By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 17 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > PNM dan Menko PM Perkuat Pekerja Migran, Partai X: Perlindungan Harus Utama!
Ekonomi

PNM dan Menko PM Perkuat Pekerja Migran, Partai X: Perlindungan Harus Utama!

Diajeng Maharini
Last updated: August 12, 2025 11:45 am
By Diajeng Maharini
Share
2 Min Read
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menunjukkan komitmen memperkuat kapasitas pekerja migran demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045
SHARE

beritax.id – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menunjukkan komitmen memperkuat kapasitas pekerja migran demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Bertempat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, PNM bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyerahkan bantuan pelatihan bahasa Jepang senilai 50 juta rupiah. 

Contents
Partai X: Perlindungan Rakyat Adalah Tugas NegaraSolusi Partai X untuk Penguatan Pekerja Migran

Selain itu, diberikan juga bantuan alat usaha bagi 25 orang nasabah, calon pekerja, dan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Global Talent Day yang dihadiri Bupati Malang Sanusi dan Wakil Bupati Latifah Shohib.

Partai X: Perlindungan Rakyat Adalah Tugas Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, pekerja migran bukan sekadar sumber devisa, tetapi warga negara yang hak-haknya harus dijamin. “Negara harus memastikan perlindungan hukum, jaminan sosial, dan kepastian kerja layak bagi seluruh pekerja migran,” tegasnya.

Partai X menilai program pelatihan dan bantuan usaha yang digagas PNM adalah langkah positif, namun belum cukup. Banyak pekerja migran masih menghadapi risiko eksploitasi, kekerasan, dan pelanggaran kontrak kerja. Tanpa regulasi yang kuat dan penegakan hukum tegas, keterampilan saja tidak cukup menjamin kesejahteraan pekerja migran di luar negeri.

Solusi Partai X untuk Penguatan Pekerja Migran

Berdasarkan prinsip Partai X, negara harus menjamin hak asasi warga, menciptakan pemerintahan yang adil, transparan, serta mengutamakan kepentingan rakyat. Pendidikan, pelatihan, dan perlindungan adalah satu paket yang tidak boleh dipisahkan. Perlindungan PMI mencakup aspek hukum, kesehatan, dan jaminan sosial yang berkelanjutan.

Partai X mengusulkan pembentukan Pusat Layanan Perlindungan Pekerja Migran Terpadu di setiap daerah kantong PMI. Fasilitas ini akan mengintegrasikan pelatihan bahasa, sertifikasi keterampilan, layanan hukum, dan jaminan sosial. Pemerintah harus mengawasi proses penempatan pekerja migran secara ketat agar bebas dari praktik percaloan dan perdagangan orang. Semua kebijakan PMI harus berbasis pada prinsip keadilan, perlindungan menyeluruh, dan pemberdayaan berkelanjutan.

You Might Also Like

Saat Perubahan Sistem Pemerintahan Mengubah Arah Kebijakan
Buruh Tuntut Upah Naik, Partai X: Luhut Ngawur, Rakyat Terhimpit!
Layanan Publik Tergantung Anggaran, Partai X: Lalu Kenapa Uang Banyak, Pelayanan Tetap Payah?
Ilusi Demokrasi dan Kekuasaan: Rakyat Memilih, Penguasa Mengendalikan
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PCO Sebut Program CKG Titik Awal, Partai X: Apakah Program Menjangkau yang Paling Membutuhkan atau Sekadar Pencitraan?
Next Article 27.932 Pegawai BUMN Terima Bansos, Partai X Tanya, Data atau Skema Penyalahgunaan?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Importir Dirugikan oleh SPTNP? Ajukan Keberatan, Ini Hak Anda!

August 1, 2025
Sosial

Banjir Aceh dan Sumatera, Partai X Desak Status Bencana Nasional

December 1, 2025
OJK Nilai Rp200 T di Himbara, Partai X: Kredit Mengalir, Rakyat Tetap Susah!
Pemerintah

OJK Nilai Rp200 T di Himbara, Partai X: Kredit Mengalir, Rakyat Tetap Susah!

September 17, 2025
Egosentrisme para penguasa
Pemerintah

Egosentrisme Para Penguasa Mengalahkan Suara Rakyat

July 3, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.