beritax.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi menyuarakan kecemasan atas maraknya perempuan dijadikan kurir narkoba. Dalam keterangan persnya Selasa (24/6), Arifah menyebut sindikat narkoba menyasar ibu rumah tangga sebagai bagian dari operasional jaringan karena dianggap lebih mudah mengelabui aparat.
Sementara data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat 29 perempuan ditangkap dalam kasus narkoba antara April hingga Juni 2025. BNN menyatakan modus ekstrem seperti penyelundupan lewat organ intim menjadi bukti eksploitasi sistematis terhadap perempuan.
Partai X: Kemiskinan dan Ketimpangan Adalah Ladang Subur Kejahatan
Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengecam kenyataan bahwa para perempuan menjadi kurir narkoba karena tekanan ekonomi. Menurutnya, ini bukan semata kriminalitas, tapi cermin kegagalan negara dalam melindungi kehidupan yang bermartabat bagi rakyat kecil.
“Kalau negara gagal memberi pilihan hidup yang layak, jangan heran kalau rakyat memilih jalan gelap,” tegas Prayogi.
Partai X menilai bahwa tugas negara bukan hanya menghukum pelaku, tapi juga mencegah rakyat jatuh ke lubang kriminalitas. Negara harus melindungi rakyat, melayani dengan adil, dan mengatur kehidupan sosial agar bermartabat.
Partai X: Bangun Ekosistem Perlindungan yang Berpihak pada Perempuan
Partai X menekankan bahwa pencegahan harus lebih sistemik. Tidak cukup dengan razia dan sanksi hukum. Pemerintah wajib membangun ekosistem sosial dan ekonomi yang memungkinkan perempuan, khususnya ibu rumah tangga, memiliki pekerjaan bermartabat dan mandiri secara ekonomi.
Model penguatan ini telah lama diperjuangkan Partai X melalui gagasan Sekolah Negarawan yang membentuk aparatur negara berempati terhadap realitas rakyat. Negara tak boleh berjarak dari ibu-ibu di perkampungan yang mencari sesuap nasi tanpa pilihan.
Solusi Partai X untuk Perempuan dan Keluarga
Partai X menawarkan solusi konkrit berbasis prinsip partai: pembangunan yang berakar dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
- Revitalisasi Program Ekonomi Rakyat: Kembalikan dana pembangunan ke sektor UMKM berbasis komunitas perempuan.
- Penataan Program Rehabilitasi dan Reintegrasi: Rehabilitasi harus menyentuh keluarga, bukan hanya individu. Ibu rumah tangga yang pernah terlibat narkoba harus dipulihkan secara sosial.
- Pendidikan Moral Publik melalui Sekolah Negarawan: Tanamkan kembali nilai keluarga, keadaban, dan peran perempuan dalam pembangunan bangsa kepada penyelenggara negara.
Partai X menegaskan bahwa narasi keprihatinan tidak akan menyelesaikan persoalan. Negara harus hadir secara konkret, dari desa hingga pusat kota, memastikan perempuan punya ruang hidup yang bermartabat.
“Kalau negara hanya hadir di ruang sidang, tapi absen di dapur rakyat, keadilan tak akan pernah hidup,” tutup Prayogi.