By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 11 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > LPS Sebut Tak Ada Rush Money, Partai X: Kalau Tak Ada Penarikan Besar, Kenapa Rakyat Masih Takut Pegang Rekening?
Pemerintah

LPS Sebut Tak Ada Rush Money, Partai X: Kalau Tak Ada Penarikan Besar, Kenapa Rakyat Masih Takut Pegang Rekening?

Diajeng Maharani
Last updated: August 8, 2025 10:13 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan tidak ada penarikan besar dari masyarakat usai pemblokiran rekening dormant. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penarikan hanya bersifat kecil dan tidak masif sejauh ini.

Contents
Partai X: Kecemasan Rakyat Adalah Tanda KetidakpercayaanSolusi Partai X: Audit Terbuka dan Perlindungan Sistemik

Ia menegaskan bahwa dana masyarakat tetap aman dan dijamin maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank oleh LPS. Sebagai langkah lanjut, LPS akan melakukan kampanye besar soal jaminan keamanan dana simpanan rakyat di perbankan. Menurut LPS, dana nasabah di rekening yang sempat diblokir tetap aman meskipun bank terkait mengalami kegagalan.

PPATK mengungkap 122 juta rekening pasif terindikasi digunakan untuk praktik kejahatan finansial tanpa sepengetahuan pemilik. Beberapa rekening tersebut digunakan dalam transaksi narkotika, korupsi, hingga jual beli rekening nominee oleh pelaku kriminal.

PPATK menegaskan blokir dilakukan berdasarkan laporan perbankan, dan proses rilis telah dikembalikan ke bank terkait.

Partai X: Kecemasan Rakyat Adalah Tanda Ketidakpercayaan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengkritik klaim LPS yang menyebut tidak ada rush money di masyarakat. Menurutnya, tugas negara tak hanya menjamin dana nasabah, tetapi melindungi rasa aman rakyat atas sistem keuangan.

“Kalau rakyat tak takut, mengapa akun nasabah sampai diblokir tanpa pemberitahuan transparan dan prosedural?” tanyanya.

You Might Also Like

Struktur Negara Cacat Telah Lahirkan Raja-Raja Kecil di Republik Ini
Pemilu Pilkada Dipisah? Partai X Ingatkan Jangan Remukin Kedaulatan Rakyat!
Pemda Diminta Hindari Kegiatan Seremonial, Partai X: Jangan Hanya Disuruh Irit, Tapi Harus Diaudit!
DPR Dukung TNI Jaga Kejaksaan, Partai X: Hukum Perlu Integritas, Bukan Kawalan Militer!

Rinto menegaskan bahwa negara harus hadir lebih awal, bukan hanya bicara aman setelah publik terlanjur panik dan kecewa. Ia mengingatkan bahwa pemerintah wajib melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan prinsip kebenaran dan kepastian hukum.

Partai X menegaskan pentingnya negara bekerja secara terbuka, akuntabel, dan adil dalam kebijakan yang menyangkut dana publik. Keamanan finansial bukan sekadar angka jaminan, tapi juga rasa aman psikologis yang dihadirkan lewat kebijakan pro rakyat.

Prinsip perlindungan rakyat tak boleh dikaburkan oleh narasi stabilitas semu dari pejabat dan pejabat negara.

Solusi Partai X: Audit Terbuka dan Perlindungan Sistemik

Partai X menyerukan audit independen terhadap sistem rekening dormant dan prosedur pemblokiran rekening oleh lembaga negara. Seluruh rekening rakyat yang sah dan tak terbukti terlibat tindak pidana harus segera diaktifkan kembali secara otomatis.

Pemerintah wajib memberi notifikasi resmi sebelum pemblokiran dengan tenggat klarifikasi yang adil bagi nasabah. Bank harus menyediakan layanan edukasi finansial aktif, terutama bagi masyarakat kelas bawah yang paling rentan dirugikan. Selain itu, Partai X mendorong pembentukan Ombudsman Keuangan untuk menerima pengaduan nasabah atas pemblokiran sewenang-wenang.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Prabowo Ingin Damai Soal Ambalat, Partai X Ingatkan Jangan Sampai Damai Berujung Hilangnya Kedaulatan!
Next Article Komisi VII Dukung Aplikasi Belanja Pasar, Partai X: Jangan Digitalisasi Pasar Tanpa Perlindungan Pedagang!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Berita Terkini

Jangan Tutup Mata Melihat Kehancuran Indonesia!

August 11, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Rano Karno Cek Banjir Naik Perahu Karet! Partai X: Aksi Heroik atau Cari Panggung?

March 13, 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya terhadap pasal-pasal dalam RUU KUHAP yang sedang dibahas DPR RI.
Pemerintah

RUU KUHAP Lemahkan Penyadapan, Partai X: Kalau Koruptor Bisa Dengar Duluan, Namanya Bukan Penegakan Hukum!

July 16, 2025
kppu merge grab
Pemerintah

Merger GoTo-Grab, KPPU Buka Suara, Partai X Ingatkan: Jangan Biarkan Pasar Dikuasai Raja Aplikasi!

May 23, 2025
Pemerintah

Pemandu Wisata Didorong ke Era Digital! Partai X: Jangan Sampai Pelaku Lokal Tersisih!

March 13, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.