beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek Google Cloud di Kemendikbudristek. Penyelidikan ini dinyatakan tak terpisahkan dari kasus pengadaan laptop Chromebook yang telah diusut Kejaksaan Agung sejak 2019 hingga 2022.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penyelidikan kasus Google Cloud masih berada pada tahap awal. Ia menegaskan bahwa layanan Google Cloud dan pengadaan Chromebook merupakan satu paket proyek yang saling terkait dalam program digitalisasi pendidikan.
Digitalisasi Pendidikan Jangan Jadi Proyek Bancakan Penguasa
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai bahwa program digitalisasi pendidikan seharusnya mempersempit ruang korupsi, bukan membuka peluangnya. Ia mengingatkan bahwa tugas negara bukan hanya menyediakan sarana, tetapi juga melindungi hak belajar rakyat secara jujur dan aman.
Menurutnya, pendidikan digital bukan sekadar soal perangkat dan cloud, tetapi harus menjamin nilai keadilan dan pemerataan akses. Ketika proyek teknologi justru menyeret pejabat pendidikan ke jerat hukum, maka ada yang sangat keliru dalam niat dan pelaksanaannya.
Partai X menegaskan bahwa prinsip pembangunan digital harus berpijak pada tiga nilai utama yaitu transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Proyek yang bernama transformasi seharusnya tak dijalankan dengan semangat menumpuk keuntungan dari celah sistem.
Kemajuan teknologi pendidikan tidak boleh jadi proyek eksklusif yang hanya menguntungkan konsultan dan vendor. Negara harus memastikan bahwa semua kebijakan berbasis digital selaras dengan kebutuhan pelajar, bukan selera penguasa birokrasi.
Solusi Partai X: Audit Digitalisasi Pendidikan dan Desain Ulang Tata Kelola
Pertama, Partai X mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap semua proyek digitalisasi pendidikan nasional sejak tahun 2019. Audit harus melibatkan KPK, BPKP, dan pihak independen dari kampus serta organisasi pendidikan masyarakat sipil.
Kedua, proyek transformasi digital pendidikan harus dibuka secara transparan dan partisipatif. Setiap pengadaan perangkat dan layanan cloud wajib diumumkan publik dan dievaluasi berkala oleh forum publik nasional.
Ketiga, digitalisasi pendidikan harus berfokus pada konten, bukan semata pada alat. Kurikulum, pelatihan guru, dan literasi digital pelajar harus menjadi prioritas, bukan angka-angka pembelian perangkat.
Partai X mengingatkan, jika proyek teknologi justru memperluas ruang korupsi, maka digitalisasi menjadi racun, bukan solusi. Negara tidak boleh terus mengulangi dosa masa lalu dengan membungkus proyek infrastruktur teknologi dalam nama transformasi.
Pendidikan adalah hak, bukan peluang dagang. Negara hadir untuk membebaskan rakyat dari kebodohan, bukan dari sistem cloud yang dikorupsi penguasa birokrasi .