By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 13 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Berita Terkini > Pemerintah Indonesia Gagal Melahirkan Keadilan?
Berita TerkiniPemerintah

Pemerintah Indonesia Gagal Melahirkan Keadilan?

Aziza Mukti
Last updated: July 8, 2025 2:27 pm
By Aziza Mukti
Share
5 Min Read
SHARE

Sudah saatnya kita jujur dan buka mata lebar-lebar: pemerintah kita mandul. Bukan secara biologis, tapi secara fungsi dan tanggung jawab. Ketika lembaga-lembaga negara gagal menjalankan tugas dasarnya adalah memberi keadilan, menjamin rasa aman, dan menghadirkan kesejahteraan. Itu bukan lagi soal kegagalan teknis. Itu tanda kerusakan sistemik.

“Mandul” dalam Konteks Pemerintahan

Coba tengok satu per satu institusi penting yang dulu jadi harapan rakyat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dulu ditakuti koruptor, kini tinggal bayang-bayang masa lalu. Setelah revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019, wewenang KPK justru dikerdilkan. Koalisi masyarakat sipil bahkan menyebut KPK telah “dipreteli dan dilemahkan secara sistematis”.

Bukan cuma KPK. Penegakan hukum oleh Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung pun kerap dipertanyakan. Penanganan kasus dengan pelaku “orang kuat” sering mandek atau berjalan sangat lambat. Sementara, rakyat kecil yang melakukan pelanggaran ringan bisa langsung dihukum cepat.

Begitu pula DPR yang seharusnya menjadi lembaga pengawas pemerintah, malah sibuk bagi-bagi kekuasaan dan proyek. Badan Legislasi lebih aktif membuat UU yang kontroversial, seperti Omnibus Law Cipta Kerja, ketimbang menampung aspirasi rakyat.

Mengapa bisa terjadi? Karena sistemnya sudah busuk. Kartel kekuasaan dan oligarki telah menyandera lembaga-lembaga negara. Demokrasi menjadi formalitas 5 tahunan, sedangkan realitasnya, rakyat tidak punya ruang suara. Lembaga yang dulunya milik publik, kini dijinakkan untuk tidak menggoyang kekuasaan.

Dampak Kemandulan Lembaga Pemerintah Indonesia

Kelemahan institusi ini bukan sekadar teori politik. Dampaknya terasa langsung di hidup rakyat. Menurut data Kementerian Keuangan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp 3.325 triliun pada 2024 tidak sepenuhnya berpihak pada rakyat. Banyak program tersandera korupsi dan birokrasi tak efisien. Misalnya, kasus korupsi bansos saat pandemi yang melibatkan pejabat tinggi, menunjukkan betapa sistem distribusi kita sangat rentan disalahgunakan.

You Might Also Like

Arogansi Pejabat? Sri Mulyani Absen di Sidang Perdana Gugatan Wajib Pajak Tanpa Alasan
Inflasi Naik, Pemda Disuruh Atasi, Partai X: Pusat Dapat Kuasa, Daerah Disuruh Tangani Sisa Masalah!
Komisi XIII Soroti Revisi UU PSK, Partai X Minta Perlindungan Hukum Diperkuat
Komnas HAM Rilis SNP, Partai X: Hak Kerja Layak Tak Bisa Cuma Jadi Dokumen!

Layanan publik? Jangan ditanya. Urusan KTP, BPJS, izin usaha masih berbelit. Bahkan menurut data Ombudsman RI, indeks kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 menunjukkan hanya 33,76% instansi pemerintah yang masuk kategori “zona hijau” (tingkat pelayanan baik). Sisanya, masih dalam kategori buruk hingga sangat buruk.

Di bidang hukum, diskriminasi semakin terang. Contohnya, seorang warga Surabaya dipenjara karena mencuri sandal seharga Rp30.000, sedangkan koruptor miliaran rupiah bisa bebas bersyarat atau menerima remisi hari besar nasional. Ini bukan soal hukum, tapi keberpihakan sistem terhadap kekuasaan.

