beritax.id – Satgas Pangan Polri mengungkap adanya praktik curang oleh sejumlah produsen beras premium. Mereka memproduksi beras dengan label tidak sesuai standar mutu. Brigjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa modus operandi itu terbagi dua: produksi manual dan modern. Keduanya menunjukkan kesengajaan pelaku mengganti isi kemasan dengan kualitas lebih rendah. Tiga produsen besar, yakni PT PIM, PT FS, dan PT SY ditemukan melanggar standar mutu beras.
Satgas Pangan menyebut praktik ini memungkinkan jeratan pidana terhadap individu maupun korporasi. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka karena masih dalam tahap penyidikan. Kecurigaan semakin kuat karena pelabelan kemasan menunjukkan niat jahat dari awal. Tindakan ini dinilai merugikan rakyat luas dan mempermainkan standar mutu pangan nasional.
Rakyat Jadi Korban, Korporasi Tetap Aman
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyebut tindakan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap prinsip negara. Ia menegaskan, negara punya tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau ketiganya gagal dilakukan, maka negara hanya menjadi pelayan kartel, bukan pelindung rakyat,” ujarnya.
Prayogi menilai kasus ini adalah puncak gunung es dari kegagalan pengawasan dan pembiaran terhadap kartel pangan. Ia menuding banyak produsen besar berlindung di balik simbol nasionalisme dan jargon ketahanan pangan. “Padahal, praktik yang dilakukan sangat merusak fondasi keadilan ekonomi rakyat,” tambahnya.
Prinsip Negara: Rakyat Harus Sejahtera, Bukan Tertindas
Partai X memegang teguh prinsip bahwa pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh seluruh rakyat untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Prayogi menegaskan, pelabelan palsu pada beras premium adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip ini. “Jangan sampai negara dikuasai segelintir orang yang menjadikan keuntungan korporasi lebih utama dari kesehatan publik,” tegasnya.
Solusi Partai X: Audit, Publikasi, dan Reformasi Distribusi Pangan
Partai X menawarkan solusi tegas dan komprehensif: audit menyeluruh terhadap seluruh produsen beras premium yang beredar di pasaran. Pemerintah harus membentuk badan independen pengawas mutu pangan yang langsung bertanggung jawab kepada publik.
Kedua, setiap hasil pengawasan wajib diumumkan secara terbuka dan berkala. Transparansi menjadi senjata utama rakyat dalam mengontrol jalannya distribusi pangan yang adil.
Ketiga, distribusi pangan harus dikembalikan kepada prinsip kedaulatan rakyat. Negara perlu mereformasi skema logistik pangan dari hulu hingga hilir agar petani dan konsumen tidak dijadikan korban permainan harga.
“Jika negara benar-benar ingin melindungi rakyat, mulailah dari pangan. Kedaulatan pangan harus dibangun dengan keadilan, bukan dengan kedok nasionalisme palsu,” tutup Prayogi.