By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 10 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Prabowo: Penggilingan Padi Harus Berizin, Partai X: Izinkan Dulu Petani Hidup Layak
Ekonomi

Prabowo: Penggilingan Padi Harus Berizin, Partai X: Izinkan Dulu Petani Hidup Layak

Diajeng Maharani
Last updated: August 18, 2025 12:03 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan penggilingan padi skala besar wajib memiliki izin khusus dari pemerintah. Aturan ini berlaku bagi semua perusahaan besar yang ingin tetap bergerak di bidang pangan nasional.

Contents
Partai X: Izinkan Petani Hidup LayakSolusi Partai X

Jika tidak berizin, Prabowo memerintahkan agar perusahaan tersebut beralih ke sektor lain di luar kebutuhan pangan. Ia menekankan perlunya melindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat takaran, tepat kualitas, dan harga terjangkau. Perusahaan yang berani memanipulasi pangan akan diproses hukum tanpa kompromi dan fasilitasnya bisa disita negara.

Prabowo menyebut tidak boleh ada pihak yang bermain di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia. Pemerintah berkomitmen menghentikan praktik “serakahnomics” yang menipu rakyat dan membawa keuntungan keluar negeri. Ia juga mengancam akan mengambil alih penggilingan padi yang curang untuk diserahkan kepada koperasi petani.

Partai X: Izinkan Petani Hidup Layak

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyambut baik ketegasan Presiden terhadap pelaku manipulasi pangan. Namun, ia mengingatkan tugas negara bukan hanya menindak pengusaha, tetapi juga memastikan petani hidup layak.

Menurutnya, negara memiliki tiga kewajiban utama yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Kebijakan berizin ini harus diikuti langkah konkret menaikkan daya tawar petani dalam rantai distribusi beras.

Partai X menegaskan pemerintah hanyalah mandat kecil dari rakyat untuk mengelola kebijakan yang adil dan transparan. Negara wajib menjamin kedaulatan pangan, menghindari monopoli, dan menempatkan rakyat di atas kepentingan segelintir individu.

You Might Also Like

PCO Klaim 16 Juta Terima CKG Sekolah, Partai X: Angka Naik Tapi Gizi dan Akses Pendidikan Masih Tidak Merata?
Bagi-Bagi Uang ala Gubernur Konten, Partai X: Kalau Serius, Perbaiki Sistem!
Undang Demonstran ke DPR, Partai X: Jangan Hanya Foto Bersama
Disdik DKI Tak Wajibkan Wisuda PAUD hingga SMA, Partai X Soroti Kebijakan Baru

Sejahtera berarti kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, mulai dari sandang, pangan, papan, pendidikan, hingga kesehatan. Bagi Partai X, politik adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan kewenangan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Solusi Partai X

Partai X mendorong pembentukan badan pengawasan pangan independen yang memiliki kewenangan menindak pelaku manipulasi harga. Transparansi data produksi dan distribusi beras harus diwajibkan untuk menghindari praktik curang dan monopoli.

Koperasi petani harus menjadi pengelola utama penggilingan strategis, demi menjaga harga gabah yang menguntungkan petani. Penegakan hukum wajib berjalan tanpa diskriminasi, berani menghadapi kekuatan modal maupun kedekatan.

Partai X menegaskan, izin usaha memang penting, tetapi izin untuk petani hidup layak jauh lebih mendesak. Tanpa itu, aturan baru hanya menjadi instrumen legal, bukan solusi nyata bagi kesejahteraan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Puan Bantah Ada Kenaikan Gaji Anggota DPR, Partai X: Jangan Dibantah, Coba Cek Isi Dompetnya!
Next Article Pansus Temukan 12 Kebijakan Ngawur Sudewo, Partai X: 12 Kebijakan, 12 Kali Rakyat Tercekik!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kebijakan Publik Heboh di Media, Tapi Rakyat Tak Pernah Diajak Bicara!

June 3, 2025
Satgas Pangan Polri kembali memeriksa produsen beras yang diduga melanggar mutu dan takaran. Hal itu dikonfirmasi oleh Brigjen Pol
Ekonomi

Produsen Beras Nakal Diperiksa Lagi, Partai X: Yang Dipanggil Selalu Pedagang

July 15, 2025
Pemerintah

Purbaya Janji Tak Ada Kebijakan Aneh, Partai X: Kebijakan Nyata Untuk Rakyat!

September 10, 2025
Pemerintah

KPK Sita Uang Ilham, Partai X: Uang Negara Dibawa, Rakyat Tetap Tertekan!

October 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.