Pemerintah = Pelayan, Bukan Penguasa

Ironisnya, pejabat publik hari ini bertingkah seperti raja. Mereka lupa bahwa kekuasaan berasal dari mandat rakyat. Bahkan, prinsip demokrasi yang tertuang dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945,  “Kedaulatan berada di tangan rakyat” telah kehilangan makna ketika rakyat hanya dianggap objek, bukan subjek negara yang tak punya arti khusus.

Anak-anak muda yang seharusnya menjadi generasi harapan, justru tumbuh dalam situasi penuh ketidakpercayaan terhadap negara. Survei Indikator Politik Indonesia (2024) menunjukkan 66,3% anak muda tidak percaya bahwa pemerintah mampu menyejahterakan rakyat secara adil. Ini angka yang mengkhawatirkan—bukan cuma karena menunjukkan krisis kepercayaan, tapi juga krisis masa depan.

Solusi Pemerintah Indonesia yang Mandul

Menurut Partai X, kerusakan negara ini bukan karena rakyat bodoh. Tapi karena sistem dikendalikan oleh “sopir ugal-ugalan” yang merasa memiliki negara. Padahal, rakyat adalah pemilik negara. Pemerintah hanya “sopir”, bukan pemilik. Jika sopir ngawur, kita berhak menggantinya. Jika busnya rusak, kita berhak memperbaikinya.

Berikut solusi konkret yang ditawarkan oleh Partai X untuk menyembuhkan sistem pemerintahan yang sudah kehilangan arah:

Solusi Penyembuhan Bangsa

  1. Amandemen Kelima UUD 1945 dengan acuan UUD 1945 yang asli agar kedaulatan dimiliki dan dikuasai oleh rakyat
  2. Reformasi Hukum melalui Sistem Kepakaran (Expert System)
  3. Reformasi Birokrasi melalui Transformasi Digital dengan Intelligent Operations Platform (IOP)
  4. Bubarkan Partai Politik yang tidak melakukan pendidikan politik
  5. Lakukan Pemaknaan Nilai-nilai Pancasila
  6. Melaksanakan Musyawarah Kenegarawan Nasional
  7. Membentuk Dewan Kedaulatan Rakyat Adhoc untuk mengawal Amandemen Kelima UUD 1945
  8. Melakukan Perubahan Sistem Negara dengan membedakan lembaga negara dan lembaga pemerintah
  9. Memasukkan Pendidikan Politik dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah, mengingat peran parpol tidak berjalan dalam pendidikan politik untuk menyiapkan generasi bermental negarawan

Bangsa ini tidak akan sembuh hanya dengan seruan moral atau slogan kosong. Dibutuhkan langkah struktural dan sistemik yang mengembalikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Kita tidak boleh lagi diam. Karena kalau kita diam, sistem busuk ini akan terus melahirkan ketidakadilan yang sama.

Kalau pemerintah sudah mandul, siapa lagi yang bisa melahirkan perubahan? Jawabannya: kita.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rakyat Diminta Sabar di Tengah Krisis Bangsa?
Next Article Rakyat Indonesia Akan Selalu Jadi Korban Jika Kondisinya Seperti Ini!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Puan Jadi Presiden Uni Parlemen OKI, Partai X: Gelar Internasional Besar, Rakyat Masih Kecil di Meja Kebijakan!

May 19, 2025
Isu yang dibahas Presiden dan para menteri mencakup ketegangan Timur Tengah, terutama serangan terbuka Amerika Serikat ke situs nuklir Iran.
Pemerintah

Presiden Panggil Menteri Bahas Krisis Global, Partai X: Dunia Ribut, Tapi Masalah di Dapur Rakyat Tak Kunjung Dibahas!

June 24, 2025
Pemerintah

Pancasila Warisan Pendiri Bangsa, Partai X: Tapi Nilainya Terlindas Kebijakan Pejabat Hari Ini!

June 13, 2025
Pemerintah

Pemerintah Rilis Kebijakan Anti Macet Mudik 2025! Partai X: Efektif atau Sekadar Formalitas?

March 12, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.