By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 6 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Demo Pedoman HAM, Partai X: Pedoman Itu Sudah Lama Dilanggar
Pemerintah

Demo Pedoman HAM, Partai X: Pedoman Itu Sudah Lama Dilanggar

Diajeng Maharani
Last updated: September 2, 2025 11:50 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa penindakan tegas aparat harus tetap pedoman pada prinsip HAM. Ia mengingatkan aparat negara menghindari penggunaan kekuatan berlebihan dalam menangani demonstrasi yang kini terus terjadi di berbagai daerah. Pigai menekankan perintah Presiden Prabowo Subianto soal langkah tegas tetap mengacu pada hukum dan standar HAM internasional. Dalam keterangannya, ia menyinggung Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) sebagai dasar penghormatan hak rakyat.

Negara Menghormati Hak Warga

Menteri Pigai menyebut pernyataan Presiden menegaskan sikap negara menghormati kebebasan berpendapat dan hak berkumpul secara damai. Ia juga mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi tanpa melawan hukum, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip HAM universal.

Kementerian HAM bahkan membuka layanan pengaduan masyarakat terkait penanganan demonstrasi dan pemenuhan hak korban aksi. Tim khusus juga dibentuk untuk memantau kondisi di lapangan agar perlindungan HAM tidak diabaikan aparat.

Partai X: Pedoman Itu Sudah Lama Dilanggar

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai pedoman HAM sering dilanggar aparat dalam penanganan aksi massa.

“Tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Faktanya, banyak rakyat justru dilukai,” ujarnya.

Menurutnya, janji menghormati HAM hanya akan jadi retorika jika korban terus berjatuhan tanpa kepastian hukum yang adil.

You Might Also Like

Bapanas Janji Lindungi Rakyat dari Mafia Beras, Partai X: Minta Bukti Bukan Basa-basi!
Vonis Korupsi APD Terlalu Ringan, Partai X: Negara Seolah Memaafkan Pencuri Uang di Tengah Krisis!!
Kondisi Anak Muda dan Politik di Indonesia
Ketua DPR Ajak Perwira Pahami Hubungan Antar Negara, Partai X: Kalau Penguasa Sendiri Buta Etika, Apa yang Mau Diajarkan?

“Pedoman HAM indah di kertas, tetapi aparat di lapangan sering bertindak di luar batas,” tegas Rinto.

Prinsip Partai X: Negara Milik Rakyat

Partai X menegaskan bahwa negara harus berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan penuh kepada rakyat. Rakyat adalah pemilik sah negara, sementara pemerintah hanya diberi mandat untuk menjalankan kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok.

“Demokrasi tanpa rakyat hanya tipu-tipu. Negara tak boleh abai pada penderitaan rakyat yang bersuara,” jelas Rinto.

Solusi Partai X: Jalan Damai, Jalan Rakyat

Partai X menawarkan langkah solutif agar tragedi pelanggaran HAM tidak terus berulang:

  1. Audit Aksi Aparat
    Evaluasi transparan setiap operasi pengamanan demo.
  2. Reformasi Kepolisian
    Membangun budaya aparat melayani, bukan menindas.
  3. Dialog Nasional
    Pemerintah wajib membuka forum resmi dengar pendapat dengan rakyat.
  4. Restorasi Korban
    Negara harus memulihkan hak korban, baik materiil maupun moral.
  5. Keadilan Substantif
    Penegakan hukum wajib bebas dari impunitas dan intervensi kekuasaan.

Partai X menegaskan, janji pedoman HAM tidak boleh berhenti pada wacana. Jika pedoman HAM terus diabaikan, demokrasi berubah menjadi panggung sandiwara bagi kekuasaan. Negara kuat bukan karena represif, melainkan karena mampu melindungi rakyatnya secara adil dan berkeadilan sosial.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Aziza Mukti: Pemimpin Harus Jujur Bukan Viral
Next Article Prabowo Dengar Aspirasi, Partai X: Rakyat Sudah Teriak Sejak Lama

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ruhani mereka juga koyak: hilang nilai, kehilangan semangat, takut bersuara, dan putus asa. Dalam kondisi ini, rakyat menjadi apatis
Pemerintah

Cak Nun : Pemimpin Indonesia Licik, Melahirkan Rakyat Apatis, Tersesat, dan Sadar

July 7, 2025
Pemerintah

Adil Amrullah: Seruan Moral, Saatnya Bangkit dengan Dewan Negara dan Prinsip Kerakyatan

September 3, 2025
Sosial

Bunda Literasi Diharap Ubah Minat Baca, Partai X: Jangan Cuma Ganti Gelar, Tapi Kosong Isi!

May 8, 2025
Sosial

Prabowo Tanam Pohon di Sumsel, Partai X Dukung Tapi Tanya: Kapan Menanam Keadilan untuk Petani?

April 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.