By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 16 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU PPRT Dibahas Lagi, Puan Bilang Jangan Ada yang Dirugikan, Partai X Teriakkan: Rakyat Sudah Terlalu Lama Dirugikan!
Pemerintah

RUU PPRT Dibahas Lagi, Puan Bilang Jangan Ada yang Dirugikan, Partai X Teriakkan: Rakyat Sudah Terlalu Lama Dirugikan!

Diajeng Maharani
Last updated: July 28, 2025 10:05 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR telah mulai membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
SHARE

beritax.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR telah mulai membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Dalam keterangannya, ia menyebut proses pembahasan ini melibatkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mendengar suara masyarakat. “DPR sudah mulai melaksanakan pembahasan, meminta masukan dari seluruh masyarakat,” ujar Puan pada Kamis (24/7/2025).

Contents
Partai X: Sudah Terlalu Lama Rakyat Menunggu PerlindunganPrinsip dan Solusi Partai X: Keadilan, Bukan Simpati Sementara

Puan juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk pekerja, pengguna jasa, dan penyalur tenaga kerja rumah tangga, tidak merasa dirugikan. Menurutnya, pembahasan ini dilakukan secara hati-hati demi mengakomodasi semua kepentingan yang terlibat. DPR disebut berupaya menciptakan regulasi yang adil dan berimbang.

Partai X: Sudah Terlalu Lama Rakyat Menunggu Perlindungan

Menanggapi pernyataan Puan, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menyatakan kritik tajam. Ia menegaskan bahwa rakyat, khususnya pekerja rumah tangga, sudah terlalu lama dirugikan karena ketidakjelasan perlindungan hukum. “Kalau hari ini baru dibahas, pertanyaannya, selama ini kalian kemana?” tegasnya.

Partai X menganggap lambannya pembahasan RUU PPRT sebagai bentuk kelalaian dalam menjalankan fungsi perlindungan rakyat. Negara, menurut Partai X, punya tiga tugas utama yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika pekerja rumah tangga masih rentan tanpa payung hukum, berarti negara gagal menjalankan salah satu tugas pokoknya.

Prinsip dan Solusi Partai X: Keadilan, Bukan Simpati Sementara

Dalam prinsip Partai X, pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk menyejahterakan seluruh rakyat. Perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga bukan soal belas kasih, tapi kewajiban konstitusional. Negara tidak boleh hanya memperdebatkan nasib mereka di ruang rapat, tanpa menghasilkan perlindungan yang nyata.

Partai X mendesak agar pembahasan RUU PPRT tidak berhenti pada formalitas kekuasaan. Harus ada jaminan hak-hak dasar pekerja, mulai dari pengupahan layak, jam kerja manusiawi, hingga perlindungan terhadap kekerasan. Negara juga harus membentuk lembaga pengawasan yang bisa menerima pengaduan langsung dari pekerja tanpa intimidasi.

You Might Also Like

​Catatan Hukum : Asas Legalitas di Ujung Tanduk: Mengapa SP2DK Seringkali Melanggar Aturannya Sendiri?
Aktivis Diintimidasi Pasca Demo, Partai X: Kritik Tak Boleh Dibungkam!
RUU Perampasan Aset Belum Disahkan? Partai X: Siapa Takut Duit Haram Dirampas Negara?
Banjir Sumatra Justru Hujan yang Disalahkan, Padahal Hutan yang Dihabisi

RUU PPRT, menurut Partai X, adalah ujian sejauh mana negara benar-benar memihak rakyat pekerja. Pemerintah dan DPR tak bisa lagi berlindung di balik kata “masih dibahas.” Sudah terlalu lama pekerja rumah tangga terabaikan dari sistem perlindungan hukum nasional.

Partai X menyerukan agar seluruh proses pembahasan RUU PPRT dilakukan secara transparan, berpihak pada keadilan sosial, dan berlandaskan pada prinsip efisiensi, efektivitas, serta kesejahteraan rakyat. RUU ini harus menjadi tonggak peradaban baru, bukan sekadar kosmetik legislasi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dividen Terselubung: Cara Nakal Biar Gak Bayar Pajak? Yuk Bedah Faktanya! Dividen Terselubung: Cara Nakal Biar Gak Bayar Pajak? Yuk Bedah Faktanya!
Next Article Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan mendorong peningkatan indeks kebebasan pers di Batam, Kepulauan Riau. Indeks Pers Didorong Naik, Partai X Desak Batam Buka Ruang Kritik Nyata!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan keterlibatan pejabat Kementerian Agama dalam kasus kuota haji tahun 2023–2024.
Pemerintah

KPK Gali Pejabat Kemenag Kuota Haji, Partai X: Haji Jangan Dijadikan Proyek!

September 11, 2025
Khofifah Belum Dipanggil Ulang, Partai X: Kalau Gubernur Butuh Janji Koordinasi, Rakyat Butuh Kepastian Hukum!
Pemerintah

Khofifah Belum Dipanggil Ulang, Partai X: Kalau Gubernur Butuh Janji Koordinasi, Rakyat Butuh Kepastian Hukum!

July 1, 2025
Pemerintah

Sekjen DPR Proses Stop Gaji DPR, Partai X: Rakyat Juga Butuh Keadilan Anggaran!

September 8, 2025
Pemerintah

Sejumlah Daerah Terkendala Anggaran PSU Pilkada, Pemerintah Siapkan Anggaran?

March 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.