopir adalah mengantar semua penumpang dengan selamat. Jika sopir lalai, penumpang menjadi korban. Jika bus hanya nyaman untuk kursi depan, maka rakyat yang duduk di belakang akan terhempas.
Dalam kasus demonstrasi, pemerintah seolah hanya menjaga stabilitas untuk pejabat, sementara rakyat menjadi korban kekerasan. Partai X menegaskan: negara harus kembali ke relnya, melindungi rakyat tanpa kecuali.
Rinto menutup dengan peringatan keras: “Jangan jadikan rakyat kambing hitam. Rakyat adalah pemilik bus, bukan korban tabrakan.”