By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 24 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > OTT Wamenaker, KPK Tangkap 10 Orang, Partai X: Yang Bebas Setelah Korupsi, Gimana?
Kriminal

OTT Wamenaker, KPK Tangkap 10 Orang, Partai X: Yang Bebas Setelah Korupsi, Gimana?

Diajeng Maharani
Last updated: August 22, 2025 11:06 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Operasi tangkap tangan dilakukan pada Rabu malam dan menyeret sepuluh orang.

Contents
Partai X: Jangan Hanya Tangkap, Lihat Juga yang BebasSolusi Partai X: Reformasi Sistemik, Bukan Seremonial

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. “10 orang,” ujarnya saat dikonfirmasi, . Meski demikian, Fitroh belum merinci kasus korupsi yang menjerat Noel maupun pihak lain.

KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Noel dan sembilan orang lain yang ditangkap. Publik kini menunggu transparansi penuh KPK agar kasus ini tidak berhenti pada penangkapan semata.

Partai X: Jangan Hanya Tangkap, Lihat Juga yang Bebas

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan fungsi negara jelas. “Negara itu wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menangkap itu baik, tapi bagaimana dengan yang bebas setelah korupsi?” ujarnya.

Menurutnya, persoalan besar bukan hanya penangkapan, melainkan lemahnya efek jera. Banyak koruptor yang setelah dihukum justru hidup mewah kembali. “Rakyat muak jika hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tambahnya.

Partai X menegaskan prinsipnya bahwa negara wajib menjamin keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan rakyat. Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat karena merampas hak publik.

You Might Also Like

Polri-Bulog Gelar Pangan Murah, Partai X: Kalau Murahnya Hanya Saat Event, Itu Bukan Solusi, Itu Panggung!
Isu Reshuffle Menguat, Gerindra Ingatkan Irama Presiden, Partai X: Pemimpin Bukan Dirigen, Tapi Mandat Rakyat!
Soal Komisaris BUMN, Partai X: Jangan Tunggu Ditangkap, Bongkar yang Kebal Hukum!
Kuliah Antikorupsi Wajib, Partai X: Hukum Lemah Tak Bisa Dilawan dengan Modul!

Negara tidak boleh menjadikan penegakan hukum sebagai panggung pencitraan. Keberanian memberantas korupsi harus diikuti keadilan yang tegas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum hanya bermakna jika berdampak nyata pada pemulihan hak rakyat.

Solusi Partai X: Reformasi Sistemik, Bukan Seremonial

Partai X menekankan bahwa solusi pemberantasan korupsi tidak cukup dengan penangkapan. Pertama, perlu perampasan aset koruptor secara total dan dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Kedua, sistem hukum harus direformasi agar vonis tidak lagi bisa dipermainkan dengan remisi dan pembebasan bersyarat.

Ketiga, transparansi mutlak dalam proses hukum, mulai dari penyidikan, persidangan, hingga eksekusi putusan. Keempat, pendidikan politik dan etika pejabat harus diwajibkan, agar jabatan tidak lagi dipandang sebagai jalan pintas memperkaya diri.

Rilis ini menegaskan bahwa penangkapan Wakil Menteri adalah ujian serius bagi negara. Publik tidak butuh drama tangkap tangan jika akhirnya koruptor masih bisa tersenyum di luar penjara. Yang rakyat tunggu adalah keberanian negara menjadikan hukum sebagai pelindung, bukan komoditas.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sri Mulyani Kebiasaan Tipu Rakyat? Karma Video Deepfake “Guru itu Beban Negara”
Next Article Sri Mulyani Bidik Pajak Makanan, Minuman, Emas, Partai X: Pajak Naik, Rakyat Tersudut!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyoroti kurangnya jumlah tenaga pendidikan di Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai daerah.
Pendidikan

Sekolah Rakyat Minim Guru, Partai X: Pemerintah Sibuk Mimpi Digitalisasi, Tapi Tak Punya Tekad Sediakan Guru!

July 25, 2025
Rakyat kecil dipaksa patuh dengan sistem pajak digital, audit intensif, dan prosedur hukum ketat.
Seputar Pajak

Pajak dan Peradilan Diperketat, Tapi Pemerasan oleh Aparat Dibiarkan?

June 25, 2025
Partai X Soroti Kebijakan Pemerintah: Rakyat Harus Awasi dan Kritisi
Pemerintah

Partai X Soroti Kebijakan Pemerintah: Rakyat Harus Awasi dan Kritisi

March 8, 2025
Cak Nun: Indonesia Salah Desain Struktur Tata Negara
Pemerintah

Cak Nun: Indonesia Salah Desain Struktur Tata Negara

June 26, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.