beritax.id – DPR RI resmi menerima Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, menyebut surat tersebut telah diproses sesuai tata tertib. Selain itu, rapat paripurna juga membahas berakhirnya masa jabatan Hakim Konstitusi Arief Hidayat serta agenda pertanggungjawaban APBN 2024 dan pembahasan RUU APBN 2026.
Kritik Partai X: Surpres Penting, Tapi Jangan Lupa Derita Rakyat
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, pemerintah tampak sigap mengurus haji, namun justru abai pada tekanan ekonomi yang menjerat rakyat akibat pajak yang terus naik.
Prayogi menegaskan, “Surpres bagi rakyat seharusnya bukan hanya urusan haji. Surpres nyata bagi rakyat adalah ketika harga sembako stabil dan pajak tidak terus mencekik.”
Prinsip Partai X: Rakyat Adalah Raja
Dalam prinsip Partai X, rakyat adalah pemilik kedaulatan. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa. Negara harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat.
Partai X menilai, kebijakan sering kali lebih berpihak pada penguasa daripada rakyat banyak. Padahal, rakyatlah yang seharusnya menjadi pusat kebijakan negara.
Berdasarkan pernyataan Partai X, kerusakan sistem ketatanegaraan membuat rakyat menanggung harga mahal. Mulai dari sembako dan pendidikan yang mahal hingga pajak yang menjerat. Partai X menekankan bahwa tanpa reformasi mendasar, kebijakan pemerintah hanya akan jadi seremonial, jauh dari kehidupan nyata rakyat.
Solusi Partai X: Amandemen dan Reformasi Nyata
Partai X menawarkan solusi nyata:
- Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat melalui amandemen kelima UUD 1945.
- Memisahkan negara dan pemerintah secara tegas, agar negara tidak runtuh bersama rezim.
- Reformasi pajak yang adil, agar rakyat tidak terus jadi korban pungutan.
- Penguatan Bulog dan Bapanas, untuk menjamin kedaulatan pangan dan menekan harga pokok.
- Transformasi birokrasi digital, agar distribusi anggaran transparan dan efisien.
Partai X menegaskan, RUU Haji penting untuk diperbaiki. Namun, pemerintah dan DPR tidak boleh abai pada persoalan ekonomi rakyat. Surpres sejati bagi rakyat bukan hanya regulasi ibadah, melainkan kebijakan yang membuat hidup mereka lebih ringan dan bermartabat.