beritax.id – Ketua DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pembebasan biaya pendidikan dasar di sekolah swasta bersifat final dan mengikat. Hal itu disampaikannya usai seminar nasional bertema “Mewujudkan Amanat Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis” yang digelar DPP PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (30/6). Esti meminta seluruh kader PDIP, baik di pusat maupun daerah, untuk mengawal putusan MK demi peningkatan SDM unggul berdaya saing.
Esti menekankan bahwa pendidikan dasar harus menjadi prioritas nasional, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurutnya, alokasi anggaran 20 persen dari APBN dan APBD, bila digunakan tepat sasaran, mampu mewujudkan pendidikan dasar yang gratis dan bermutu. Ia juga menegaskan bahwa dengan kemauan yang kuat, pendidikan dasar gratis adalah sesuatu yang mungkin dicapai dalam waktu dekat.
Partai X: Pendidikan Adalah Hak, Bukan Hadiah Setelah Putusan MK
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengkritisi sikap PDIP yang baru bersuara lantang setelah adanya putusan MK. “Kalau MK tidak bicara, mungkin mereka masih diam di kursi empuknya,” ujar Prayogi. Ia menilai, partai penguasa seharusnya sejak awal menjadi pelopor keadilan pendidikan, bukan sekadar eksekutor keputusan hukum.
Partai X mengingatkan bahwa negara seharusnya hadir sebelum rakyat menggugat. Ketika keadilan baru datang setelah meja hakim bicara, itu adalah bukti bahwa keberpihakan pejabat telah absen terlalu lama dari ruang kebijakan publik.
Pemerintah Harus Menjalankan Tugas Konstitusionalnya Secara Progresif
Partai X menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan prinsip keadilan dan kesetaraan. Pendidikan dasar adalah hak konstitusional seluruh warga negara. Negara tidak boleh membeda-bedakan siswa berdasarkan status sekolah negeri atau swasta. Negara wajib menjamin bahwa setiap anak Indonesia, apa pun latar belakangnya, bisa belajar tanpa hambatan biaya.
Dalam prinsip Partai X, pemerintah hanyalah sopir dari bus bernama negara. Rakyatlah pemilik sebenarnya. Ketika sopir hanya bergerak karena dipaksa MK, maka ia telah lupa siapa yang memberinya mandat. Jika negara benar-benar mengabdi, seharusnya kebijakan pendidikan gratis muncul dari aspirasi rakyat, bukan tekanan yuridis. Partai X menyayangkan lambannya respons terhadap ketimpangan akses pendidikan dasar.
Solusi Partai X: Pendidikan Gratis dan Berkualitas
Sebagai solusi, Partai X mengusulkan reformasi sistem pembiayaan pendidikan dasar melalui lembaga independen berbasis kepakaran dan transparansi publik.
Pertama, pemerintah wajib membentuk Dana Pendidikan Dasar Nasional yang langsung menyasar siswa di sekolah swasta dan negeri tanpa diskriminasi. Kedua, pemerintah daerah harus diberi kewenangan mengelola anggaran pendidikan secara desentralistik dengan pengawasan ketat. Ketiga, setiap kebijakan pendidikan harus dievaluasi tahunan oleh Dewan Kedaulatan Rakyat yang bebas dari intervensi kekuasaan.
Melalui Sekolah Negarawan, Partai X membina generasi pemimpin yang paham bahwa pendidikan bukan program, melainkan fondasi bangsa. Di sekolah ini, kader dididik untuk berpihak pada rakyat kecil yang tidak mampu membayar uang sekolah. Mereka dibentuk untuk menolak sistem yang hanya berpihak pada pejabat. Sekolah Negarawan melahirkan pemimpin yang tahu bahwa perubahan besar dimulai dari anak-anak kecil yang tidak lagi dipungut biaya untuk belajar.
Penutup: Pemerintah Harus Bergerak Sebelum Diperintah, Bukan Setelah Diputuskan
Partai X menutup pernyataan dengan mengingatkan bahwa konstitusi adalah amanat, bukan opsi. Pendidikan gratis bukan prestasi, tapi kewajiban. Jika pemimpin hanya bekerja setelah ada putusan hukum, maka kepekaan terhadap rakyat patut dipertanyakan. Rakyat membutuhkan kebijakan yang berangkat dari keberpihakan, bukan karena tekanan. Negara harus hadir lebih cepat dari gugatan. Karena keadilan, dalam pendidikan, tak bisa ditunda.