beritax.id – Menteri PAN RB Rini Widyantini meninjau layanan keimigrasian All Indonesia di Bandara Ngurah Rai, Bali. Rini menyebut layanan ini sebagai simbol reformasi birokrasi yang inklusif dan berkolaboratif. Layanan imigrasi berbasis digital itu disebut memudahkan wisatawan mancanegara masuk ke Indonesia. Wisatawan cukup mengisi satu kali data untuk imigrasi, bea cukai, karantina, dan kesehatan. Aplikasi All Indonesia kini diuji coba di tiga bandara internasional, yaitu Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, dan Juanda.
Partai X Kritik: Jangan Cuma Inklusif untuk Turis Tajir
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mempertanyakan narasi “inklusif” dari layanan All Indonesia. “Inklusif itu untuk siapa? Turis kaya atau rakyat biasa?” kata Prayogi. Ia menegaskan tugas negara ada tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau bicara pelayanan publik, mestinya yang diprioritaskan adalah warga biasa, bukan hanya memanjakan turis,” tegasnya.
Partai X mengingatkan, kemajuan teknologi layanan publik jangan hanya jadi etalase untuk menarik investasi asing. “Teknologi yang mahal, kalau hanya untuk turis, itu bukan reformasi. Itu ketimpangan digital,” kata Prayogi. Menurutnya, banyak warga di pelosok masih antre layanan dasar seperti KTP dan BPJS. “Sementara di Bali turis tinggal tap paspor, warga nunggu antrean berjam-jam untuk surat pindah,” ujarnya. Menurut prinsip Partai X, pelayanan publik adalah hak setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah yang dapat menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan dengan tujuan mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh rakyat.
Kecepatan dan efisiensi digital seharusnya dimulai dari pelayanan dasar bagi masyarakat kecil. Negara wajib hadir untuk rakyat, bukan hanya di bandara internasional, tapi juga di kantor kelurahan.
Solusi Partai X: Prioritaskan Layanan Digital untuk Warga Biasa
Partai X mendesak pemerintah memprioritaskan digitalisasi layanan dasar untuk rakyat. Seperti KTP elektronik, layanan bantuan sosial, dan sistem antrian layanan publik. Setiap kementerian wajib integrasi layanan ke platform publik nasional, bukan hanya keperluan imigrasi penguasa. Pemerintah juga wajib audit layanan digital agar tidak hanya jadi proyek mercusuar. “All Indonesia jangan cuma All for Investor,” tegas Prayogi.
Partai X menekankan bahwa pelayanan publik adalah wujud nyata kehadiran negara. Jangan sampai “inklusi” hanya menjadi jargon untuk pencitraan kekuasaan. Inovasi birokrasi harus dirasakan masyarakat bawah, bukan hanya penguasa pariwisata. “Kalau turis bisa tap-tap, rakyat jangan lagi disuruh fotokopi KTP lima lembar. Itu baru inklusif!” pungkas Prayogi.