By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 5 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Eks Sekjen MPR Jadi Tersangka, Partai X: Giliran Sudah Tak Berkuasa, Baru Digilir Penegakan Hukum!
Pemerintah

Eks Sekjen MPR Jadi Tersangka, Partai X: Giliran Sudah Tak Berkuasa, Baru Digilir Penegakan Hukum!

Diajeng Maharani
Last updated: July 4, 2025 5:22 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono, sebagai tersangka kasus gratifikasi.
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono, sebagai tersangka kasus gratifikasi. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI periode 2019–2021.

Contents
Partai X: Penegakan Hukum Kasus Eks Sekjen MPRSolusi Partai X: Wujudkan Penegakan Hukum Progresif dan Tanpa Pandang BuluPenutup: Jangan Jadikan Hukum Alat Balas Dendam Kekuasaan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Ma’ruf diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar selama menjabat. Walau demikian, KPK belum mengonfirmasi apakah Ma’ruf merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus tersebut.

Penetapan tersangka diumumkan setelah KPK mulai menyidik kasus ini secara resmi sejak 20 Juni 2025. Pemeriksaan saksi-saksi pun dimulai pada 23 Juni 2025 untuk menguatkan bukti dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa. Namun pola pengungkapan kasus ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Lagi-lagi penegakan hukum baru menyentuh pejabat saat sudah tidak memiliki kekuasaan.

Partai X: Penegakan Hukum Kasus Eks Sekjen MPR

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai fenomena ini menunjukkan lemahnya keberanian pemerintah dalam menindak korupsi saat kekuasaan masih aktif. “Giliran sudah pensiun, baru digilir hukum. Itu bukan keberanian, itu pengalihan tanggung jawab,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tugas pemerintah bukan hanya mengejar pelaku setelah masa jabatan habis. Pemerintah harus menjalankan tiga fungsi dasar: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil dan transparan.

Partai X menegaskan bahwa negara adalah entitas yang wajib menjamin kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kalender kekuasaan, apalagi kepentingan kekuasaan.

Pemerintah harus dipahami sebagai perpanjangan tangan rakyat, bukan perpanjangan kepentingan kelompok. Jika hukum hanya bergerak saat kekuasaan selesai, maka hukum itu pincang dan beraroma politis.

You Might Also Like

Rp 1.000 Triliun Terancam Lenyap karena Judi Online, Partai X: Negara Sibuk Sensor Meme, Bisu soal Mafia Digital!
Penempatan TNI di Jabatan Sipil: Reformasi atau Ancaman? Partai X Angkat Bicara
BRICS Bahas Multilateralisme, Partai X: Jangan Lupa, Ketidakpastian Terbesar Ada di Dalam Negeri!
Letjen Djaka Harus Pensiun, Partai X: Jabatan Ganda Langgar UU, Tapi Negara Diam Demi Kuasa!

Solusi Partai X: Wujudkan Penegakan Hukum Progresif dan Tanpa Pandang Bulu

Partai X menawarkan solusi sistemik agar hukum tidak berjalan atas dasar momentum kkeuasaan. Pertama, bentuk Lembaga Audit Integritas Independen yang melakukan audit menyeluruh selama pejabat aktif menjabat.

Kedua, bangun mekanisme pengawasan real-time terhadap pengadaan barang dan jasa melalui teknologi transparan berbasis publik. Ketiga, pemerintah wajib membuka akses data keuangan pengadaan secara berkala kepada masyarakat.

Keempat, setiap jabatan publik harus tunduk pada sistem pengawasan integritas berkala yang tidak menunggu masa jabatan berakhir. Pemerintah harus menjamin bahwa keadilan tidak menunggu kekuasaan meredup untuk ditegakkan.

Penutup: Jangan Jadikan Hukum Alat Balas Dendam Kekuasaan

Partai X menyerukan bahwa hukum harus menjadi penegak keadilan, bukan alat untuk balas dendam kekuasaan. Korupsi harus ditindak saat pelaku masih berkuasa, bukan saat posisinya sudah kosong.

Jika hukum hanya menindak “bekas pejabat”, maka pemerintah sedang menciptakan ilusi keadilan, bukan keadilan sejati. Rakyat tidak butuh sandiwara penindakan. Rakyat butuh keberanian hukum yang menembus pagar kekuasaan.

Partai X mengajak seluruh elemen bangsa memastikan hukum bekerja tanpa ragu, tanpa pilih kasih, dan tanpa takut menghadapi kekuasaan. Karena keadilan yang ditunda adalah keadilan yang gagal.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat, Sabam Sinaga, menyampaikan komitmennya menjadikan budaya sebagai sumber ekonomi Demokrat Usung Budaya Jadi Ekonomi, Partai X: Jangan Cuma Festival, Tapi Rakyatnya Tetap Miskin!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat, Sabam Sinaga, menyampaikan komitmennya menjadikan budaya sebagai sumber ekonomi
Ekonomi

Demokrat Usung Budaya Jadi Ekonomi, Partai X: Jangan Cuma Festival, Tapi Rakyatnya Tetap Miskin!

July 3, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menargetkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi
Ekonomi

BRI Targetkan 17.701 KPR Subsidi, Partai X: Target Naik, Tapi Rakyat Masih Gigit Jari Cari Rumah Murah!

June 26, 2025
Pemerintah

Kesalahan Sistem Negara: Kaum Budaya Adat Istiadat Jadi Stempel Hilangnya Kedaulatan Rakyat

May 21, 2025
Pemerintah

Honorer Dilarang Diangkat Lagi, Partai X: Negara Gagal Rekrut, Rakyat yang Dikorbankan!

May 23, 2025
Pendidikan

Kebijakan Pendidikan Kian Jauh dari Rakyat: Sekolah Dicat, Tapi Akal Sehat Dicoret!

June 4, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.