beritax.id – Demokrasi tanpa rakyat kembali menjadi sorotan dalam diskursus pemerintahan nasional yang menyoroti relasi partai politik dan kedaulatan rakyat. Dalam sistem demokrasi, partai politik seharusnya menjadi jembatan antara rakyat dan negara. Namun dalam praktiknya, muncul pertanyaan mendasar tentang siapa pemilik sesungguhnya negara dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Partai politik dalam teori demokrasi berfungsi menghimpun aspirasi rakyat secara konstitusional. Partai juga bertugas menyiapkan pemimpin dan merumuskan kebijakan publik. Namun realitas pemerintahan menunjukkan adanya pergeseran fungsi tersebut. Banyak pihak menilai partai politik semakin kuat sebagai pusat kekuasaan. Sementara fungsi representasi rakyat dinilai semakin melemah. Kondisi ini menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan tersebut. Sejumlah kritik sosial juga menyoroti menguatnya praktik pemerintahan transaksional. Hal ini memperkuat persepsi bahwa kepentingan kekuasaan lebih dominan dibanding kepentingan rakyat.
Kekuasaan, Transaksi, dan Jarak dari Rakyat
Kekuasaan dalam sistem pemerintahan selalu menjadi magnet kepentingan. Dalam banyak kasus, kekuasaan juga membuka ruang transaksi pemerintahan. Situasi ini membuat partai politik berada pada posisi sangat strategis. Ketika partai politik lebih fokus pada distribusi jabatan, fungsi pelayanan publik menjadi kabur. Rakyat sering hanya hadir dalam konteks elektoral. Setelah pemilu, ruang partisipasi publik cenderung menyempit. Proses pemerintahan kemudian bergeser ke ruang negosiasi penguasa. Koalisi dan pembagian kekuasaan menjadi agenda utama. Sementara aspirasi rakyat sering berada di posisi kedua.
Kedaulatan Rakyat yang Dipertanyakan
Secara konstitusional, kedaulatan berada di tangan rakyat. Namun dalam praktiknya, partai politik menjadi gerbang utama menuju kekuasaan negara. Hampir seluruh jabatan pemerintahan bergantung pada struktur partai. Kondisi ini menciptakan ketidakseimbangan dalam sistem demokrasi. Rakyat memiliki hak memilih, tetapi pilihan pemerintahan sangat ditentukan oleh partai. Akibatnya, ruang kedaulatan rakyat menjadi terbatas secara struktural. Dalam situasi tersebut, demokrasi berpotensi bergeser menjadi dominasi penguasa. Sementara rakyat hanya menjadi bagian dari proses legitimasi kekuasaan.
Tidak semua aktor memiliki orientasi kekuasaan semata. Banyak kader partai tetap bekerja dengan integritas dan komitmen publik. Mereka berupaya menjaga nilai-nilai demokrasi dalam praktik pemerintahan.
Namun persoalan utama bukan hanya individu. Sistem pemerintahan dinilai menciptakan insentif kekuasaan yang sangat besar. Sementara kontrol publik terhadap partai masih terbatas. Dalam kondisi ini, aktor berintegritas sering menghadapi tekanan struktural. Sebaliknya, aktor oportunis memiliki ruang lebih besar untuk memanfaatkan sistem.
Perspektif Sekolah Negarawan tentang Fungsi Negara
Dalam perspektif Sekolah Negarawan, negara modern tetap membutuhkan partai politik. Namun partai harus tetap berada dalam posisi sebagai instrumen, bukan pusat kekuasaan. Negara republik menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan utama. Presiden, DPR, dan pejabat publik hanya pelaksana mandat rakyat. Bukan pemilik kekuasaan. Ketika partai politik mengambil alih peran tersebut, maka terjadi pergeseran struktur demokrasi. Hal ini berpotensi melemahkan prinsip kedaulatan rakyat secara substantif.
Analogi Perusahaan dan Risiko Kekuasaan
Dalam analogi sederhana, negara dapat diibaratkan sebagai perusahaan. Rakyat adalah pemegang saham utama. Pemerintah adalah pelaksana operasional kebijakan. Jika direksi perusahaan merasa sebagai pemilik, maka konflik kepentingan akan muncul. Prinsip ini juga berlaku dalam sistem pemerintahan. Partai politik seharusnya berfungsi sebagai penghubung, bukan penguasa. Ketika batas ini dilanggar, maka sistem mengalami distorsi yang berkelanjutan.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kembali tiga tugas utama negara. Pertama melindungi rakyat dari segala ancaman. Kedua melayani kebutuhan rakyat secara adil. Ketiga mengatur kehidupan berbangsa secara berkeadilan.
Ia menekankan bahwa semua institusi pemerintahan harus kembali pada tiga fungsi tersebut. Termasuk partai politik sebagai bagian dari sistem demokrasi. Menurutnya, ketika partai menjauh dari fungsi tersebut, maka kepercayaan publik akan terus menurun. Karena rakyat menilai berdasarkan kinerja nyata, bukan janji.
Jalan Reformasi dan Perbaikan Sistem Pemerintahan
Perbaikan sistem pemerintahan membutuhkan reformasi partai secara menyeluruh. Transparansi rekrutmen pemerintahan perlu diperkuat. Mekanisme kaderisasi harus lebih terbuka dan akuntabel. Selain itu, pengawasan publik harus diperluas melalui partisipasi masyarakat sipil. Media juga memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan.
Pendanaan partai harus diawasi secara ketat. Hal ini untuk mencegah konflik kepentingan dan praktik pemerintahan transaksional. Pendidikan politik masyarakat juga perlu diperkuat. Agar rakyat tidak hanya menjadi objek, tetapi subjek demokrasi yang aktif.
Demokrasi hanya dapat berjalan jika rakyat tetap menjadi pusatnya. Ketika rakyat bergeser dari pusat, maka sistem kehilangan makna substantifnya. Partai politik harus kembali menjadi jembatan antara rakyat dan negara. Bukan menjadi pemilik jalur kekuasaan yang eksklusif. Pertanyaan tentang siapa pemilik negara bukan sekadar teori. Melainkan refleksi atas arah demokrasi yang sedang berjalan. Negara harus memastikan bahwa kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, bukan beralih menjadi milik segelintir kekuatan.



