By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 13 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran Prosedur, Partai X: Penegakan Hukum Harus Manusiawi!
Pemerintah

Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran Prosedur, Partai X: Penegakan Hukum Harus Manusiawi!

Diajeng Maharani
Last updated: October 23, 2025 1:33 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran prosedur dalam proses hukum terhadap sejumlah pelajar dan aktivis yang ditangkap pasca-kerusuhan demonstrasi akhir Agustus lalu. Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, menyebut aparat kepolisian bertindak sewenang-wenang dalam penangkapan dan penyitaan barang pribadi seperti telepon, laptop, hingga buku milik aktivis pelajar Ahmad Faiz Yusuf.

Pendamping hukum Faiz bahkan melaporkan adanya pemaksaan pengakuan tanpa penjelasan status hukum yang jelas. Aparat juga disebut tidak menunjukkan surat penangkapan resmi. “Kami melihat adanya indikasi pelanggaran prosedur dalam penangkapan dan penetapan tersangka para aktivis,” ujar Putu di Jakarta.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan pelanggaran serupa terjadi di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya. “Tidak ada surat penangkapan, seperti asal jaring saja,” katanya.

Kritik Partai X: Negara Tak Boleh Melupakan Kemanusiaan

Menanggapi temuan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai tindakan aparat yang mengabaikan hak-hak dasar warga negara telah mengkhianati prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial.“Negara tidak boleh kehilangan akal sehat dalam menegakkan hukum. Aparat harus menjadi pelindung, bukan predator rakyat,” tegas Rinto. 

Menurutnya, penegakan hukum yang melanggar prosedur hanyalah bentuk kekuasaan tanpa moral. Negara yang berdaulat seharusnya menegakkan hukum dengan nurani, bukan dengan intimidasi.

Partai X memandang penegakan hukum bukan hanya soal formalitas hukum pidana, tetapi juga tanggung jawab moral pemerintah untuk menjamin setiap warga negara mendapatkan perlakuan manusiawi. “Menangkap tanpa surat, memaksa pengakuan, dan menakuti pelajar adalah praktik otoriter yang mencederai demokrasi,” ujarnya.

You Might Also Like

UMKM Dilibatkan dalam Impor Sapi, Partai X: Rakyat Dikasih Tulang, Dagingnya Masih ke Pemodal Besar!
Ketatanegaraan Bermasalah, Gen Z Harus Bayar Mahal
Tata Negara Salah, Indonesia Kena Penyakit Autoimun?
Kemnaker dan Kemenkraf Kerja Sama Cipta Lapangan Kerja, Partai X: Beri Akses Ekonomi Nyata!

Prinsip Partai X: Pemerintah Adalah Pelayan, Bukan Penguasa

Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk mengatur dan melayani. Kekuasaan yang dijalankan tanpa transparansi dan kemanusiaan adalah bentuk penyimpangan dari makna negara yang sesungguhnya.
“Negara adalah entitas rakyat, bukan alat represi. Aparat penegak hukum wajib berperilaku sebagai negarawan, bukan algojo kekuasaan,” lanjut Rinto.

Dalam pandangan Partai X, hukum yang adil lahir dari kebijaksanaan dan hikmah, bukan dari kekerasan. Negara yang gagal menjamin rasa aman dan keadilan bagi rakyatnya telah gagal menunaikan fungsi dasarnya sebagai pelindung rakyat.

Solusi Partai X: Reformasi Hukum Berbasis Kemanusiaan dan Kepakaran

Partai X menilai solusi atas persoalan ini bukan sekadar pergantian aparat, melainkan reformasi sistemik. Pemerintah perlu menjalankan reformasi hukum berbasis kepakaran, agar keadilan berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan atau suara terbanyak.

Partai X juga menyerukan transformasi birokrasi digital di lembaga penegak hukum untuk mencegah manipulasi proses penangkapan dan penyidikan. Digitalisasi data hukum akan memastikan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

Selain itu, pendidikan moral dan berbasis Pancasila wajib ditanamkan sejak dini agar aparat penegak hukum memahami bahwa tugas mereka bukan hanya menegakkan aturan, tetapi menjaga martabat kemanusiaan.

Penutup: Penegakan Hukum Harus Menyentuh Nurani

Partai X menegaskan bahwa hukum sejati adalah hukum yang hidup di hati rakyat, bukan yang hanya tertulis di pasal-pasal kaku. Negara tidak boleh menjadi mesin kekuasaan yang menakuti rakyatnya.

“Penegakan hukum harus manusiawi. Jika rakyat takut pada aparat, maka negara sedang kehilangan jiwanya,” pungkas Rinto Setiyawan dengan tegas.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Yusril Klaim KUHP Baru Kurangi Narapidana, Partai X: Hukum Harus Mendidik, Bukan Menjerat!
Next Article Ketua DPR adalah Pengawas TKI 1

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Puan Jadi Presiden Uni Parlemen OKI, Partai X: Gelar Internasional Besar, Rakyat Masih Kecil di Meja Kebijakan!

May 19, 2025
Pemerintah

PCO Sebut Reshuffle Mungkin Terjadi, Partai X: Kalau Objektif, Kenapa Banyak yang Tak Kompeten Dipertahankan?

June 4, 2025
Pemerintah

Istana Kaji BBM Langka, Partai X: Rakyat Antri, Pejabat Aman!

September 22, 2025
Mendagri Alihkan TKD, Partai X: Efisien Buat Pejabat, Rakyat Terus Tercekik!
Ekonomi

Mendagri Alihkan TKD, Partai X: Efisien Buat Pejabat, Rakyat Terus Tercekik!

September 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.