By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 6 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU PPRT Didorong, Partai X: Ekonomi Perawatan Harus Diakui, Tapi Jangan Lari dari Tanggung Jawab!
Pemerintah

RUU PPRT Didorong, Partai X: Ekonomi Perawatan Harus Diakui, Tapi Jangan Lari dari Tanggung Jawab!

Diajeng Maharani
Last updated: July 22, 2025 1:40 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
RUU PPRT tak hanya menyangkut perlindungan PRT, tapi juga membuka pengakuan kerja perawatan sebagai kerja produktif.
SHARE

beritax.id – Setelah dua dekade tertunda, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali dibahas DPR RI. RUU ini masuk Prolegnas Prioritas 2025 dan dibahas Baleg DPR RI bersama koalisi masyarakat sipil sejak 5 Mei 2025.

Contents
Partai X: Jangan Asal Akui, Negara Harus Hadir!Solusi Partai X untuk Sistem Perawatan Nasional

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya berjanji menyelesaikan pembahasan RUU ini dalam waktu tiga bulan, tepat saat peringatan May Day. Namun, waktu terus berjalan, dan rakyat masih menunggu hasil konkret dari komitmen tersebut.

RUU PPRT tak hanya menyangkut perlindungan PRT, tapi juga membuka pengakuan kerja perawatan sebagai kerja produktif. Selama ini, kerja perawatan dianggap tak bernilai ekonomi meski menopang produktivitas rumah tangga dan bangsa.

Beban kerja perawatan masih dominan dilimpahkan kepada perempuan. Ini menyebabkan rendahnya tingkat partisipasi kerja perempuan, stagnan di angka 60 persen.

Pengakuan terhadap kerja perawatan menjadi krusial untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan inklusif. Ini sejalan dengan Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2025-2045 yang disusun pemerintah bersama ILO dan Bappenas.

Partai X: Jangan Asal Akui, Negara Harus Hadir!

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa negara wajib hadir mengatur dan melindungi rakyat. RUU PPRT harus menjadi bukti keberpihakan pada rakyat rentan, bukan sekadar janji.

You Might Also Like

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Sebut Kerugian Rp 1 Triliun, Partai X Serukan Tindak Mafia Haji!
Kemenhub Luncurkan Aplikasi Mudik 2025, untuk Rakyat atau Ada Kepentingan Pemerintah?
RI-AS Punya Sejarah Panjang, Partai X: Jangan Sampai Panjangnya Hubungan Jadi Alat Kepentingan Asing!
Sri Mulyani Salah Besar Memahami Empat Sifat Nabi Muhammad SAW

Menurut Partai X, tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil dan bertanggung jawab. Negara tidak boleh lepas tangan dalam memastikan kerja perawatan diakui dan dihargai secara ekonomi dan sosial.

Partai X meyakini bahwa negara dijalankan oleh sebagian rakyat untuk kepentingan seluruh rakyat. Kebijakan harus berbasis ilmu dan keadilan. Negara harus melindungi kerja yang menopang masyarakat, termasuk kerja perawatan oleh PRT.

RUU PPRT harus menjadi momentum untuk mendobrak diskriminasi struktural terhadap kerja-kerja domestik dan melindungi kaum perempuan dari ketidakadilan sistemik.

Solusi Partai X untuk Sistem Perawatan Nasional

Partai X mendorong pembentukan Badan Jaminan Sosial Kerja Perawatan Nasional yang menjamin hak-hak pekerja perawatan informal, termasuk PRT.

Skema perlindungan ini mencakup asuransi kesehatan, cuti kerja, dan kontrak kerja tertulis yang mengikat secara hukum. Negara harus mendanai pelatihan keterampilan kerja perawatan berbasis komunitas serta memberi insentif pajak bagi keluarga yang mempekerjakan PRT secara sah.

RUU PPRT harus dibahas dengan perspektif interseksional, agar mampu melindungi PRT yang kerap berada di persimpangan diskriminasi kelas, gender, dan status kerja informal.

Partai X mendesak agar pemerintah dan DPR tidak lagi berdalih prosedur. Janji telah diberikan, kini waktunya menepati dan menegaskan keberpihakan pada rakyat pekerja domestik. RUU PPRT harus disahkan dengan penuh tanggung jawab, demi membangun ekonomi yang setara, adil, dan beradab.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mereka mendesak Presiden Prabowo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Transportasi Online Ojol Terus Demo, Partai X: Kalau Perppu Pun Tak Terbit, Rakyat Disuruh Diam Saja?
Next Article Meski memiliki lahan pertanian terluas dan menjadi penghasil padi serta garam terbesar nasional, Indramayu tetap termiskin di Jawa Barat. Indramayu Termiskin Meski Penghasil Pangan Terbesar, Partai X: Ini Bukti Negara Tak Adil pada Petani!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Tokoh Politik Populer Belum Tentu Seorang Negarawan

May 26, 2025
Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) kembali bersuara lantang menyoal masa depan keadilan perpajakan di Indonesia.
Seputar Pajak

IWPI Adakan Webinar Nasional: Lonceng Kematian di Pengadilan Pajak oleh Menteri Keuangan?

June 28, 2025
Pemerintah

4 IUP Dicabut, GAG Nikel Aman? Partai X: Hukum Tajam ke Kecil, Tumpul ke Pemilik Konsesi!

June 11, 2025
Pemerintah

DPR Stop Tunjangan Rumah, Partai X: Jangan Hanya Gimik

August 27, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.